Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
45 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Dana Rp3 Miliar
Kejari Ekspos Dugaan Korupsi Dana Sosper Anggota DPRD Pekanbaru

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.018.522.903. Uang tersebut merupakan kelebihan bayar dari kegiatan sosialisasi peraturan (sosper) dan reses di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru.
Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Wibowo, mengatakan, pengembalian uang tersebut berdasarkan penyelidikan dugaan korupsi kegiatan senilai Rp17 miliar oleh tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru. Ditemukan ada kelebihan bayar.
“Uang Rp3 miliar lebih ini, hasil penyelidikan perkara dugaan korupsi sosper tahun 2020 di Setwan Pekanbaru. Dari hasil audit di penyelidikan diperoleh kerugian negara,” ujar Teguh didampingi Sekdako Pekanbaru, M Jamil, Plt Sekwan, Baharuddin, Kepala BKAD, Yulianis, Kasi Pidsus, Agung Irwan, Kasi Intelijen, Lasargi Marel, Kamis (24/2/2022).
Pengembalian ini, kata Teguh, sebagai bentuk upaya penyelamatan uang negara oleh Kejari Pekanbaru. Kejaksaan melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap kegiatan di Setwan DPRD Kota Pekanbaru.
Selama proses penyelidikan, Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru telah meminta keterangan 45 anggota DPRD serta sejumlah pegawai di Setwan. Hasil dari penyelidikan itu, diserahkan ke Inspektorat untuk diaudit, dan ditemukan kelebihan bayar sekitar Rp3 miliar.
Kelebihan bayar itu akhirnya dikembalikan oleh 45 orang anggota DPRD Pekanbaru. Jumlah yang dikembalikan bervariasi hingga total Rp3.018.522.903.
“Ada yang mengembalikan Rp25 juta, Rp50 juta, dan Rp75 juta. Yang paling besar mengembalikan Rp100 juta,” jelas Teguh.
Selanjutnya uang tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. "Dana ini akan digunakan kembali untuk pembangunan Kota Pekanbaru," tambah Teguh.
Teguh menambahkan, atas pengembalian uang itu maka penyelidikan perkara dihentikan. Pasalnya tidak ditemukan adanya perbuatan niat kejahatan tapi hanya pelanggaran administrasi hingga uang harus dikembalikan.
"Mereka menyadari kekeliruan. Dengan kesadaran sendiri, mereka mengembalikan (kelebihan bayar) tersebut. Penyelidikan dihentikan," tegas Teguh.
Sementara itu, Sekdako Pekanbaru M Jamil, mengucapkan terima kasih kepada Korps Adhyaksa yang telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kegiatan di Setwan DPRD Kota Pekanbaru sehingga berhasil menyelamatkan keuangan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari, dan jajaran Pidsus. Uang ini, kami setorkan ke kas daerah dan menjadi pendapatan bagi Pemko serta bisa dimanfaatkan,” tutur M Jamil.
Ke depan, lanjut M Jamil, Pemko akan lebih melakukan pengawasan. Jika nanti ada kegiatan serupa di DPRD, Pemko akan mengingatkan agar lebih hati-hati.
"Kita akan ingatkan berhati-hati. Siapkan seluruh dokumen dan dalam pelaksanaan harus disiapkan betul. Kalau memang tidak cocok dengan kondisi yang ada atau belanja tidak pas, tentu tidak akan kita terima," jelas M Jamil.
Sumber: cakaplah.com
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.
Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang
BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.
Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap
BEDELAU.COM --- Identitas pria yang.
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.