Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 858 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 990 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Siap-siap! Tahap Awal Bayar Tol Tanpa Setop Bakal Dimulai di Jabodetabek
BEDELAU.COM --Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun sistem transaksi nontunai untuk pembayaran tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF) yang akan diterapkan di seluruh Indonesia.
Penerapan teknologi ini diharapkan akan mempercepat proses transaksi pembayaran kendaraan yang masuk dan melintas jalan tol.
"Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap mulai akhir tahun 2022," kata Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/3/2022).
Pembangunan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh ini rencananya akan dibangun mulai akhir tahun 2022. Sementara untuk tahap awal, penerapannya akan diutamakan untuk wilayah Jabodetabek.
"Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap mulai akhir tahun 2022 di beberapa ruas dengan sistem transaksi terbuka dahulu, dan diutamakan wilayah Jabodetabek," kata Danang.
Dalam catatan detikcom, Danang pernah menjelaskan bahwa teknologi ini menggunakan electronic on board unit yang sudah terhubung dengan satelit dan akan membaca data mobil yang melintas lewat tol.
Teknologi ini membantu proses pembayaran setiap mobil yang akan masuk ke jalan tol tanpa perlu melakukan tapping atau menempelkan kartu.
"Lama kelamaan karena sudah terbiasa, gate itu akan terbuka, sehingga pada tahun 2024 tidak akan ada gardu tol," ujar Danang.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.
Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum
BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.
Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain
BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.
Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya
BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.
Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia
BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








