Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tiga Pelaku PETI di Kuansing Digulung, Pemodal Diuber
KUANSING, BEDELAU.COM --Polsek Singingi Hilir berhasil menangkap tiga pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Riau.l, Kamis (10/03/2022).
Para pelaku berinisial K, lk, 33 thn, S, lk, 51 thn, dan EM, lk, 36 thn. Bersama pelaku turut diamankan berupa mesin Tianli 1 unit, paralon 2 buah, mesin alcon 1 unit, karpet 3 buah, alat dulang 1 buah, selang gabang dan Solar 20 liter.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH kepada wartawan mengatakan, penangkapan ini dilakukan berkaitan dengan adanya informasi bahwa di aliran Sungai Singingi, Desa Petai dan Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir adanya aktifitas penambangan emas tanpa izin.
Selanjutnya, Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi, S.H, beserta 8 orang personil dari Polsek Singingi Hilir langsung turun ke TKP.
Saat personil Polsek Singingi Hilir sampai di TKP penambangan emas di Sungai Singingi, Desa Petai ditemukan 2 unit rakit dompeng yang tidak melaksanakan aktifitas penambangan. Kemudian dilakukan tindakan merusak peralatan dompeng agar tidak dapat digunakan lagi.
"Kemudian dilakukan penertiban penambangan emas di Sungai Singingi, Desa Sungai Paku. Kembali ditemukan 2 unit rakit dompeng yang melaksanakan penambangan emas," terang kapolsek, Sabtu (12/3).
Ditempat tersebut berhasil diamankan tiga pelaku. Selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke mapolsek untuk proses lebih lanjut. Dari keterangan para pelaku, mereka hanya pekerja. ''Kini kasusnya masih dalam pengembangan untuk memburu pemodalnya,'' katanya.
Sementara tehadap para pelaku, dengan didukung barang bukti yang ada diduga telah melakukan perbuatan penambangan tanpa izin, sebagaimana tersebut dalam Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009, tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.








