• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik

Pras Sindir Anies: Normalisasi Sungai Perintah Perda, Bukan Cuma Formula E

Redaksi

Kamis, 24 Februari 2022 00:02:25 WIB
Cetak
Pras Sindir Anies: Normalisasi Sungai Perintah Perda, Bukan Cuma Formula E

BEDELAU.COM --Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjalankan peraturan daerah (perda). Pras meminta Anies konsisten.

Pras menyinggung Anies yang mengaku menjalankan balapan Formula E karena amanat dari perda. Pras mengingatkan Anies bahwa pencegahan banjir juga merupakan amanat perda.
 
"Jangan saat dikritik soal Formula E aja Anies bilang menjalankan Perda," ujar Pras kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
 
Pras lalu mengingatkan soal program normalisasi sungai yang sudah tak berjalan sekitar 4 tahun. Menurutnya, normalisasi sungai juga bagian dari program pencegahan banjir.
Politikus PDIP ini menyebut program normalisasi mangkrak karena Anies tak mau membebaskan lahan di sekitar sungai yang telah ditetapkan untuk dinormalisasi. Padahal, dalam proyek ini Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban melakukan pembebasan lahan.
 
"Tapi sejak 2017 proyek normalisasi terhenti karena Anies tidak mau membebaskan lahan," kata Pras.
 
Menurutnya, program pembebasan lahan setiap tahun selalu dianggarkan dalam Perda APBD. Dia menyinggung, kondisi ini sama seperti pembayaran Commitment Fee yang dianggarkan dalam Perda APBD 2019.
 
Pras kemudian menyinggung soal PTUN menghukum Anies untuk mengeruk Kali Mampang. Dia mengatakan majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan para penggugat warga Jakarta karena Anies tak melaksanakan perintah dari perda.
 
"Bahkan, majelis hakim mengabulkan gugatan itu. Anies dihukum untuk mengeruk dan menurap Kali Mampang sampai Pondok Jaya," tutur Pras.
 
"Nah, ini karena Gubernur nggak melaksanakan perda jadinya dihukum," tambahnya.
 
Alasan Anies Formula E Harus Terlaksana
 
Sebelumnya, Anies mengatakan gelaran balapan Formula E karena menjalankan perda. Dia membantah gelaran balapan mobil listrik itu karena dipaksakan.
 
"Formula E itu ditetapkan anggaran melalui Perda APBD, itu sudah ditetapkan sebagai program, karena itu kemudian dilaksanakan," kata Anies dalam podcast Total Politik, Jumat (21/1).
 
"Karenanya ketika 'dipaksakan', bukan dipaksakan. Ini adalah peraturan daerah, sudah ditetapkan oleh perda dan tugasnya gubernur adalah melaksanakan semua ketentuan perundangan termasuk perda, dan perda itu ada tentang Formula E," tambahnya.
 
Diketahui, gelaran Formula E di Jakarta diagendakan digelar Juni nanti. Saat ini sirkuit Formula E di Ancol tengah dikebut pengerjaannya. Tiket Formula E rencananya dijual pada Maret nanti.
 
 
 
Sumber: [detik.com]
 

 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka
13 Desember 2025
Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut
13 Desember 2025
Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved