• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Persoalan Sampah Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Minta Pengelola Diberi Sanksi

Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 00:24:52 WIB
Cetak
Persoalan Sampah Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Minta  Pengelola Diberi Sanksi
Sampah Berserakan di Jl. Soekarno - Hatta, Kota Pekanbaru (Foto: riauaktual.com)

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Persoalan sampah masih menjadi permasalahan tanpa akhir di Kota Pekanbaru, tumpukan sampah masih ditemukan dibeberapa titik, baik itu di jalan protokol hingga pemukiman warga.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempercayakan pengelolaan sampah kepada dua perusahaan yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah, dengan sistem swastanisasi. Tampaknya, Pemko Pekanbaru salah dalam meletakkan kepercayaan tersebut.

Beberapa waktu lalu, para pekerja dari salah satu perusahaan mogok memgangkut sampah yang pada akhirnya tumpukan sampah 'menghiasi' sudut-sudut kota yang berjuluk Smart City Madani ini.

Setelah ditelusuri, mogoknya para pekerja ternyata disebabkan oleh macetnya pembayaran upah. Pihak perusahaan telah mengajukan pencairan di awal tahun kepada Pemko Pekanbaru, namun terkendala sebab adanya kesalahan adminitrasi.

Dengan persoalan yang seperti ini, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyebut bahwa sudah saatnya pihak kontraktor sampah ini diberikan sanski. Ketegasan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru dipertanyakan.

"DLHK sudah saatnya memberikan sanksi, tidak lagi dalam tahapan pembinaan," kata anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Selasa (15/3).

Roni berkata demikian, mengingat kedua perusahaan ini bukanlah kontraktor baru yang dipercayakan pemerintah dalam pengelolaan sampah. Tahapan pembinaan sekiranya sudah tidak pas dilakukan, jika begitu permasalahan akan muncul terus.

Politisi PAN ini menyebut bahwa sanksi yang tepat ialah pemutusan kontrak kerjasama, lalu Pemko Pekanbaru disarankan untuk mencari perusahaan lain atau mengubah sistem pengelolaan sampahnya.

"Beri saja sanksi, kalau bisa ya diputus saja kontrak kedua perusahaan ini. Cari yang baru lagi, masih banyak yang mau, yang mampu, kenapa harus dengan dua perusahaan ini," tegasnya.

Dengan kasus yang terjadi saat ini, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru itupun mempertanyakan kesanggupan finansial dari kedua perusahaan, ketidakmampuan mentalangi upah pekerja patut dipertanyakan juga, tak melulu harus menunggu 'pencairan' dari Pemko Pekanbaru.

"Sedari awal sudah diingatkan DLHK, yang bekerja itu (dua perusahaan kontraktor) harus siap finansialnya. Jangan sampai kita telat bayar sikit aja, mereka gak mampu bayar gaji karyawannya. Ini perlu dicek kemampuan finansialnya," cetusnya.

Terakhir, Roni 'melambungkan' saran kepada Pemko Pekanbaru terkait pengelolaan sampah, jika banyak masalah dengan swastanisasi lebih baik dialihkan sistem pengelolaannya.

"Tidak hanya dipihak ketigakan, kalau tidak sanggup, rubah saja sistemnya. Pakai pola mandiri, kan terbukti ampuh," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Elevasi Alami Kenaikan, Besok Waduk PLTA Koto Panjang Buka 2 Pintu Setinggi 50 Cm

Senin, 29 Desember 2025 - 18:01:59 WIB

BEDELAU,COM --Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Ai.

Daerah

Keuangan Pemko Pekanbaru Membaik, Realisasi Program Pembangunan Meningkat

Senin, 29 Desember 2025 - 17:47:29 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho men.

Daerah

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:13:42 WIB

BEDELAU.COM --da malam perayaan Tahun Baru. Larangan.

Daerah

Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:10:28 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menya.

Daerah

Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:02:10 WIB

BEDELAU.COM --Kondisi sejumlah ruas jalan yang kini .

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
18 Kasus Korupsi Berhasil Dituntaskan Polda Riau pada 2025
29 Desember 2025
Elevasi Alami Kenaikan, Besok Waduk PLTA Koto Panjang Buka 2 Pintu Setinggi 50 Cm
29 Desember 2025
Diserang Brutal di Kebun Sawit Bengkalis, 2 Karyawan KSO PT PAB Malah Ditahan Polisi
29 Desember 2025
Keuangan Pemko Pekanbaru Membaik, Realisasi Program Pembangunan Meningkat
29 Desember 2025
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Ingatkan Sanksi Tilang untuk Lampu Kendaraan Menyilaukan
29 Desember 2025
Di Usia Senja, Ayah Tiri di Kepulauan Meranti Diduga Enam Kali Cederai Anak Tirinya
28 Desember 2025
Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru
28 Desember 2025
Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan
28 Desember 2025
Karena Dendam, Pria di Kampar Habisi Nyawa Sepupu
28 Desember 2025
Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan
28 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved