Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ayah Tiri Cabuli Anak Tiri Penyandang Disabilitas Hingga Hamil

KAMPAR, BEDELAU.COM --Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial MI (49). Warga Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota yang dengan tega menggauli anak tirinya penyandang disabilitas hingga hamil dan mengalami keguguran.
Kini pria paruh baya itu bakal merasakan dinginnya bilik penjara, Rabu (9/3). Hal ini, setelah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar pascadilaporkan oleh ibu korban ke Kepolisan.
Perbuatan bejat MI terungkap pada, Selasa (8/3) sekitar pukul 12.00 WIB. Kala itu, ibu korban membawa buah hatinya D (16) ke RSUD Bangkinang untuk melakukan pemeriksaan lantaran mengalami pendarahan.
Hasil dari pemeriksaan, korban dinyatakan hamil dan tengah mengalami keguguran. Atas kondisi itu, ibu korban mempertanyakan kepada korban dan mengaku telah disetubuhi ayah tirinya. Merasa tak terima, ibu korban melapor ke Polres Kampar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II (PPA) Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan. Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, pada hari itu juga Rabu (09/03) dilakukan penangkapan terhadap tersangka MI dan langsung dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Bery bahwa tersangka MI kini telah ditahan di Polres Kampar dan dalam proses penyidikan atas perbuatan yang dilakukannya.
Ditambahkan Bery bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, ungkapnya.
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.
Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.