• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 751 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 883 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Persoalan Sampah Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Minta Pengelola Diberi Sanksi

Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 00:24:52 WIB
Cetak
Persoalan Sampah Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Minta  Pengelola Diberi Sanksi
Sampah Berserakan di Jl. Soekarno - Hatta, Kota Pekanbaru (Foto: riauaktual.com)

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Persoalan sampah masih menjadi permasalahan tanpa akhir di Kota Pekanbaru, tumpukan sampah masih ditemukan dibeberapa titik, baik itu di jalan protokol hingga pemukiman warga.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempercayakan pengelolaan sampah kepada dua perusahaan yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah, dengan sistem swastanisasi. Tampaknya, Pemko Pekanbaru salah dalam meletakkan kepercayaan tersebut.

Beberapa waktu lalu, para pekerja dari salah satu perusahaan mogok memgangkut sampah yang pada akhirnya tumpukan sampah 'menghiasi' sudut-sudut kota yang berjuluk Smart City Madani ini.

Setelah ditelusuri, mogoknya para pekerja ternyata disebabkan oleh macetnya pembayaran upah. Pihak perusahaan telah mengajukan pencairan di awal tahun kepada Pemko Pekanbaru, namun terkendala sebab adanya kesalahan adminitrasi.

Dengan persoalan yang seperti ini, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyebut bahwa sudah saatnya pihak kontraktor sampah ini diberikan sanski. Ketegasan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru dipertanyakan.

"DLHK sudah saatnya memberikan sanksi, tidak lagi dalam tahapan pembinaan," kata anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Selasa (15/3).

Roni berkata demikian, mengingat kedua perusahaan ini bukanlah kontraktor baru yang dipercayakan pemerintah dalam pengelolaan sampah. Tahapan pembinaan sekiranya sudah tidak pas dilakukan, jika begitu permasalahan akan muncul terus.

Politisi PAN ini menyebut bahwa sanksi yang tepat ialah pemutusan kontrak kerjasama, lalu Pemko Pekanbaru disarankan untuk mencari perusahaan lain atau mengubah sistem pengelolaan sampahnya.

"Beri saja sanksi, kalau bisa ya diputus saja kontrak kedua perusahaan ini. Cari yang baru lagi, masih banyak yang mau, yang mampu, kenapa harus dengan dua perusahaan ini," tegasnya.

Dengan kasus yang terjadi saat ini, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru itupun mempertanyakan kesanggupan finansial dari kedua perusahaan, ketidakmampuan mentalangi upah pekerja patut dipertanyakan juga, tak melulu harus menunggu 'pencairan' dari Pemko Pekanbaru.

"Sedari awal sudah diingatkan DLHK, yang bekerja itu (dua perusahaan kontraktor) harus siap finansialnya. Jangan sampai kita telat bayar sikit aja, mereka gak mampu bayar gaji karyawannya. Ini perlu dicek kemampuan finansialnya," cetusnya.

Terakhir, Roni 'melambungkan' saran kepada Pemko Pekanbaru terkait pengelolaan sampah, jika banyak masalah dengan swastanisasi lebih baik dialihkan sistem pengelolaannya.

"Tidak hanya dipihak ketigakan, kalau tidak sanggup, rubah saja sistemnya. Pakai pola mandiri, kan terbukti ampuh," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Baru 18 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Overlay

Kamis, 18 September 2025 - 19:55:31 WIB

BEDELAU.COM – Dari total 151 ruas jalan di Kota Pe.

Daerah

Hanya Rp30 Ribu! Polres Kampar Ungkap Biaya Resmi PNBP SKCK, Tolak Praktik Calo

Kamis, 18 September 2025 - 19:52:32 WIB

BEDELAU.COM --– Polres Kampar men.

Daerah

Progres 87 Persen, Oktober Jembatan Sei Rokan Uji Coba, November Fungsional Penuh

Kamis, 18 September 2025 - 19:40:15 WIB

BEDELAU.COM --- Pekerjaan perbaikan Jembatan Sei Rok.

Daerah

DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025

Kamis, 18 September 2025 - 13:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepul.

Daerah

DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih

Kamis, 18 September 2025 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Di ruang rapat paripurna yang dipenuhi suasana khidma.

Daerah

Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD

Rabu, 17 September 2025 - 20:37:49 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni, S.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Baru 18 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Overlay
18 September 2025
Hanya Rp30 Ribu! Polres Kampar Ungkap Biaya Resmi PNBP SKCK, Tolak Praktik Calo
18 September 2025
Putusan Praperadilan Muflihun Dinilai Janggal, PN Pekanbaru Anulir Penetapan Sendiri
18 September 2025
Progres 87 Persen, Oktober Jembatan Sei Rokan Uji Coba, November Fungsional Penuh
18 September 2025
Warga Kuantan Singingi Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
18 September 2025
Fasilkom Unilak Gelar FGD Perkuat Mahasiswa dan Lulusan Dengan OBE
18 September 2025
Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar SPPD Fiktif, Mantan Kasatpol PP Bengkalis Ditahan
18 September 2025
DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025
18 September 2025
DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih
18 September 2025
Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
17 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
  • 2 Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
  • 3 Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
  • 4 Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
  • 5 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 6 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 7 Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved