• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 752 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 883 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

PN Bengkalis MoU Bidang Hukum Administrasi dengan Disdukcapil Bengkalis

Redaksi

Senin, 11 April 2022 16:47:34 WIB
Cetak
PN Bengkalis MoU Bidang Hukum Administrasi dengan Disdukcapil Bengkalis
MoU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis serta Imigrasi TPI Bengkalis teken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Senin (11/4/22) siang.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM - Membantu dan dapat memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis serta Imigrasi TPI Bengkalis teken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Senin (11/4/2022) siang.

Penandatangan nota kesepahaman antara PN Bengkalis dengan Pemkab Bengkalis dan Imigras terkait perihal pengajuan perkara permohonan ini berlangsung di salah satu ruang sidang di PN Bengkalis Jalan Karimun.

Diawali dengan penandatanganan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha, kemudian ikuti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) H. Ismail dan Kepala Kanim Bengkalis Dimas Pramudito.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya mengatakan, dengan kerja sama ini tentu sangat membantu dan dapat memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan.

Karena tujuan dari dibuatkannya MoU ini tidak lain adalah sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

"Harapan kami kedepannya, mungkin terkait mekanisme pelayanan, meliputi hal-hal yang sederhana, seperti perbaikan kesalahan redaksional, hendaknya dapat diselesaikan cukup di Dukcapil saja, sepanjang dokumen pendukungnya  tersedia, dengan memakai konsep hukum administrasi," ungkapnya.

Sementara, untuk 13 layanan permohonan pengajuan perkara di PN Bengkalis, dapat permudah dan diselenggarakan sedekat mungkin dengan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil maupun daerah yang jauh dari pusat pelayanan.

"Dengan membuat proses sidang yang selama ini dilaksanakan di Kantor PN Bengkalis, kedepannya mungkin dapat langsung kita laksanakan di kantor-kantor desa atau kecamatan, dengan mendatangkan hakim pengadilan ditempat pengurusan dokumen," terangnya.

Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, ditambahkan Kasmarni merupakan bagian dari upaya kedua belah pihak dalam mendukung visi Pemkab Bengkalis untuk “Mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera” melalui pelaksanaan misi “Mewujudkan Reformasi Birokrasi Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”.

"Kepada Dukcapil Bengkalis, segera menginformasikan kerja sama ini kepada seluruh masyarakat," pesannya.

Sementara itu, Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha mengatakan, adalah bentuk salah wujud tugas untuk memberikan pelayanan terbaik.

Menurutnya, bahwa undang-undang tidak selamanya menyelesaikan masalah karena sering sekali masalah yang timbul tidak teratasi, terkait hal itu MoU ini akan menjelaskan kewenangan yang diberikan.

"Masalah di masyarakat sering sekali tidak ter-cover, dengan MoU ini sama-sama mencoba saling menyesuaikan dan melengkapi sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan tidak melanggar ketentuan yang ada. Membuat pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.

PN Bengkalis langsung dengan Dukcapil apabila adanya permohonan yang diajukan terkait dengan status kependudukan. Kedudukan hukum dan hal lain yang sejalan dengan kehidupan masyarakat dan harus dilegalisasi pengadilan agar sah.

Soni menyontohkan, seperti nama baru, orang hilang, tentu melegalkan itu ada di pengadilan. 

Dalam MoU ini apa yang menjadi kewenangan pengadilan dan bukan kewenangan pengadilan apabila ada keadaan baru maka MoU bisa menyelesaikan. Termasuk juga dibidang keimigrasian yang masuknya permohonan ke pengadilan.

"Semoga dengan adanya kesepahaman ini memberikan dampak positif dan tegaknya hukum di Kabupaten Bengkalis dan pencerahan hukum kepada masyarakat dan kepada aparatur kita," pintanya.

Kegiatan ini juga disiarkan langsung secara dalam jaringan (Daring), tampak hadir Sekda Bengkalis H. Bustami HY, Kepala Kanim Bengkalis dan Selatpanjang, Assiten serta Staf Ahli Setda Bengkalis, serta jajaran hakim di PN Bengkalis.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Baru 18 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Overlay

Kamis, 18 September 2025 - 19:55:31 WIB

BEDELAU.COM – Dari total 151 ruas jalan di Kota Pe.

Daerah

Hanya Rp30 Ribu! Polres Kampar Ungkap Biaya Resmi PNBP SKCK, Tolak Praktik Calo

Kamis, 18 September 2025 - 19:52:32 WIB

BEDELAU.COM --– Polres Kampar men.

Daerah

Progres 87 Persen, Oktober Jembatan Sei Rokan Uji Coba, November Fungsional Penuh

Kamis, 18 September 2025 - 19:40:15 WIB

BEDELAU.COM --- Pekerjaan perbaikan Jembatan Sei Rok.

Daerah

DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025

Kamis, 18 September 2025 - 13:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepul.

Daerah

DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih

Kamis, 18 September 2025 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Di ruang rapat paripurna yang dipenuhi suasana khidma.

Daerah

Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD

Rabu, 17 September 2025 - 20:37:49 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni, S.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Akhmad Munir : Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
18 September 2025
Baru 18 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Overlay
18 September 2025
Hanya Rp30 Ribu! Polres Kampar Ungkap Biaya Resmi PNBP SKCK, Tolak Praktik Calo
18 September 2025
Putusan Praperadilan Muflihun Dinilai Janggal, PN Pekanbaru Anulir Penetapan Sendiri
18 September 2025
Progres 87 Persen, Oktober Jembatan Sei Rokan Uji Coba, November Fungsional Penuh
18 September 2025
Warga Kuantan Singingi Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
18 September 2025
Fasilkom Unilak Gelar FGD Perkuat Mahasiswa dan Lulusan Dengan OBE
18 September 2025
Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar SPPD Fiktif, Mantan Kasatpol PP Bengkalis Ditahan
18 September 2025
DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025
18 September 2025
DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih
18 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
  • 2 Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
  • 3 Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
  • 4 Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
  • 5 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 6 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 7 Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved