• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sebut Kajati Riau Bagi-bagi Proyek, AMPB Akui Tudingannya Salah

Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 21:56:20 WIB
Cetak
Sebut Kajati Riau Bagi-bagi Proyek, AMPB Akui Tudingannya Salah

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja, dituding oleh sejumlah orang terlibat bagi-bagi proyek APBD Provinsi Riau tahun 2021/2022. Mereka memasang spanduk tudingan di pagar depan Kantor Kejati Riau, baru-baru ini.

Spanduk itu dipasang sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB). Di spanduk itu tertulis 'Diduga Kajati Riau Terlibat Bagi-bagi Proyek APBD 2021/2022!!!, Meminta Kajagung Mencopot Kajati Riau".

Kemudian AMPB mengklarifikasi tudingan tersebut. Mereka langsung hadir di Kantor Kejati Riau dan melakukan pertemuan dengan Kajati Riau, sejumlah asisten dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PPKPP) Provinsi Riau, Arif Setiawan, Selasa (22/3/2022).

Jaja usai pertemuan menegaskan tudingan yang ditujukan AMPB kepada dirinya salah alamat. Ia menegaskan tidak terlibat bagi-bagi proyek apa pun dan tidak kongkalingkong dalam penanganan kasus.

"Saya sudah clear kan kepada pihak-pihak. Saya tidak pernah intervensi dan ikut campur masalah proyek. Justru saya ini mendukung pembangunan daerah dengan adanya pengawalan di bidang intelijen dan proyek strategis," tegas Jaja didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Tri Joko.

Langkah Kejati Riau melakukan pengawalan proyek daerah, kata Jaja, bertujuan agar pembangunan tepat waktu, tepat sasaran, serta menjaga kualitas dan kuantitas. Ia juga mengimbau pada para pihak agar melapor jika ada yang meminta proyek mengatasnamakan Kajati Riau.

"Kami sudah tekankan berulang kali, kalau ada yang mengatasnamakan Kajati, laporkan ke saya. Itu tidak benar dan tolong kesampingkan," tegas Jaja.

Jaja kembali menyatakan komitmennya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Lancang Kuning. Ia meminta peran serta masyarakat, termasuk mahasiswa agar Negeri Melayu Riau bersih dari praktik korupsi.

"Saya juga sudah jelaskan, sepanjang itu alat buktinya kuat, kita akan tindak lanjuti. Kepada mahasiswa, pokoknya kumpulkan dulu, puldata, pulbaket. Kalau ada indikasi kuat akan kita tindaklanjuti," beber Jaja.

Sementara Kepala PUPR-PPKPP Provinsi Riau, Arif Setiawan juga menegaskan tidak pernah ada intervensi dari Kajati Riau terkait proyek yang dilaksanakan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinya. "Tidak ada intervensi dari kajati. Kita kerja sesuai prosedur," kata Arif.

Sementara itu, pihak AMPB menyampaikan tujuan mereka melontarkan tuduhan kepada orang nomor satu di Korps Adhyaksa Riau itu. Seperti yang disampaikan Jufri Tanjung yang mendampingi perwakilan AMPB dalam pertemuan tersebut.

Dikatakan pria yang akrab disapa JT itu, pada dasarnya AMPB menyoroti dugaan korupsi yang dilakukan oknum Wakil Ketua DPRD Riau, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Mereka meminta agar Kejati Riau melakukan pengusutan.

JT menyebut, pihak AMPB tidak memegang data valid terkait tuduhan itu. "Kalau data penegak hukum lah (yang mencari)," kata dia.

Terkait tujuan AMPB memasang spanduk yang berisi tudingan terhadap Kajati Riau, JT menyebutkan hanya bentuk mencari perhatian.

"Kalau versi adik-adik mahasiswa ni, minta perhatian ke Pak Kajati supaya tuntutan mereka ini dipenuhi," jelasnya.

JT menyebut, banyak pejabat-pejabat di Provinsi Riau menjual nama Kajati tapi setelah hal itu diklarifikasi langsung ternyata hanya kebohongan semata. "Ini yang kita klarifikasi hari ini. Ternyata tidak benar. Kami tegaskan bahwa Kajati setelah kami kroscek, rupanya pejabat-pejabat di luar itu banyak jual nama," tutur JT.

Sementara itu, perwakilan AMPB, Cep Permana Galih, berjanji tidak akan lagi menuding Kajati Riau main proyek. Meski begitu ia menyatakan tetap melakukan aksi sampai pejabat yang dituntut diperiksa oleh kejaksaan.

"Gerakan ini akan terus kita lanjutkan. Sampai pejabat-pejabat yang kita tuntut itu diperiksa. Akan tetapi tidak akan menyebut nama Kajati main proyek," janji Cep.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
  • 3 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 4 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 5 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 6 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 7 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved