• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mendag Gandeng Kapolri Sidak Pabrik Minyak Goreng, Ini Hasilnya

Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 00:10:58 WIB
Cetak
Mendag Gandeng Kapolri Sidak Pabrik Minyak Goreng, Ini Hasilnya

BEDELAU.COM --Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan sidak ke pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima. Sidak itu dilakukan untuk melihat langsung bagaimana diberlakukannya kebijakan domestic market obligation (DMO), domestic price obligation (DPO), dan harga eceran tertinggi (HET).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan produsen CPO telah menerapkan kebijakan DMO dan DPO. Untuk DPO, pabrik menerima harga dari produsen CPO sebesar Rp 9.100 dan bahan olein sebesar Rp 10.300. Kemudian minyak goreng dipastikan dijual Rp 14.000/liter ke pasar.
 
"Hari ini saya bersama Pak Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan oleh beliau. Tari kita langsung bicara dengan para produsen CPO yg melakukan kebijakan DMO. Tadi kita tanyakan dari bahan olein dijual sesuai HET, 10.300. Dan beliau terima dari produsen CPO dengan harga 9.100. Kemudian diolah, dan beliau menjual dengan harga sesuai HET, Rp 14.000," katanya di pabrik PT Bina Karya Prima, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
 
Selain itu, berdasarkan hasil sidak produsen minyak goreng dalam hal ini PT Bina Karya Prima bisa memproduksi dua kali lipat dari biasanya. Listyo mengatakan laporan-laporan ini akan menjadi catatan pihaknya untuk mengecek pabrik lainnya demi memastikan bagaimana penerapan DMO dan DPO.
 
"Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait dengan DMO yang tadi disampaikan sudah berjalan. Dan daru pabrik migor sendiri, khususnya BKP menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp 14.000/liter sesuai dengan apa yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.
 
Pihaknya juga akan mengecek ketidaksesuaian harga dari pabrik dengan di pasar serta kelangkaan stok. Ia juga ingin melihat apakah ada pabrik lain yang menurunkan produksinya atau tidak produksi sama sekali.
 
"Artinya tentu ada hal-hal yg nanti kita luruskan dan nanti kita cek juga ke pabrik-pabrik lain. Apakah ada pabrik lain yg produksinya menurun, ataukah ada yang tidak berproduksi sama sekali, atau tetap normal. Jadi hal-hal ini semua akan kita cek," ucapnya.
 
Kemudian, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkap, jika kebijakan DMO dan DPO dikerjakan dengan baik sebenarnya kebijakan itu bisa berjalan. Namun, Lutfi mencurigai adanya mafia yang sengaja menaikkan harga.
 
"Tadi sudah melihat bahwa ketika dikerjakan dengan baik (DMO dan DPO sebenarnya bisa jalan. Dan yang sekarang terjadi pertanyaan kita semua dan ini akan kita selesaikan dengan Pak Kapolri, bahwa dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat. Tapi keadaannya, meskipun barangnya ada, harganya belum sesuai Pak Kapolri," ujarnya
 
Kita sekarang melihat kemungkinan-kemungkinan karena tingginya harga dunia, menyebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir untuk berbuat curang, bisa-bisa berbuat curang pak. Nah ini yang kita sedang cek," jelasnya.
 
Lutfi menegaskan akan menindak tegas mafia tersebut. Di mana tindakan tegas itu juga tentu dengan menggandeng pihak kepolisian.
 
"Dan kita ingin mengingatkan terutama untuk mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan sesaat. Kita akan datang, kita akan tertibkan, dan kita kan sikat bersama," tegasnya.
 
 
 
Sumber: [detik.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved