Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Sri Mulyani Sindir Pemda: Duit Banyak Habis Buat Gaji PNS
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lagi-lagi menyinggung belanja pemerintah daerah yang belum optimal. Dimana alokasi paling banyak diberikan untuk belanja pegawai.
"Kita melihat bahwa belanja daerah juga masih didominasi oleh belanja yang sifatnya untuk administratif atau dalam hal ini untuk membayar gaji pegawai. Belanja belanja untuk membangun infrastruktur dan perbaikan sosial masyarakat masih sangat terbatas," ujarnya dalam acara kick off sosialisasi UU HKPD di Demak, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, ini lah alasan utama pemerintah membuat UU HKPD agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah makin baik sehingga kualitas belanja bisa dioptimalkan. Dengan demikian maka kapasitas fiskal juga bisa ditingkatkan.
Sebab, sinergi pusat dan daerah yang tidak sinkron bisa menyebabkan kebijakan fiskal APBD dan APBN memberikan dampak yang kurang optimal. Ini baik dari sisi ekonomi dalam bentuk pertumbuhan penciptaan lapangan dan kesempatan kerja serta penurunan kemiskinan, juga dari sisi pelayanan publik.
"Oleh karena itu UU hkpd dilakukan amandemen atau perubahan dan perubahannya dalam hal ini dengan DPR DPD kita mencoba untuk melihat mengevaluasi 20 tahun pelaksanaan dan perbaikan yang dilakukan," jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya UU HKPD maka belanja daerah nantinya bisa betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya, disisi lain juga terjadi efisiensi. Artinya, belanja pemda tidak lagi habis hanya untuk membayar gaji pegawai.
"Kami masih harus terus melakukan reform untuk perbaikan penerimaan negara, untuk memperbaiki belanja karena transfer ke daerah itu hampir sepertiga dari belanja, maka ini termasuk area yang perlu kita perbaiki. Inilah yang masuk dalam lingkup UU HKPD," pungkasnya.
Sumber: [cnbcindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Antusiasme Meningkat, Riau Job Fair 2025 Jadi Incaran Pencari Kerja
BEDELAU.COM --aknya. Agenda yang dipusatkan di Gor T.
1 Ton Cabai Merah dari Sleman Tiba di Riau, Dijual Rp58 Ribu per Kilogram
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.
Job Fair 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Riau Dorong Penyerapan Tenaga Kerja
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau melalui Plt G.
Sinergi UMKM dan BUMN: PHR Dorong Kapasitas Pemasaran Pelaku Usaha 13 Koto Kampar
Bangkinang, Riau – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali menunjukkan komitmenn.
Dampak Bencana di Sumbar dan Sumut, Harga Cabai di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu per Kg
BEDELAU.COM --- Harga kebutuhan dap.
Dibuka 4 Desember, Ini Syarat Magang Nasional Batch 3
BEDELAU.COM --Sukses dengan rekrutmen dua batch sebe.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








