Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 393 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 450 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 310 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 611 Kali
Anwar Usman Respons Desakan Mundur dari MK Gegara Bakal Nikahi Adik Jokowi
BEDELAU.COM --Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman disarankan untuk mundur dari jabatannya karena akan menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apa kata Anwar Usman?
"Wah sudah ya, nanti tunggu tanggal mainnya," katanya usai menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PA GMNI, di The Hotel Sultan & Residence, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2022).
Hal itu disampaikan Anwar Usman saat ditanya tanggapannya terkait desakan mundur dari MK karena menikahi adik kandung Jokowi, Idayati.
Diketahui, Anwar Usman akan menikah dengan adik Jokowi, Idayati. Resepsi pernikahan akan digelar pada 26 Mei di Kota Solo.
Karena pernikahan tersebut, Anwar diminta untuk mundur dari jabatannya. Kepala Pusat Studi Hukum Universitas Islam Indonesia (PSH UII) Anang Zubaidy menilai pernikahan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di tubuh MK.
Anang menjelaskan pernikahan pada dasarnya adalah hak privat seseorang. Namun, berkaitan dengan posisi sebagai Hakim Konstitusi maka pernikahan atau hubungan kekerabatan akan berpotensi mengganggu independensi MK secara umum atau mungkin khususnya pada Anwar Usman.
Sebab, secara konstitusi, MK punya kewenangan untuk menguji undang-undang. Sehingga hubungan kekerabatan ini dikhawatirkan menggerus independensi MK.
"Hanya saja begini berkaitan dengan posisi Ketua MK yang dia secara konstitusional punya kewenangan untuk menguji undang-undang, di mana undang-undang itu adalah produk bersamanya, meskipun kekuasaan pembentukan undang-undang ada pada DPR tapi kan dia produk pembahasan bersama DPR dengan pemerintah dalam hal ini kekuasaan tertinggi adalah presiden. Maka potensial pernikahan ini atau hubungan kekerabatan ini akan mengganggu independensi MK secara umum atau mungkin khususnya pada Pak Usman," kata Anang saat seperti dikutip dari detikJateng, Selasa (22/3).
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pernah Divaksin Covid-19 AstraZeneca, Amankah bagi Kesehatan?
BEDELAU.COM --Beredarnya kabar vaksin Covid-19 Astra.
Pemerintah Buka 71.643 Formasi CPNS 2024 untuk Ditempatkan di IKN, Minat?
BEDELAU.COM --Pemerintah akan membuka 71.643 formasi.
Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
JAKARTA,BEDELAU.COM—Sejumlah pengurus PWI Pu.
Perpres Publisher Rights, Ancaman bagi Kemerdekaan Pers di Indonesia
BEDELAU.COM --Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 .
Wina Armada Sukardi: Karpet Merah Menuju Belenggu Pers Indonesia
PEKANBARU,BEDELAU.COM-Peraturan Presiden (Perpres) N.
Penetapan KPU Berlangsung Besok, Jokowi Siapkan Proses Transisi Presiden Baru
BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapk.
TULIS KOMENTAR +INDEKS