• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 721 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 848 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Massa Desak JPU Serius Lakukan Kasasi Vonis Bebas Syafri Harto

Redaksi

Jumat, 08 April 2022 23:08:19 WIB
Cetak
Massa Desak JPU Serius Lakukan Kasasi Vonis Bebas Syafri Harto
Ratusan mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi dan aktivis perempuan menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Ratusan mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi dan aktivis perempuan menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka mendesak jaksa penuntut umum (JPU) serius melakukan kasasi atas vonis bebas terdakwa pencabulan mahasiswi Universitas Riau, Syafri Harto. 

Massa aksi datang ke Kejati Riau menggunakan pakaian serba hitam. Menurut demonstran, seragam itu sebagai tanda matinya keadilan di Bumi Pertiwi, khususnya Bumi Lancang Kuning. 

"Bumi Lancang Kuning sedang tidak baik-baik saja," kata orator aksi memprotes vonis bebas pelecehan mahasiswi Universitas Riau itu, Jum'at, (8/4).

Meski tengah menjalankan ibadah puasa, tak menyurutkan semangat ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Perempuan Peduli Riau itu menyuarakan ketidakadilan terhadap perempuan. Khususnya yang dialami mahasiswi Universitas Riau inisial L saat bimbingan skripsi. 

Dalam aksinya, massa aksi membentangkan spanduk dan membawa puluhan kertas bertuliskan protes ketidakadilan terhadap korban kekerasan seksual. "Bebas satu, pelaku lainnya akan bebas melakukan pelecehan," teriak orator dalam aksinya.

Menurut seorang orator, banyak korban pelecehan seksual di kampus tidak berani bicara terhadap apa yang dialaminya dari dosen ataupun oknum civitas akademika. Mereka takut karena jarang mendapatkan keadilan. 

Vonis bebas terhadap Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau, Syafri Harto, dinilai kian membawa preseden buruk bagi korban lainnya. Makin banyak korban yang tidak akan berani bicara karena berkaca dari vonis bebas ini. 

"Ini banyak terjadi di kampus lainnya, kita hadir untuk mereka, perempuan tersakiti yang mendapatkan kekerasan seksual," kata orator. 

Sementara itu, koordinator lapangan aksi, Fitria menyampaikan empat pernyataan sikap terhadap vonis bebas Syafri Harto ini. Sikap dan tuntutan ini didengar oleh Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto. 

"Pertama, kami menolak putusan bebas terhadap terdakwa pencabulan mahasiswi," kata Fitria. 

Kedua, lanjut Fitria, pihaknya mendesak JPU serius menyusun memori kasasi terhadap vonis bebas Syafri Harto dan berkomitmen penuh mengawal kasasi. "Ketiga, mendesak Mahkamah Agung menjalankan prosedur kasasi sesuai dengan peraturan perundangan berlaku," kata Fitria. 

Keempat, sambung Fitria, pihaknya mengecam segala bentuk pelecehan seksual terhadap perempuan, baik yang terjadi di dalam ataupun di luar perguruan tinggi. 

Pernyataan sikap ini kemudian diserahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejati Riau agar sampai ke pimpinan institusi tersebut. 

Sementara itu, Raharjo menyatakan JPU sudah menyatakan kasasi terhadap putusan bebas yang diberikan Pengadilan Negeri Pekanbaru itu pada 4 April 2022. Diapun menyatakan tidak tepat kalau mahasiswi meminta keadilan ke Kejati Riau. 

"Karena yang mengadili itu adalah Pengadilan Negeri Pekanbaru," kata Raharjo. 

Saat ini, lanjut Raharjo, JPU tengah menyusun memori kasasi untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Selanjutnya akan diteruskan ke Mahkamah Agung supaya diproses majelis hakim agung. "Mudah-mudahan majelis hakim di Mahkamah Agung mendapatkan hidayah agar memberikan putusan seadil-adilnya," jelas Raharjo. 

Untuk menyusun memori kasasi itu, Raharjo menyatakan JPU akan menggunakan ragam literatur dan dalil hukum guna menguatkan tuntutan terhadap Syafri Harto. "Agar terdakwa mendapatkan dijatuhkan sanksi pidana," imbuh Raharjo.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

Hukrim

Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap

Senin, 08 September 2025 - 15:28:12 WIB

BEDELAU.COM --- Identitas pria yang.

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved