Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Harga Minyak Goreng Meroket, Wawako Minta Disperindag Rakor Dengan Pihak Terkait

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi S.Si meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, untuk segera melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan semua pihak yang terkait dengan pendistribusian minyak goreng di pasaran.
Hal ini menyikapi meroketnya harga minyak goreng kemasan di Kota Pekanbaru pasca dicabutnya Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu oleh pemerintah pusat. Disperindag diminta berkoordinasi kepada pihak agen, pemilik ritel serta juga pihak terkait lainnya.
Dikatakan Ayat, meski saat ini tidak ada lagi ketentuan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng, namun mestinya kenaikan harga minyak goreng dapat tetap dikendalikan agar naik dalam harga yang wajar.
"Maka kita minta Disperindag Pekanbaru agar segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait," kaya Ayat, Jumat (18/3/2022).
Bukan seperti saat sekarang ini, dimana minyak goreng mengalami kenaikan harga hampir dua kali lipat. Seperti minyak goreng kemasan 2 liter dari Rp28 ribu naik hingga Rp45 ribu - Rp47 ribu.
"Percuma saja jika barangnya ada namun harganya tinggi, karena daya beli masyarakat tentu akan menurun," ulasnya.
Ayat berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk juga bisa melakukan intervensi pasar untuk harga minyak goreng di Riau. Karena sebagai penghasil sawit mestinya harga minyak goreng juga bisa terjangkau oleh masyarakat.
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi S.Si meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, untuk segera melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan semua pihak yang terkait dengan pendistribusian minyak goreng di pasaran.
Hal ini menyikapi meroketnya harga minyak goreng kemasan di Kota Pekanbaru pasca dicabutnya Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu oleh pemerintah pusat. Disperindag diminta berkoordinasi kepada pihak agen, pemilik ritel serta juga pihak terkait lainnya.
Dikatakan Ayat, meski saat ini tidak ada lagi ketentuan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng, namun mestinya kenaikan harga minyak goreng dapat tetap dikendalikan agar naik dalam harga yang wajar.
"Maka kita minta Disperindag Pekanbaru agar segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait," kaya Ayat, Jumat (18/3/2022).
Bukan seperti saat sekarang ini, dimana minyak goreng mengalami kenaikan harga hampir dua kali lipat. Seperti minyak goreng kemasan 2 liter dari Rp28 ribu naik hingga Rp45 ribu - Rp47 ribu.
"Percuma saja jika barangnya ada namun harganya tinggi, karena daya beli masyarakat tentu akan menurun," ulasnya.
Ayat berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk juga bisa melakukan intervensi pasar untuk harga minyak goreng di Riau. Karena sebagai penghasil sawit mestinya harga minyak goreng juga bisa terjangkau oleh masyarakat.
Sumber: riauaktual.com
Baru 18 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Overlay
BEDELAU.COM – Dari total 151 ruas jalan di Kota Pe.
Hanya Rp30 Ribu! Polres Kampar Ungkap Biaya Resmi PNBP SKCK, Tolak Praktik Calo
BEDELAU.COM --– Polres Kampar men.
Progres 87 Persen, Oktober Jembatan Sei Rokan Uji Coba, November Fungsional Penuh
BEDELAU.COM --- Pekerjaan perbaikan Jembatan Sei Rok.
DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepul.
DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Di ruang rapat paripurna yang dipenuhi suasana khidma.
Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni, S.