Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Beredar Foto Siswi SMP Cianjur Rayakan Ultah Sebelum Tewas Diperkosa Pacar
BEDELAU.COM --Foto siswi SMP Cianjur, AP (16) sedang merayakan ulang tahun pacarnya, ID (17) beredar di media sosial.
Foto itu memperlihatkan AP dan ID sedang memegang kue ulang tahun. AP memakai jilbab hitam, sedangkan ID mengenakan baju berwarna putih biru.
Foto itu diduga diambil pada malam hari. Sebab, suasana di sekitar lokasi tampak gelap.
Foto tersebut kemungkinan diambil sebelum AP meninggal dunia akibat dicekoki minuman dan diperkosa oleh pacarnya, ID.
Siswi SMP asal Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, itu meninggal dunia beberapa saat setelah merayakan ulang tahun pacarnya yang ke-17, Senin malam (11/4) lalu.
ID telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya AP.
Kapolsek Agrabinta, Iptu Acep Nanda membenarkan status ID dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
ID ditetapkan tersangka setelah dia mengakui telah memperkosa pacar korban usai merayakan ulang tahun.
“Betul, sudah naik statusnya dari sebelumnya saksi menjadi tersangka, dia mengakui perbuatannya setelah kita mintai keterangan,” ujar Iptu Acep, sebagaimana dilansir dari Pojoksatu.id, Sabtu (16/4/2022).
Kasus ID telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Cianjur lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.
“Sudah dibawa ke Polres Cianjur, dilimpahkan ke Polres kasusnya. Jadi penanganan langsung,” kata dia.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Menurut AKBP Doni Hermawan, meskipun ditetapkan tersangka, ID tidak ditahan karena tersangka masih berstatus anak di bawah umur.
“Karena usianya 17 tahun, kita terapkan perlakuan terhadap anak. Sehingga prosesnya juga harus menerapkan prinsip pada perlindungan anak,” terang Doni.
Saat ini, ID sudah berada di sebuah yayasan perlindungan anak di Cianjur.
“Hari ini kami sudah membawa tersangka, yakni pacar dari korban, ke yayasan anak sampai proses pemeriksaan atau penyidikan,” tandas Doni.
Dijelaskan Doni, berdasarkan keterangan tersangka ID, korban AP diperkosa beberapa saat sebelum meninggal dunia.
“Keterangannya (ID), dia mengakui ada pemerkosaan,” ungkap Doni.
Kendati demikian, Doni menekankan bahwa itu baru sebatas pengakuan ID kepada penyidik.
Untuk memperkuat dugaan pemerkosaan itu, lanjut Doni, pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk hasil outopsi dan uji laboratorium forensik.
Selain itu, penyidik juga masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan ID.
“Makanya kita sedang tunggu hasil labfor dan otopsi kemarin,” kata Doni.
Doni melanjutkan, uji laboratorium itu juga diperlukan untuk mengetahui obat atau minuman apa yang dikonsumsi AP hingga merenggut nyawanya.
“Kemudian mendalami apakah korban dicekok (dipaksa) atau bagaimana sehingga bisa overdosis,” terang Doni.
Sumber: riauaktual.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








