• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

PN Bengkalis MoU Bidang Hukum Administrasi dengan Disdukcapil Bengkalis

Redaksi

Senin, 11 April 2022 16:47:34 WIB
Cetak
PN Bengkalis MoU Bidang Hukum Administrasi dengan Disdukcapil Bengkalis
MoU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis serta Imigrasi TPI Bengkalis teken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Senin (11/4/22) siang.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM - Membantu dan dapat memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis serta Imigrasi TPI Bengkalis teken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Senin (11/4/2022) siang.

Penandatangan nota kesepahaman antara PN Bengkalis dengan Pemkab Bengkalis dan Imigras terkait perihal pengajuan perkara permohonan ini berlangsung di salah satu ruang sidang di PN Bengkalis Jalan Karimun.

Diawali dengan penandatanganan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha, kemudian ikuti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) H. Ismail dan Kepala Kanim Bengkalis Dimas Pramudito.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya mengatakan, dengan kerja sama ini tentu sangat membantu dan dapat memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan.

Karena tujuan dari dibuatkannya MoU ini tidak lain adalah sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

"Harapan kami kedepannya, mungkin terkait mekanisme pelayanan, meliputi hal-hal yang sederhana, seperti perbaikan kesalahan redaksional, hendaknya dapat diselesaikan cukup di Dukcapil saja, sepanjang dokumen pendukungnya  tersedia, dengan memakai konsep hukum administrasi," ungkapnya.

Sementara, untuk 13 layanan permohonan pengajuan perkara di PN Bengkalis, dapat permudah dan diselenggarakan sedekat mungkin dengan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil maupun daerah yang jauh dari pusat pelayanan.

"Dengan membuat proses sidang yang selama ini dilaksanakan di Kantor PN Bengkalis, kedepannya mungkin dapat langsung kita laksanakan di kantor-kantor desa atau kecamatan, dengan mendatangkan hakim pengadilan ditempat pengurusan dokumen," terangnya.

Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, ditambahkan Kasmarni merupakan bagian dari upaya kedua belah pihak dalam mendukung visi Pemkab Bengkalis untuk “Mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera” melalui pelaksanaan misi “Mewujudkan Reformasi Birokrasi Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”.

"Kepada Dukcapil Bengkalis, segera menginformasikan kerja sama ini kepada seluruh masyarakat," pesannya.

Sementara itu, Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha mengatakan, adalah bentuk salah wujud tugas untuk memberikan pelayanan terbaik.

Menurutnya, bahwa undang-undang tidak selamanya menyelesaikan masalah karena sering sekali masalah yang timbul tidak teratasi, terkait hal itu MoU ini akan menjelaskan kewenangan yang diberikan.

"Masalah di masyarakat sering sekali tidak ter-cover, dengan MoU ini sama-sama mencoba saling menyesuaikan dan melengkapi sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan tidak melanggar ketentuan yang ada. Membuat pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.

PN Bengkalis langsung dengan Dukcapil apabila adanya permohonan yang diajukan terkait dengan status kependudukan. Kedudukan hukum dan hal lain yang sejalan dengan kehidupan masyarakat dan harus dilegalisasi pengadilan agar sah.

Soni menyontohkan, seperti nama baru, orang hilang, tentu melegalkan itu ada di pengadilan. 

Dalam MoU ini apa yang menjadi kewenangan pengadilan dan bukan kewenangan pengadilan apabila ada keadaan baru maka MoU bisa menyelesaikan. Termasuk juga dibidang keimigrasian yang masuknya permohonan ke pengadilan.

"Semoga dengan adanya kesepahaman ini memberikan dampak positif dan tegaknya hukum di Kabupaten Bengkalis dan pencerahan hukum kepada masyarakat dan kepada aparatur kita," pintanya.

Kegiatan ini juga disiarkan langsung secara dalam jaringan (Daring), tampak hadir Sekda Bengkalis H. Bustami HY, Kepala Kanim Bengkalis dan Selatpanjang, Assiten serta Staf Ahli Setda Bengkalis, serta jajaran hakim di PN Bengkalis.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved