• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sebut Kajati Riau Bagi-bagi Proyek, AMPB Akui Tudingannya Salah

Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 21:56:20 WIB
Cetak
Sebut Kajati Riau Bagi-bagi Proyek, AMPB Akui Tudingannya Salah

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja, dituding oleh sejumlah orang terlibat bagi-bagi proyek APBD Provinsi Riau tahun 2021/2022. Mereka memasang spanduk tudingan di pagar depan Kantor Kejati Riau, baru-baru ini.

Spanduk itu dipasang sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB). Di spanduk itu tertulis 'Diduga Kajati Riau Terlibat Bagi-bagi Proyek APBD 2021/2022!!!, Meminta Kajagung Mencopot Kajati Riau".

Kemudian AMPB mengklarifikasi tudingan tersebut. Mereka langsung hadir di Kantor Kejati Riau dan melakukan pertemuan dengan Kajati Riau, sejumlah asisten dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PPKPP) Provinsi Riau, Arif Setiawan, Selasa (22/3/2022).

Jaja usai pertemuan menegaskan tudingan yang ditujukan AMPB kepada dirinya salah alamat. Ia menegaskan tidak terlibat bagi-bagi proyek apa pun dan tidak kongkalingkong dalam penanganan kasus.

"Saya sudah clear kan kepada pihak-pihak. Saya tidak pernah intervensi dan ikut campur masalah proyek. Justru saya ini mendukung pembangunan daerah dengan adanya pengawalan di bidang intelijen dan proyek strategis," tegas Jaja didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Tri Joko.

Langkah Kejati Riau melakukan pengawalan proyek daerah, kata Jaja, bertujuan agar pembangunan tepat waktu, tepat sasaran, serta menjaga kualitas dan kuantitas. Ia juga mengimbau pada para pihak agar melapor jika ada yang meminta proyek mengatasnamakan Kajati Riau.

"Kami sudah tekankan berulang kali, kalau ada yang mengatasnamakan Kajati, laporkan ke saya. Itu tidak benar dan tolong kesampingkan," tegas Jaja.

Jaja kembali menyatakan komitmennya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Lancang Kuning. Ia meminta peran serta masyarakat, termasuk mahasiswa agar Negeri Melayu Riau bersih dari praktik korupsi.

"Saya juga sudah jelaskan, sepanjang itu alat buktinya kuat, kita akan tindak lanjuti. Kepada mahasiswa, pokoknya kumpulkan dulu, puldata, pulbaket. Kalau ada indikasi kuat akan kita tindaklanjuti," beber Jaja.

Sementara Kepala PUPR-PPKPP Provinsi Riau, Arif Setiawan juga menegaskan tidak pernah ada intervensi dari Kajati Riau terkait proyek yang dilaksanakan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinya. "Tidak ada intervensi dari kajati. Kita kerja sesuai prosedur," kata Arif.

Sementara itu, pihak AMPB menyampaikan tujuan mereka melontarkan tuduhan kepada orang nomor satu di Korps Adhyaksa Riau itu. Seperti yang disampaikan Jufri Tanjung yang mendampingi perwakilan AMPB dalam pertemuan tersebut.

Dikatakan pria yang akrab disapa JT itu, pada dasarnya AMPB menyoroti dugaan korupsi yang dilakukan oknum Wakil Ketua DPRD Riau, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Mereka meminta agar Kejati Riau melakukan pengusutan.

JT menyebut, pihak AMPB tidak memegang data valid terkait tuduhan itu. "Kalau data penegak hukum lah (yang mencari)," kata dia.

Terkait tujuan AMPB memasang spanduk yang berisi tudingan terhadap Kajati Riau, JT menyebutkan hanya bentuk mencari perhatian.

"Kalau versi adik-adik mahasiswa ni, minta perhatian ke Pak Kajati supaya tuntutan mereka ini dipenuhi," jelasnya.

JT menyebut, banyak pejabat-pejabat di Provinsi Riau menjual nama Kajati tapi setelah hal itu diklarifikasi langsung ternyata hanya kebohongan semata. "Ini yang kita klarifikasi hari ini. Ternyata tidak benar. Kami tegaskan bahwa Kajati setelah kami kroscek, rupanya pejabat-pejabat di luar itu banyak jual nama," tutur JT.

Sementara itu, perwakilan AMPB, Cep Permana Galih, berjanji tidak akan lagi menuding Kajati Riau main proyek. Meski begitu ia menyatakan tetap melakukan aksi sampai pejabat yang dituntut diperiksa oleh kejaksaan.

"Gerakan ini akan terus kita lanjutkan. Sampai pejabat-pejabat yang kita tuntut itu diperiksa. Akan tetapi tidak akan menyebut nama Kajati main proyek," janji Cep.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved