Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 985 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Total 7 Tersangka Ditangkap Terkait Pengeroyokan Ade Armando, Ini Daftarnya
BEDELAU.COM ---Kasus pengeroyokan yang menimpa dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terus diusut. Sejauh ini total ada tujuh pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap polisi.
"Totalnya ya, jadi total sudah ada tujuh ya (pelaku ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Awalnya polisi berhasil mengidentifikasi enam pelaku pengeroyokan Ade Armando. Mereka adalah Dhia Ul Haq, Komarudin, Muhammad Bagja, Abdul Latip, Ade Permana, dan Abdul Manaf. Empat orang pertama telah ditangkap polisi pada Selasa (12/4) hingga Rabu (13/4).
Zulpan mengatakan, selain enam orang tersebut, pihaknya telah mengidentifikasi dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando.
"Dalam perkembangan penanganannya, ada orang-orang lain yang diduga ikut terlibat dalam melakukan kekerasan, di mana ada dua orang yang kita sudah berhasil melakukan penangkapan, di antaranya atas nama Markos Iswan. Dia berperan dalam melakukan pemukulan kepada korban," jelas Zulpan.
Pelaku berikutnya yang ditangkap oleh polisi bernama Alfikri Hidayatullah. Pelaku tersebut turut berperan memukul Ade Armando.
"Yang bersangkutan kita tangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dini hari tadi, sekitar pukul 02.55 WIB," jelas Zulpan.
Dengan penangkapan para pelaku ini, total ada tujuh pelaku pengeroyokan Ade Armando yang telah ditangkap. Tujuh pelaku itu terdiri atas enam pelaku pengeroyokan dan satu orang provokator.
Pelaku Pengeroyokan
Abdul Latip
Dhia Ul Haq
Muhammad Bagja
Komarudin
Alfikri Hidayatullah
Markos Iswan
Pelaku Provokator
Arif Ferdini
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








