• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Patroli Balap Liar, 30 Unit Sepeda Motor Diamankan

Redaksi

Ahad, 20 Maret 2022 19:44:17 WIB
Cetak
Patroli Balap Liar, 30 Unit Sepeda Motor Diamankan
Foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM ---Sebanyak 30 unit sepeda motor diamankan Kepolisian, Ahad (20/3) dini hari. Kendaraan roda dua itu digunakan pemiliknya untuk ajang balap liar di ruas jalan raya di Kota Bertuah. 

Patroli balap liar dilakukan oleh Tim Gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru, Unit Lantas dan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, serta personel dari Polsubsektor Marpoyan Damai. Tim gabungan melalukan penyisiran di sejumlah ruas jalan. 

Adapun ruas jalan tersebut yakni Jalan Soekarno Hatta dan Arifin Ahmad. Yang mana, ruas jalan ini  jadi tempat aksi balap liar kalangan pemuda di Pekanbaru. 

Patroli yang digelar mulai pukul 00.00 - 05.00 WIB, membuatkan hasil. Tim gabungan menemukan para pemuda yang melangsungkan kegiatan balap liar. Sehingga, dilakukan penindakkan dan mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Kendaraan itu juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

Selanjutnya semua sepeda motor yang diamankan itu dibawa ke Polsek Bukit Raya, untuk kemudian didata apakah kendaraan yang digunakan para pemuda adalah kendaraan yang dilengkapi dengan surat-surat yang resmi. Apabila kendaraan itu terbukti bodong, maka Tim Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan tindakan tilang.

Sedangkan. kendaraan yang dilengkapi surat resmi, dipersilahkan diambil dengan syarat membawa surat lengkap dan resmi. Dan membawa orang tua bagi pengendara yang masih dibawah umur, di Polsek Bukit Raya, pada hari Senin (21/3).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, tindakan yang dilakukan Tim Gabungan merupakan bentuk perlindungan Polri terhadap masyarakat.

Sebab, selain meresahkan masyarakat yang ada disekitar lokasi balap liar, tindakan para pemuda itu selain dapat membahayakan para pelaku balap liar, juga berpotensi untuk membahayakan pengendara lainnya yang sedang menggunakan jalan yang sama.

“Ini adalah bentuk hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat. Salah satu tugas kami adalah memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dalam hal ini, utamanya masyarakat pengguna jalan,” kata Sunarto.

Kemudian Mantan Kabid Humas Polda Sultra itu juga meminta kepada masyarakat, agar mengawasi anak-anaknya yang keluar di malam hari. Pastikan tujuan anak keluar malam hari tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, hingga orang banyak.

“Kita juga mengimbau kepada orang tua, untuk memperhatikan anak-anaknya. Beri nasehat kepada anak-anaknya agar tertib dan disiplin saat mengendarai kendaraan di Jalan raya dengan kelengkapannya untuk keselamatan. Jika semua pihak sadar tentang keselamatan berlalulintas, pastinya akan mengurangi pelanggaran yang berpotenai terjadinya laka lantas,” tutup Sunarto.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved