Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 696 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 823 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Pras Sindir Anies: Normalisasi Sungai Perintah Perda, Bukan Cuma Formula E

BEDELAU.COM --Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjalankan peraturan daerah (perda). Pras meminta Anies konsisten.
Pras menyinggung Anies yang mengaku menjalankan balapan Formula E karena amanat dari perda. Pras mengingatkan Anies bahwa pencegahan banjir juga merupakan amanat perda.
"Jangan saat dikritik soal Formula E aja Anies bilang menjalankan Perda," ujar Pras kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Pras lalu mengingatkan soal program normalisasi sungai yang sudah tak berjalan sekitar 4 tahun. Menurutnya, normalisasi sungai juga bagian dari program pencegahan banjir.
Politikus PDIP ini menyebut program normalisasi mangkrak karena Anies tak mau membebaskan lahan di sekitar sungai yang telah ditetapkan untuk dinormalisasi. Padahal, dalam proyek ini Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban melakukan pembebasan lahan.
"Tapi sejak 2017 proyek normalisasi terhenti karena Anies tidak mau membebaskan lahan," kata Pras.
Menurutnya, program pembebasan lahan setiap tahun selalu dianggarkan dalam Perda APBD. Dia menyinggung, kondisi ini sama seperti pembayaran Commitment Fee yang dianggarkan dalam Perda APBD 2019.
Pras kemudian menyinggung soal PTUN menghukum Anies untuk mengeruk Kali Mampang. Dia mengatakan majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan para penggugat warga Jakarta karena Anies tak melaksanakan perintah dari perda.
"Bahkan, majelis hakim mengabulkan gugatan itu. Anies dihukum untuk mengeruk dan menurap Kali Mampang sampai Pondok Jaya," tutur Pras.
"Nah, ini karena Gubernur nggak melaksanakan perda jadinya dihukum," tambahnya.
Alasan Anies Formula E Harus Terlaksana
Sebelumnya, Anies mengatakan gelaran balapan Formula E karena menjalankan perda. Dia membantah gelaran balapan mobil listrik itu karena dipaksakan.
"Formula E itu ditetapkan anggaran melalui Perda APBD, itu sudah ditetapkan sebagai program, karena itu kemudian dilaksanakan," kata Anies dalam podcast Total Politik, Jumat (21/1).
"Karenanya ketika 'dipaksakan', bukan dipaksakan. Ini adalah peraturan daerah, sudah ditetapkan oleh perda dan tugasnya gubernur adalah melaksanakan semua ketentuan perundangan termasuk perda, dan perda itu ada tentang Formula E," tambahnya.
Diketahui, gelaran Formula E di Jakarta diagendakan digelar Juni nanti. Saat ini sirkuit Formula E di Ancol tengah dikebut pengerjaannya. Tiket Formula E rencananya dijual pada Maret nanti.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI
BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.
Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman
BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.
Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu
BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .
Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan
BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.
MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI
BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.
Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada
BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS