Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Persoalan Sampah Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Minta Pengelola Diberi Sanksi
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Persoalan sampah masih menjadi permasalahan tanpa akhir di Kota Pekanbaru, tumpukan sampah masih ditemukan dibeberapa titik, baik itu di jalan protokol hingga pemukiman warga.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempercayakan pengelolaan sampah kepada dua perusahaan yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah, dengan sistem swastanisasi. Tampaknya, Pemko Pekanbaru salah dalam meletakkan kepercayaan tersebut.
Beberapa waktu lalu, para pekerja dari salah satu perusahaan mogok memgangkut sampah yang pada akhirnya tumpukan sampah 'menghiasi' sudut-sudut kota yang berjuluk Smart City Madani ini.
Setelah ditelusuri, mogoknya para pekerja ternyata disebabkan oleh macetnya pembayaran upah. Pihak perusahaan telah mengajukan pencairan di awal tahun kepada Pemko Pekanbaru, namun terkendala sebab adanya kesalahan adminitrasi.
Dengan persoalan yang seperti ini, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyebut bahwa sudah saatnya pihak kontraktor sampah ini diberikan sanski. Ketegasan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru dipertanyakan.
"DLHK sudah saatnya memberikan sanksi, tidak lagi dalam tahapan pembinaan," kata anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Selasa (15/3).
Roni berkata demikian, mengingat kedua perusahaan ini bukanlah kontraktor baru yang dipercayakan pemerintah dalam pengelolaan sampah. Tahapan pembinaan sekiranya sudah tidak pas dilakukan, jika begitu permasalahan akan muncul terus.
Politisi PAN ini menyebut bahwa sanksi yang tepat ialah pemutusan kontrak kerjasama, lalu Pemko Pekanbaru disarankan untuk mencari perusahaan lain atau mengubah sistem pengelolaan sampahnya.
"Beri saja sanksi, kalau bisa ya diputus saja kontrak kedua perusahaan ini. Cari yang baru lagi, masih banyak yang mau, yang mampu, kenapa harus dengan dua perusahaan ini," tegasnya.
Dengan kasus yang terjadi saat ini, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru itupun mempertanyakan kesanggupan finansial dari kedua perusahaan, ketidakmampuan mentalangi upah pekerja patut dipertanyakan juga, tak melulu harus menunggu 'pencairan' dari Pemko Pekanbaru.
"Sedari awal sudah diingatkan DLHK, yang bekerja itu (dua perusahaan kontraktor) harus siap finansialnya. Jangan sampai kita telat bayar sikit aja, mereka gak mampu bayar gaji karyawannya. Ini perlu dicek kemampuan finansialnya," cetusnya.
Terakhir, Roni 'melambungkan' saran kepada Pemko Pekanbaru terkait pengelolaan sampah, jika banyak masalah dengan swastanisasi lebih baik dialihkan sistem pengelolaannya.
"Tidak hanya dipihak ketigakan, kalau tidak sanggup, rubah saja sistemnya. Pakai pola mandiri, kan terbukti ampuh," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Api belum sepenuhnya.
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.








