Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain
BEDELAU.COM --Setelah melakukan penyelidikan cukup panjang, Polres Pelalawan akhirnya menetapkan oknum anggota DPRD Pelalawan berinisial SU sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah orang lain.
"Ya, benar kita sudah menetapkan SU tersangka dalam penggunaan ijazah orang lain dalam pencalonan sebagai anggota DPRD Pelalawan," ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Eka Yoga Pranata SIK MH, Kamis (29/8/2026).
Kasat Reskrim menjelaskan, penetapan SU sebagai tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Unit III Tipikor Satreskrim memeriksa saksi-saksi dan ahli serta mengumpulkan alat bukti yang cukup.
"Setelah menguatkan bukti dan keterangan saksi, maka dari hasil gelar perkara ditetapkan tersangka. Jadi dalam waktu dekat tersangka kita panggil untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Beberapa saksi yang telah diperiksa antara lain keluarga pemilik ijazah, Dinas Pendidikan Lampung, Disdukcapil, KUA, Kemenang, KPU, Ketua DPD Golkar Pelalawan, serta ahli Hukum Administrasi Negara (HAN).
Oknum anggota DPRD dari partai Golkar dua periode ini dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu atau Pasal 391 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Pelaku diancam pidana penjara paling lama 6 tahun.
Berdasarkan penyidikan, SU diduga menggunakan ijazah SMP milik orang lain dengan nama yang sama di Lampung. Ia kemudian memperoleh paket C dan memanfaatkannya untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD pada periode 2019 dan 2024.
"Menariknya, setelah menjabat sebagai anggota DPRD Pelalawan, SU melanjutkan studi di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru dan meraih gelar Sarjana Hukum (SH)," pungkas Kasat.**
Sumber: Riauaktual.com
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.
Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.
Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.
Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .








