Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 257 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 393 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 250 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 573 Kali
Sri Mulyani Sindir Pemda: Duit Banyak Habis Buat Gaji PNS
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lagi-lagi menyinggung belanja pemerintah daerah yang belum optimal. Dimana alokasi paling banyak diberikan untuk belanja pegawai.
"Kita melihat bahwa belanja daerah juga masih didominasi oleh belanja yang sifatnya untuk administratif atau dalam hal ini untuk membayar gaji pegawai. Belanja belanja untuk membangun infrastruktur dan perbaikan sosial masyarakat masih sangat terbatas," ujarnya dalam acara kick off sosialisasi UU HKPD di Demak, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, ini lah alasan utama pemerintah membuat UU HKPD agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah makin baik sehingga kualitas belanja bisa dioptimalkan. Dengan demikian maka kapasitas fiskal juga bisa ditingkatkan.
Sebab, sinergi pusat dan daerah yang tidak sinkron bisa menyebabkan kebijakan fiskal APBD dan APBN memberikan dampak yang kurang optimal. Ini baik dari sisi ekonomi dalam bentuk pertumbuhan penciptaan lapangan dan kesempatan kerja serta penurunan kemiskinan, juga dari sisi pelayanan publik.
"Oleh karena itu UU hkpd dilakukan amandemen atau perubahan dan perubahannya dalam hal ini dengan DPR DPD kita mencoba untuk melihat mengevaluasi 20 tahun pelaksanaan dan perbaikan yang dilakukan," jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya UU HKPD maka belanja daerah nantinya bisa betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya, disisi lain juga terjadi efisiensi. Artinya, belanja pemda tidak lagi habis hanya untuk membayar gaji pegawai.
"Kami masih harus terus melakukan reform untuk perbaikan penerimaan negara, untuk memperbaiki belanja karena transfer ke daerah itu hampir sepertiga dari belanja, maka ini termasuk area yang perlu kita perbaiki. Inilah yang masuk dalam lingkup UU HKPD," pungkasnya.
Sumber: [cnbcindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pertalit Langka, Penasehat Team LIBAS Meranti minta Pemda Jangan Sekedar Retorika
MERANTI, BEDELAU.COM--Penasehat TEAM LIBAS (Light Independent Bersatu) Kabupaten.
Mari Berbelanja Murah Bazar Lebaran Sudirman Bengkalis, Sedia Kue dan Fesyen Lebaran
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bagi anda yang ingin melengk.
Atasi Harga Mahal, Dinas Pangan Gelar Pasar Tani Mobile, Cabai Dijual Rp75.000 Per Kilogram
BEDELAU.COM --Harga cabai merah keriting di Pekanbar.
Harga Beberapa Komoditi di Pasar Tradisional Pekanbaru Naik
BEDELAU.COM --Pantauan Riauterkini di pasar Pagi Are.
Berlaku Mulai 18 Maret, Ini Tarif Baru Jalan Tol Permai
BEDELAU.COM --Menyusul dikeluarkannya Keputusan Ment.
TULIS KOMENTAR +INDEKS