Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Total 7 Tersangka Ditangkap Terkait Pengeroyokan Ade Armando, Ini Daftarnya
BEDELAU.COM ---Kasus pengeroyokan yang menimpa dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terus diusut. Sejauh ini total ada tujuh pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap polisi.
"Totalnya ya, jadi total sudah ada tujuh ya (pelaku ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Awalnya polisi berhasil mengidentifikasi enam pelaku pengeroyokan Ade Armando. Mereka adalah Dhia Ul Haq, Komarudin, Muhammad Bagja, Abdul Latip, Ade Permana, dan Abdul Manaf. Empat orang pertama telah ditangkap polisi pada Selasa (12/4) hingga Rabu (13/4).
Zulpan mengatakan, selain enam orang tersebut, pihaknya telah mengidentifikasi dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando.
"Dalam perkembangan penanganannya, ada orang-orang lain yang diduga ikut terlibat dalam melakukan kekerasan, di mana ada dua orang yang kita sudah berhasil melakukan penangkapan, di antaranya atas nama Markos Iswan. Dia berperan dalam melakukan pemukulan kepada korban," jelas Zulpan.
Pelaku berikutnya yang ditangkap oleh polisi bernama Alfikri Hidayatullah. Pelaku tersebut turut berperan memukul Ade Armando.
"Yang bersangkutan kita tangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dini hari tadi, sekitar pukul 02.55 WIB," jelas Zulpan.
Dengan penangkapan para pelaku ini, total ada tujuh pelaku pengeroyokan Ade Armando yang telah ditangkap. Tujuh pelaku itu terdiri atas enam pelaku pengeroyokan dan satu orang provokator.
Pelaku Pengeroyokan
Abdul Latip
Dhia Ul Haq
Muhammad Bagja
Komarudin
Alfikri Hidayatullah
Markos Iswan
Pelaku Provokator
Arif Ferdini
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








