• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

45 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Dana Rp3 Miliar

Kejari Ekspos Dugaan Korupsi Dana Sosper Anggota DPRD Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 24 Februari 2022 00:09:24 WIB
Cetak
Kejari Ekspos Dugaan Korupsi Dana Sosper Anggota DPRD Pekanbaru
Foto: cakaplah.com

PEKANBARU, BEDELAU.COM  --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.018.522.903. Uang tersebut merupakan kelebihan bayar dari kegiatan sosialisasi peraturan (sosper) dan reses di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru.

Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Wibowo, mengatakan, pengembalian uang tersebut berdasarkan penyelidikan dugaan korupsi kegiatan senilai Rp17 miliar oleh tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru. Ditemukan ada kelebihan bayar.

“Uang Rp3 miliar lebih ini, hasil penyelidikan perkara dugaan korupsi sosper tahun 2020 di Setwan Pekanbaru. Dari hasil audit di penyelidikan diperoleh kerugian negara,” ujar Teguh didampingi Sekdako Pekanbaru, M Jamil, Plt Sekwan, Baharuddin, Kepala BKAD, Yulianis, Kasi Pidsus, Agung Irwan, Kasi Intelijen, Lasargi Marel, Kamis (24/2/2022).

Pengembalian ini, kata Teguh, sebagai bentuk upaya penyelamatan uang negara oleh Kejari Pekanbaru. Kejaksaan melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap kegiatan di Setwan DPRD Kota Pekanbaru.

Selama proses penyelidikan, Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru telah meminta keterangan 45 anggota DPRD serta sejumlah pegawai di Setwan. Hasil dari penyelidikan itu, diserahkan ke Inspektorat untuk diaudit, dan ditemukan kelebihan bayar sekitar Rp3 miliar.

Kelebihan bayar itu akhirnya dikembalikan oleh 45 orang anggota DPRD Pekanbaru. Jumlah yang dikembalikan bervariasi hingga total Rp3.018.522.903.

“Ada yang mengembalikan Rp25 juta, Rp50 juta, dan Rp75 juta. Yang paling besar mengembalikan Rp100 juta,” jelas Teguh.

Selanjutnya uang tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. "Dana ini akan digunakan kembali untuk pembangunan Kota Pekanbaru," tambah Teguh.

Teguh menambahkan, atas pengembalian uang itu maka penyelidikan perkara dihentikan. Pasalnya tidak ditemukan adanya perbuatan niat kejahatan tapi hanya pelanggaran administrasi hingga uang harus dikembalikan.

"Mereka menyadari kekeliruan. Dengan kesadaran sendiri, mereka mengembalikan (kelebihan bayar) tersebut. Penyelidikan dihentikan," tegas Teguh.

Sementara itu, Sekdako Pekanbaru M Jamil, mengucapkan terima kasih kepada Korps Adhyaksa yang telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kegiatan di Setwan DPRD Kota Pekanbaru sehingga berhasil menyelamatkan keuangan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari, dan jajaran Pidsus. Uang ini, kami setorkan ke kas daerah dan menjadi pendapatan bagi Pemko serta bisa dimanfaatkan,” tutur M Jamil.

Ke depan, lanjut M Jamil, Pemko akan lebih melakukan pengawasan. Jika nanti ada kegiatan serupa di DPRD, Pemko akan mengingatkan agar lebih hati-hati.

"Kita akan ingatkan berhati-hati. Siapkan seluruh dokumen dan dalam pelaksanaan harus disiapkan betul. Kalau memang tidak cocok dengan kondisi yang ada atau belanja tidak pas, tentu tidak akan kita terima," jelas M Jamil.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved