• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 752 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 883 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Kasusnya di Bengkalis, Ini Fakta Terdakwa Narkotika Status DPO Tanpa Diumumkan ke Publik

Redaksi

Kamis, 07 April 2022 21:52:51 WIB
Cetak
Kasusnya di Bengkalis, Ini Fakta Terdakwa Narkotika Status DPO Tanpa Diumumkan ke Publik
ilustrasi.(net)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Fakta mengejutkan banyak pihak mencuat di Kabupaten Bengkalis. Seakan penegakan hukum tidak seperti harapan semua pihak. Ditengah gencarnya penegakan hukum narkotika di negeri junjungan Bengkalis. Malah, pelakunya bisa leluasa memainan hukum itu sendiri. Buktinya, kasus Diki Candra, yang harusnya menjalani hukuman, namun sebaliknya, terdakwa tidak berada di tahanan.

Terpidana kasus narkotika jenis sabu-sabu ini, telah diputus majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis 4 Tahun dan 6 bulan kurungan penjara. Terdakwa juga sampai hari ini belum dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bengkalis, terdakwa atasnama Diki Candra juga diganjar majelis hakim denda Rp1 miliar atau subsider 1 bulan penjara pada 9 Desember 2021.  Putusan itu lebih rendah dari tuntutan JPU yakni 6 Tahun penjara.

Ironisnya, setelah diputus bersalah oleh majelis hakim, hingga kini terdakwa tidak berada di tahanan atau di eksekusi ke Lapas Bengkalis. Hal itu terkuak berdasarkan informasi didapat sejumlah awak media. 

Kepala Lapas Bengkalis Edi Mulyono membenarkan hal tersebut. Edi Mulyono mengatakan,  nama Diki Candra tidak ada di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

"Nama tersebut (tsb) nggak ada di cek di SDP Lapas,"ucap Edi.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Ma'aruf menyebutkan, eksekusi setelah putusan hakim sepenuh urusan pihak kejaksaan. Pihaknya pun kaget terdakwa Diki Candra tidak dilakukan penahanan. Sebab terdakwa saat persidangan secara daring selalu hadir termasuk sidang putusan.

"(waktu sidang) hadir. Jadi eksekusi terpidana adalah tanggung jawab full kejaksaan. Apalagi diputusan sudah jelas terdakwa harus ditahan,"tegas Ulwan, Kamis (7/4/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahmad Budiman saat di konfirmasi menyatakan yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Waalaikumsalam abang kenal sama yang bersangkutan bawa ke mari bang kita eksekusi itu juga DPO kami terima kasih Jika abang berkenan mengantar yang bersangkutan kepada kami,"singkat Rahmad Budiman melalui pesan WhatsApp.

Diki Candra Bin Fadlisyah diringkus tim opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis 19 April 2021 di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 12 Kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan. Dari tangan Diki, pihak kepolisian mengamankan 0,15 gram narkotika jenis sabu.(tim)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Baru 18 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Overlay

Kamis, 18 September 2025 - 19:55:31 WIB

BEDELAU.COM – Dari total 151 ruas jalan di Kota Pe.

Daerah

Hanya Rp30 Ribu! Polres Kampar Ungkap Biaya Resmi PNBP SKCK, Tolak Praktik Calo

Kamis, 18 September 2025 - 19:52:32 WIB

BEDELAU.COM --– Polres Kampar men.

Daerah

Progres 87 Persen, Oktober Jembatan Sei Rokan Uji Coba, November Fungsional Penuh

Kamis, 18 September 2025 - 19:40:15 WIB

BEDELAU.COM --- Pekerjaan perbaikan Jembatan Sei Rok.

Daerah

DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025

Kamis, 18 September 2025 - 13:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepul.

Daerah

DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih

Kamis, 18 September 2025 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Di ruang rapat paripurna yang dipenuhi suasana khidma.

Daerah

Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD

Rabu, 17 September 2025 - 20:37:49 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni, S.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Akhmad Munir : Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
18 September 2025
Baru 18 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Overlay
18 September 2025
Hanya Rp30 Ribu! Polres Kampar Ungkap Biaya Resmi PNBP SKCK, Tolak Praktik Calo
18 September 2025
Putusan Praperadilan Muflihun Dinilai Janggal, PN Pekanbaru Anulir Penetapan Sendiri
18 September 2025
Progres 87 Persen, Oktober Jembatan Sei Rokan Uji Coba, November Fungsional Penuh
18 September 2025
Warga Kuantan Singingi Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
18 September 2025
Fasilkom Unilak Gelar FGD Perkuat Mahasiswa dan Lulusan Dengan OBE
18 September 2025
Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar SPPD Fiktif, Mantan Kasatpol PP Bengkalis Ditahan
18 September 2025
DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025
18 September 2025
DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih
18 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
  • 2 Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
  • 3 Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
  • 4 Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
  • 5 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 6 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 7 Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved