• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

PN Bengkalis MoU Bidang Hukum Administrasi dengan Disdukcapil Bengkalis

Redaksi

Senin, 11 April 2022 16:47:34 WIB
Cetak
PN Bengkalis MoU Bidang Hukum Administrasi dengan Disdukcapil Bengkalis
MoU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis serta Imigrasi TPI Bengkalis teken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Senin (11/4/22) siang.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM - Membantu dan dapat memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis serta Imigrasi TPI Bengkalis teken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Senin (11/4/2022) siang.

Penandatangan nota kesepahaman antara PN Bengkalis dengan Pemkab Bengkalis dan Imigras terkait perihal pengajuan perkara permohonan ini berlangsung di salah satu ruang sidang di PN Bengkalis Jalan Karimun.

Diawali dengan penandatanganan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha, kemudian ikuti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) H. Ismail dan Kepala Kanim Bengkalis Dimas Pramudito.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya mengatakan, dengan kerja sama ini tentu sangat membantu dan dapat memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan.

Karena tujuan dari dibuatkannya MoU ini tidak lain adalah sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

"Harapan kami kedepannya, mungkin terkait mekanisme pelayanan, meliputi hal-hal yang sederhana, seperti perbaikan kesalahan redaksional, hendaknya dapat diselesaikan cukup di Dukcapil saja, sepanjang dokumen pendukungnya  tersedia, dengan memakai konsep hukum administrasi," ungkapnya.

Sementara, untuk 13 layanan permohonan pengajuan perkara di PN Bengkalis, dapat permudah dan diselenggarakan sedekat mungkin dengan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil maupun daerah yang jauh dari pusat pelayanan.

"Dengan membuat proses sidang yang selama ini dilaksanakan di Kantor PN Bengkalis, kedepannya mungkin dapat langsung kita laksanakan di kantor-kantor desa atau kecamatan, dengan mendatangkan hakim pengadilan ditempat pengurusan dokumen," terangnya.

Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, ditambahkan Kasmarni merupakan bagian dari upaya kedua belah pihak dalam mendukung visi Pemkab Bengkalis untuk “Mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera” melalui pelaksanaan misi “Mewujudkan Reformasi Birokrasi Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”.

"Kepada Dukcapil Bengkalis, segera menginformasikan kerja sama ini kepada seluruh masyarakat," pesannya.

Sementara itu, Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha mengatakan, adalah bentuk salah wujud tugas untuk memberikan pelayanan terbaik.

Menurutnya, bahwa undang-undang tidak selamanya menyelesaikan masalah karena sering sekali masalah yang timbul tidak teratasi, terkait hal itu MoU ini akan menjelaskan kewenangan yang diberikan.

"Masalah di masyarakat sering sekali tidak ter-cover, dengan MoU ini sama-sama mencoba saling menyesuaikan dan melengkapi sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan tidak melanggar ketentuan yang ada. Membuat pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.

PN Bengkalis langsung dengan Dukcapil apabila adanya permohonan yang diajukan terkait dengan status kependudukan. Kedudukan hukum dan hal lain yang sejalan dengan kehidupan masyarakat dan harus dilegalisasi pengadilan agar sah.

Soni menyontohkan, seperti nama baru, orang hilang, tentu melegalkan itu ada di pengadilan. 

Dalam MoU ini apa yang menjadi kewenangan pengadilan dan bukan kewenangan pengadilan apabila ada keadaan baru maka MoU bisa menyelesaikan. Termasuk juga dibidang keimigrasian yang masuknya permohonan ke pengadilan.

"Semoga dengan adanya kesepahaman ini memberikan dampak positif dan tegaknya hukum di Kabupaten Bengkalis dan pencerahan hukum kepada masyarakat dan kepada aparatur kita," pintanya.

Kegiatan ini juga disiarkan langsung secara dalam jaringan (Daring), tampak hadir Sekda Bengkalis H. Bustami HY, Kepala Kanim Bengkalis dan Selatpanjang, Assiten serta Staf Ahli Setda Bengkalis, serta jajaran hakim di PN Bengkalis.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pagi itu, Jumat, 19 Desem.

Daerah

Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:42:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angk.

Daerah

Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:38:29 WIB

BEDELAU.COM --- Layanan penyeberang.

Daerah

Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:32:40 WIB

BEDELAU.COM --Kasus perkenalan lewat media sosial ke.

Daerah

Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:30:50 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:28:05 WIB

BEDELAU.COM --Pasca penggeledahan yang dilakukan Kom.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved