• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 694 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 821 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Sidang Pra Peradilan PN Siak, Terungkap Pihak Polres Siak Tidak Pernah Menyampaikan SPDP

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 11:48:14 WIB
Cetak
Sidang Pra Peradilan PN Siak, Terungkap  Pihak Polres Siak Tidak Pernah Menyampaikan  SPDP
Kuasa Hukum Pemohon Birman Simamora, SH, MH saat menunggu jadwal sidang pra peradilan di PN Siak

SIAK, BEDELAU.COM –Sidang pra peradilan dengan Pemohon  Selamet Raharjo bin Ponirin di Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura sudah memasuki agenda pembuktian.

Pihak Termohon (Kapolres Siak) sudah memberikan jawaban pada 17/02/2002 diwakili oleh AKP Faizal, SH, Iptu Rachmat Wibowo, S.Tr.K, Iptu Muswad Parmalina, SH, MH, Ipda Dedi Suharyoso, SH dan Bripka A Iskandar, SH, MH dari Bidang Hukum Polda Riau.

Mengutip dari jawaban Termohon pada halaman 9, kuasa hukum Pemohon Birman Simamora, SH, MH mengatakan “Terungkap bahwa alasan tidak menyampaikan  SPDP kepada Pemohon/Terlapor, dikarenakan dalam Laporan Polisi yang dibuat oleh Pelapor bernama Irwansyah  tidak tercantum nama Pemohon sebagai Terlapor, sehingga dengan demikian tentu saja Termohon tidak bisa memberikan SPDP kepada Pemohon”. “hal ini sangat janggal dalam prosedur hukum pidana,"  kata Birman Simamora.

“Kliennya (Pemohon) tidak ada  dilaporkan, lalu atas dasar apa  penyidik memeriksa kliennya? bahkan akhirnya ditetapkan menjadi Tersangka dan langsung ditahan,” ungkap Birman dalam keheranan.

Sidang pada hari Jum'at 18/02/2002 yang lalu, Pemohon telah menyerahkan alat bukti surat dan pemeriksaan saksi fakta.

"Hari ini Senin  21/02/2002, agenda sidang keterangan saksi ahli  pidana  Erdiansyah, SH, MH untuk membuktikan dalil Permohonan, setidaknya upaya pra peradilan ini dapat menjadi pelajaran bagi penyidik agar bekerja professional sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku” pungkas Birman Simamora. ** (YD)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Sabtu, 06 September 2025 - 17:24:42 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025
Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030
06 September 2025
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
06 September 2025
4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja
06 September 2025
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved