• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Kasusnya di Bengkalis, Ini Fakta Terdakwa Narkotika Status DPO Tanpa Diumumkan ke Publik

Redaksi

Kamis, 07 April 2022 21:52:51 WIB
Cetak
Kasusnya di Bengkalis, Ini Fakta Terdakwa Narkotika Status DPO Tanpa Diumumkan ke Publik
ilustrasi.(net)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Fakta mengejutkan banyak pihak mencuat di Kabupaten Bengkalis. Seakan penegakan hukum tidak seperti harapan semua pihak. Ditengah gencarnya penegakan hukum narkotika di negeri junjungan Bengkalis. Malah, pelakunya bisa leluasa memainan hukum itu sendiri. Buktinya, kasus Diki Candra, yang harusnya menjalani hukuman, namun sebaliknya, terdakwa tidak berada di tahanan.

Terpidana kasus narkotika jenis sabu-sabu ini, telah diputus majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis 4 Tahun dan 6 bulan kurungan penjara. Terdakwa juga sampai hari ini belum dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bengkalis, terdakwa atasnama Diki Candra juga diganjar majelis hakim denda Rp1 miliar atau subsider 1 bulan penjara pada 9 Desember 2021.  Putusan itu lebih rendah dari tuntutan JPU yakni 6 Tahun penjara.

Ironisnya, setelah diputus bersalah oleh majelis hakim, hingga kini terdakwa tidak berada di tahanan atau di eksekusi ke Lapas Bengkalis. Hal itu terkuak berdasarkan informasi didapat sejumlah awak media. 

Kepala Lapas Bengkalis Edi Mulyono membenarkan hal tersebut. Edi Mulyono mengatakan,  nama Diki Candra tidak ada di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

"Nama tersebut (tsb) nggak ada di cek di SDP Lapas,"ucap Edi.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Ma'aruf menyebutkan, eksekusi setelah putusan hakim sepenuh urusan pihak kejaksaan. Pihaknya pun kaget terdakwa Diki Candra tidak dilakukan penahanan. Sebab terdakwa saat persidangan secara daring selalu hadir termasuk sidang putusan.

"(waktu sidang) hadir. Jadi eksekusi terpidana adalah tanggung jawab full kejaksaan. Apalagi diputusan sudah jelas terdakwa harus ditahan,"tegas Ulwan, Kamis (7/4/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahmad Budiman saat di konfirmasi menyatakan yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Waalaikumsalam abang kenal sama yang bersangkutan bawa ke mari bang kita eksekusi itu juga DPO kami terima kasih Jika abang berkenan mengantar yang bersangkutan kepada kami,"singkat Rahmad Budiman melalui pesan WhatsApp.

Diki Candra Bin Fadlisyah diringkus tim opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis 19 April 2021 di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 12 Kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan. Dari tangan Diki, pihak kepolisian mengamankan 0,15 gram narkotika jenis sabu.(tim)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pagi itu, Jumat, 19 Desem.

Daerah

Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:42:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angk.

Daerah

Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:38:29 WIB

BEDELAU.COM --- Layanan penyeberang.

Daerah

Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:32:40 WIB

BEDELAU.COM --Kasus perkenalan lewat media sosial ke.

Daerah

Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:30:50 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:28:05 WIB

BEDELAU.COM --Pasca penggeledahan yang dilakukan Kom.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved