Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Zaman Bupati Siak Alfedri KITB Malah di Jual BUMD ke Pihak Asing
KITB Dibeli Zaman Bupati Siak Arwin Dari Masyarakat
SIAK, BEDELAU.COM ---Pembebasan lahan untuk kepentingan membangunan oleh Pemerintah Kabupaten Siak yang dimulai sejak tahun 2003-2004 di wilayah Kecamatan Sungai Apit Desa Mengakapan dan Desa Sungai Rawa diprogramkan oleh zaman Bupati Siak Arwin AS SH.
Demikian dikatakan oleh Tatang Syarfawi selaku tokoh masyarakat Siak kepada wartawan (18/3/2022).
Dia mengatakan bahwa pembebasan lahan yang dilakukan oleh Bupati Siak Arwin AS itu, tidak hanya membebaskan lahan masyarakat dua desa, tetapi pak Arwin di masa itu melalui Pemerintah Kabupaten Siak juga telah menganti rugi lahan HGU milik PT TUM untuk kepentingan membangun KITB.
Lahan yang telah diganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Siak di zaman Arwin AS itu adalah lahan masyarakat Desa Sungai Raya seluas 886.5 hektar dengan jumlah pemilik 253 orang pemilik lahan.
Sedangkan untuk lahan yang diganti rugi di Desa Mengkapan seluas 555,05 hektar dengan jumlah pemilik 384 orang pemilik lahan.
Sedangkan lahan HGU PT TUM yang dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Siak pada tahun 2003 dengan nomor HGUnya :S tanggal 14 Desember 2000 yang ditandatangani oleh BPN Kabupaten Siak.
Lahan HGU PT TUM yang diganti rugi oleh Pemda Siak itu seluas 4003,62 hektar dengan harga permeternya 265 /M dengan total dana Rp 9.616.900.000 (sembilan milyar enam ratus enam belas juta sembilan ratus rupiah).
Sedangkan lahan HPL nomor :27-v-B-2003 tanggal 30 Oktober 2003 yang ditandatangani oleh Pemerintah Pusat juga dilakukan ganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Siak.
Sementara itu, zaman Bupati Siak Alfedri Msi melalui BUMD PT SPS lahan yang telah diganti rugi oleh Pak Arwin itu, kini malah dijual.
Lahan yang yang diduga telah dijual oleh oknum PT SPS itu adalah seluas 20 hektar kepada PT Kapitol sebesar Rp 8,7 milyar.
Selain itu, oknum PT SPS diduga juga telah menjual lahan KITB seluas 15 hektar kepada oknum PT ORI senilai 7.9 milyar.
Oleh sebab itu, kita selaku masyarakat Siak bertanya-tanya, Sebenarnya lahan yang dibebaskan oleh pak Arwin itu sebenarnya untuk apa. Dan untuk apa pulak pemerintah Kabupaten Siak saat ini menjualnya.
Ini aset daerah. Apa pun alasannya mereka menjualnya, kita belum bisa menerimanya, Pemrintah Kabupaten Siak harus terbuka kepada masyarakat, agar masyarakat tidak menilai Pemerintah Siak saat ini yang macam-macam.**
Kunjungan Komisi III DPRD Meranti ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau Hasilkan Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Daerah
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mela.
FKKD Merbau Terbentuk, Kades Bagan Melibur Terpilih Secara Aklamasi
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) adalah wadah.
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menga.
Ratusan Gepeng Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Petugas Pulangkan ke Daerah Asal
BEDELAU.COM --Ratusan orang terjaring dalam razia ge.
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
BEDELAU.COM --Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Si.
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.








