• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Dua dari Empat Tersangka Masih di Bawah Umur

Pelaku Pembunuhan IRT di Bengkalis Diringkus

Redaksi

Rabu, 13 April 2022 22:33:15 WIB
Cetak
Pelaku Pembunuhan IRT di Bengkalis Diringkus

BENGKALIS, BEDELAU.COM -- Teka-teki pelaku pembunuhan terhadap Mira Marlina, akhirnya terungkap. Nyawa ibu rumah tangga (IRT) tersebut dihabisi oleh dua orang pelaku. Mereka berinisial AA (22) dan RS (19) yang telah diringkus Polres Bengkalis. 

Perempuan berusia 22 tahun ditemukan tewas dalam septic tank di Kelurahan Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Ahad (3/4). Setelah sebelumnya yang bersangkutan dinyatakan hilang tanpa kabar selama dua hari. 

Korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga di septic tank yang berada di rumah kosong sebelah tempat tinggal korban. Saat ditemukan Mira dalam kondisi tidak menggunakan baju dan bra, melainkan hanya menggunakan celana pendek.

Selain itu, barang berharga milik korban turut raib seperti satu unit notebook Samsung dan satu buah dompet berisi Rp3,2 juta. Kuat dugaan korban dibunuh lantaran ditemukan adanya bekas jejak kaki di pintu belakang rumah Mira Marlina. 

Atas kasus pembunuhan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan serangkaian proses penyelidikan. Mulai olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi. 

Hasil penyelidikan tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengindentifikasi para pelaku yang tengah berada di luar Bumi Lancang Kuning. Sehingga, petugas melakukan upaya pengerjaran. 

"Dua pelaku utama yang menghabisi nyawa korban yakni tersangka AA (22) dan RS (19),” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi, Rabu (13/4).

AA merupakan warga Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis. Sedangkan, RS warga Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan. Terhadap keduanya, kata Meiki, ditangkap di dua lokasi berbeda. 

RS diringkus di tempat persembunyiannya di daerah Tebing Tinggi, Sumatara Utara, Rabu (6/4). Sementra, AA diciduk di Pasir Panjang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Sabtu (9/4). Dalam proses penangkapan kedua tersangka mencoba memberikan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Selain kedua nama di atas, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya berinisial SS (16) dan DS (13). Akan tetapi, keduanya tidak ditahan karena masih di bawah umur. "Dua pelaku berhasil diamankan dan sudah ditahan sedangkan dua lagi tidak ditahan karena masih di bawah umur," papar Kasatreskrim Polres Bengkalis. 

Pada saat kejadian itu, tersangka DS dan SS melakukan survei ke rumah korban. DS melihat rumah dalam keadaan sepi, hanya ada anak-anak dan korban, serta mengabarkan hal itu kepada kedua tersangka RS dan AA.

“Di situ berawal tindak pencurian dengan kekerasan ini, dimana yang pertama kali masuk dalam rumah korban adalah RS, kemudian masuk ke kamar bagian tengah, di sana RS mendapatkan satu hp Vivo bewarna silver,” sebutnya.

Sedangkan posisi tersangka AA masih berada di rumah kosong di sebelah rumah korban bersama tersangka DS, kemudian RS keluar dari rumah korban dan melaporkan bahwasannya dia hanya mendapatkan satu unit hp dan melihat ada anak-anak dan korban di dalam rumah.

“Mendegar laporan itu, timbul niat AA untuk melakukan tindakan kekerasan, mereka balik ke rumah itu dan tersangka RS langsung melakukan pencekikan kepada korban dan dilanjutkan tersangka AA mengikat leher korban dengan ikat pinggang yang ditemukan di dalam rumah korban, serta mereka menyeret korban ke belakang rumah,” pungkasnya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved