• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 858 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 990 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Menantu Habib Rizieq Jadi Ketum FPI Baru, Mahfud Md Bilang Begini

Redaksi

Sabtu, 26 Maret 2022 23:08:41 WIB
Cetak
Menantu Habib Rizieq Jadi Ketum FPI Baru, Mahfud Md Bilang Begini

BEDELAU.COM --Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Husein Alatas, diperkenalkan sebagai Ketua Umum Front Persaudaraan Islam, yang bisa disingkat FPI. Menko Polhukam Mahfud Md pun buka suara terkait kemunculan FPI baru setelah pemerintah melarang Front Pembela Islam (FPI).

Mahfud awalnya berbicara soal FPI ada bermacam-macam. Dia menyebut bisa saja FPI merupakan singkatan dari Forum Perempuan Islam ataupun Front Pencak Silat Ilmuwan.
 
"FPI itu ada bermacam-macam. Ada Forum Perempuan Islam, ada Forum Perjuangan Intelektual, ada Forum Pertukaran Ide, ada Front Pencak Silat Ilmuwan. Itu sama saja dengan perkumpulan pencinta motor gede (moge) atau perkumpulan arisan. Silakan saja," ujar Mahfud kepada detikcom, Sabtu (26/3/2022).
 
Mahfud mengatakan tak ada masalah terkait keberadaan suatu perkumpulan asalkan tidak melanggar hukum.
 
"Yang penting tidak melanggar hukum, siapa pun boleh membuat perkumpulan-perkumpulan," ujarnya.
 
Dia juga mengatakan FPI yang baru itu boleh saja beraktivitas. Asalkan, kata Mahfud, para pengurus organisasinya tidak mendaftarkan FPI baru itu dengan nama dan simbol yang sama seperti organisasi yang telah dilarang pemerintah.
 
"Ya, boleh saja, kan tidak mendaftar ke Kumham dengan nama dan simbol yang sama. Tapi kalau menggunakan nama dan simbol-simbol organisasi yang sudah dilarang, itu melanggar hukum. Saya juga sering ikut Forum Pendalaman Ilmu," ucapnya.
 
Sebelumnya, Habib Muhammad bin Husein Alatas ikut dalam demonstrasi PA 212 di kawasan Patung Kuda. Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin kemudian memperkenalkan Habib Muhammad bin Husein bin Alatas sebagai Ketum Front Persaudaraan Islam yang baru.
 

"Ada Ketum PA 212, alhamdulillah hadir juga di tengah kita Ketum Front Persaudaraan Islam (FPI) yang baru, Habib Muhammad bin Husein Alatas, nanti juga akan ada tokoh lain hadir," katanya, Jumat (25/3).

 

 

[detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

Nasional

Muncul Gugatan Agar MK Hapus Uang Pensiun Anggota DPR

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:25:22 WIB

BEDELAU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Peserta Festival Literasi di Inhu Alami Keracunan Massal
29 Oktober 2025
Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana
29 Oktober 2025
Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
29 Oktober 2025
Bejat, Gadis 15 Tahun di Siak Digilir Empat Pemuda
29 Oktober 2025
Usai Viral Keluarkan Suara Dentuman, BPJN Riau Cek Jembatan Leton II
29 Oktober 2025
Oknum Ketua RT Diduga Terlibat Penganiayaan Remaja di Pekanbaru hingga Tewas
29 Oktober 2025
Heboh! Dhika Aura Farming Hadir di Wisuda Unilak
29 Oktober 2025
Beasiswa Baznas Berhasil Lahirkan Sarjana di Unilak
29 Oktober 2025
Unilak Wisuda 1.341 Lulusan, Termasuk Kapolresta Pekanbaru dan Bupati Pelalawan
29 Oktober 2025
Ini Pesan Wakil Rektor I Unilak Dr Zamzami Bagi Lulusan Fahutsains
29 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 2 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 3 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 4 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 5 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 6 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 7 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved