• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 856 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 984 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sebut Kajati Riau Bagi-bagi Proyek, AMPB Akui Tudingannya Salah

Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 21:56:20 WIB
Cetak
Sebut Kajati Riau Bagi-bagi Proyek, AMPB Akui Tudingannya Salah

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja, dituding oleh sejumlah orang terlibat bagi-bagi proyek APBD Provinsi Riau tahun 2021/2022. Mereka memasang spanduk tudingan di pagar depan Kantor Kejati Riau, baru-baru ini.

Spanduk itu dipasang sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB). Di spanduk itu tertulis 'Diduga Kajati Riau Terlibat Bagi-bagi Proyek APBD 2021/2022!!!, Meminta Kajagung Mencopot Kajati Riau".

Kemudian AMPB mengklarifikasi tudingan tersebut. Mereka langsung hadir di Kantor Kejati Riau dan melakukan pertemuan dengan Kajati Riau, sejumlah asisten dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PPKPP) Provinsi Riau, Arif Setiawan, Selasa (22/3/2022).

Jaja usai pertemuan menegaskan tudingan yang ditujukan AMPB kepada dirinya salah alamat. Ia menegaskan tidak terlibat bagi-bagi proyek apa pun dan tidak kongkalingkong dalam penanganan kasus.

"Saya sudah clear kan kepada pihak-pihak. Saya tidak pernah intervensi dan ikut campur masalah proyek. Justru saya ini mendukung pembangunan daerah dengan adanya pengawalan di bidang intelijen dan proyek strategis," tegas Jaja didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Tri Joko.

Langkah Kejati Riau melakukan pengawalan proyek daerah, kata Jaja, bertujuan agar pembangunan tepat waktu, tepat sasaran, serta menjaga kualitas dan kuantitas. Ia juga mengimbau pada para pihak agar melapor jika ada yang meminta proyek mengatasnamakan Kajati Riau.

"Kami sudah tekankan berulang kali, kalau ada yang mengatasnamakan Kajati, laporkan ke saya. Itu tidak benar dan tolong kesampingkan," tegas Jaja.

Jaja kembali menyatakan komitmennya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Lancang Kuning. Ia meminta peran serta masyarakat, termasuk mahasiswa agar Negeri Melayu Riau bersih dari praktik korupsi.

"Saya juga sudah jelaskan, sepanjang itu alat buktinya kuat, kita akan tindak lanjuti. Kepada mahasiswa, pokoknya kumpulkan dulu, puldata, pulbaket. Kalau ada indikasi kuat akan kita tindaklanjuti," beber Jaja.

Sementara Kepala PUPR-PPKPP Provinsi Riau, Arif Setiawan juga menegaskan tidak pernah ada intervensi dari Kajati Riau terkait proyek yang dilaksanakan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinya. "Tidak ada intervensi dari kajati. Kita kerja sesuai prosedur," kata Arif.

Sementara itu, pihak AMPB menyampaikan tujuan mereka melontarkan tuduhan kepada orang nomor satu di Korps Adhyaksa Riau itu. Seperti yang disampaikan Jufri Tanjung yang mendampingi perwakilan AMPB dalam pertemuan tersebut.

Dikatakan pria yang akrab disapa JT itu, pada dasarnya AMPB menyoroti dugaan korupsi yang dilakukan oknum Wakil Ketua DPRD Riau, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Mereka meminta agar Kejati Riau melakukan pengusutan.

JT menyebut, pihak AMPB tidak memegang data valid terkait tuduhan itu. "Kalau data penegak hukum lah (yang mencari)," kata dia.

Terkait tujuan AMPB memasang spanduk yang berisi tudingan terhadap Kajati Riau, JT menyebutkan hanya bentuk mencari perhatian.

"Kalau versi adik-adik mahasiswa ni, minta perhatian ke Pak Kajati supaya tuntutan mereka ini dipenuhi," jelasnya.

JT menyebut, banyak pejabat-pejabat di Provinsi Riau menjual nama Kajati tapi setelah hal itu diklarifikasi langsung ternyata hanya kebohongan semata. "Ini yang kita klarifikasi hari ini. Ternyata tidak benar. Kami tegaskan bahwa Kajati setelah kami kroscek, rupanya pejabat-pejabat di luar itu banyak jual nama," tutur JT.

Sementara itu, perwakilan AMPB, Cep Permana Galih, berjanji tidak akan lagi menuding Kajati Riau main proyek. Meski begitu ia menyatakan tetap melakukan aksi sampai pejabat yang dituntut diperiksa oleh kejaksaan.

"Gerakan ini akan terus kita lanjutkan. Sampai pejabat-pejabat yang kita tuntut itu diperiksa. Akan tetapi tidak akan menyebut nama Kajati main proyek," janji Cep.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved