Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 856 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 984 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Kapolri Pantau Modus Repacking Minyak Goreng: Kita Tindak Tegas!
BEDELAU.COM --Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait temuan modus repacking minyak goreng. Ia berjanji akan menindak tegas pelaku.
"Tadi disampaikan pak menteri (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) modus-modus repacking mengemas ulang saat ini banyak muncul jenis-jenis merk baru, yang selama ini tidak ada di pasar, ini akan kami pantau, menggeser dari kebutuhan curah ke industri, kita akan tindak tegas," ujar Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (4/4/2022).
Selain itu, ia juga berjanji bakal menindak pelaku-pelaku yang memalsukan dokumen. Ia ingin memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.
"Memalsukan dokumen, sehingga kemudian mendapatkan pembayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi, ini akan kita tindak tegas," jelas Jenderal Sigit.
Bentuk Satgas
Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama Agus Gumiwang Kartasasmita terkait minyak goreng. Apa saja tugasnya?
"Untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan, di mana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat, para produsen, dan di kantor pusat," kata Sigit.
Dia mengatakan personel satgas gabungan itu bakal ditempatkan di beberapa produsen besar minyak goreng. Personel dari Polri dan Kemenperin bakal berjaga selama 24 jam mengawasi proses produksi minyak goreng.
"Kita tempatkan personel dari polisi dan dari Kementerian Perindustrian khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam ntuk mengawasi proses produksinya," ucapnya.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








