• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 722 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 848 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Beredar Foto Siswi SMP Cianjur Rayakan Ultah Sebelum Tewas Diperkosa Pacar

Redaksi

Ahad, 17 April 2022 13:37:46 WIB
Cetak
Beredar Foto Siswi SMP Cianjur Rayakan Ultah Sebelum Tewas Diperkosa Pacar
Siswi SMP Cianjur, AP merayakan ulang tahun pacarnya sebelum meninggal dunia.

BEDELAU.COM --Foto siswi SMP Cianjur, AP (16) sedang merayakan ulang tahun pacarnya, ID (17) beredar di media sosial.

Foto itu memperlihatkan AP dan ID sedang memegang kue ulang tahun. AP memakai jilbab hitam, sedangkan ID mengenakan baju berwarna putih biru.

Foto itu diduga diambil pada malam hari. Sebab, suasana di sekitar lokasi tampak gelap.

Foto tersebut kemungkinan diambil sebelum AP meninggal dunia akibat dicekoki minuman dan diperkosa oleh pacarnya, ID.

Siswi SMP asal Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, itu meninggal dunia beberapa saat setelah merayakan ulang tahun pacarnya yang ke-17, Senin malam (11/4) lalu.

ID telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya AP.

Kapolsek Agrabinta, Iptu Acep Nanda membenarkan status ID dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

ID ditetapkan tersangka setelah dia mengakui telah memperkosa pacar korban usai merayakan ulang tahun.

“Betul, sudah naik statusnya dari sebelumnya saksi menjadi tersangka, dia mengakui perbuatannya setelah kita mintai keterangan,” ujar Iptu Acep, sebagaimana dilansir dari Pojoksatu.id, Sabtu (16/4/2022).

Kasus ID telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Cianjur lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.

“Sudah dibawa ke Polres Cianjur, dilimpahkan ke Polres kasusnya. Jadi penanganan langsung,” kata dia.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurut AKBP Doni Hermawan, meskipun ditetapkan tersangka, ID tidak ditahan karena tersangka masih berstatus anak di bawah umur.

“Karena usianya 17 tahun, kita terapkan perlakuan terhadap anak. Sehingga prosesnya juga harus menerapkan prinsip pada perlindungan anak,” terang Doni.

Saat ini, ID sudah berada di sebuah yayasan perlindungan anak di Cianjur.

“Hari ini kami sudah membawa tersangka, yakni pacar dari korban, ke yayasan anak sampai proses pemeriksaan atau penyidikan,” tandas Doni.

Dijelaskan Doni, berdasarkan keterangan tersangka ID, korban AP diperkosa beberapa saat sebelum meninggal dunia.

“Keterangannya (ID), dia mengakui ada pemerkosaan,” ungkap Doni.

Kendati demikian, Doni menekankan bahwa itu baru sebatas pengakuan ID kepada penyidik.

Untuk memperkuat dugaan pemerkosaan itu, lanjut Doni, pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk hasil outopsi dan uji laboratorium forensik.

Selain itu, penyidik juga masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan ID.

“Makanya kita sedang tunggu hasil labfor dan otopsi kemarin,” kata Doni.

Doni melanjutkan, uji laboratorium itu juga diperlukan untuk mengetahui obat atau minuman apa yang dikonsumsi AP hingga merenggut nyawanya.

“Kemudian mendalami apakah korban dicekok (dipaksa) atau bagaimana sehingga bisa overdosis,” terang Doni. 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Setelah Bertemu Menteri Hukum Terima, Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025
Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved