• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Beredar Foto Siswi SMP Cianjur Rayakan Ultah Sebelum Tewas Diperkosa Pacar

Redaksi

Ahad, 17 April 2022 13:37:46 WIB
Cetak
Beredar Foto Siswi SMP Cianjur Rayakan Ultah Sebelum Tewas Diperkosa Pacar
Siswi SMP Cianjur, AP merayakan ulang tahun pacarnya sebelum meninggal dunia.

BEDELAU.COM --Foto siswi SMP Cianjur, AP (16) sedang merayakan ulang tahun pacarnya, ID (17) beredar di media sosial.

Foto itu memperlihatkan AP dan ID sedang memegang kue ulang tahun. AP memakai jilbab hitam, sedangkan ID mengenakan baju berwarna putih biru.

Foto itu diduga diambil pada malam hari. Sebab, suasana di sekitar lokasi tampak gelap.

Foto tersebut kemungkinan diambil sebelum AP meninggal dunia akibat dicekoki minuman dan diperkosa oleh pacarnya, ID.

Siswi SMP asal Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, itu meninggal dunia beberapa saat setelah merayakan ulang tahun pacarnya yang ke-17, Senin malam (11/4) lalu.

ID telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya AP.

Kapolsek Agrabinta, Iptu Acep Nanda membenarkan status ID dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

ID ditetapkan tersangka setelah dia mengakui telah memperkosa pacar korban usai merayakan ulang tahun.

“Betul, sudah naik statusnya dari sebelumnya saksi menjadi tersangka, dia mengakui perbuatannya setelah kita mintai keterangan,” ujar Iptu Acep, sebagaimana dilansir dari Pojoksatu.id, Sabtu (16/4/2022).

Kasus ID telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Cianjur lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.

“Sudah dibawa ke Polres Cianjur, dilimpahkan ke Polres kasusnya. Jadi penanganan langsung,” kata dia.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurut AKBP Doni Hermawan, meskipun ditetapkan tersangka, ID tidak ditahan karena tersangka masih berstatus anak di bawah umur.

“Karena usianya 17 tahun, kita terapkan perlakuan terhadap anak. Sehingga prosesnya juga harus menerapkan prinsip pada perlindungan anak,” terang Doni.

Saat ini, ID sudah berada di sebuah yayasan perlindungan anak di Cianjur.

“Hari ini kami sudah membawa tersangka, yakni pacar dari korban, ke yayasan anak sampai proses pemeriksaan atau penyidikan,” tandas Doni.

Dijelaskan Doni, berdasarkan keterangan tersangka ID, korban AP diperkosa beberapa saat sebelum meninggal dunia.

“Keterangannya (ID), dia mengakui ada pemerkosaan,” ungkap Doni.

Kendati demikian, Doni menekankan bahwa itu baru sebatas pengakuan ID kepada penyidik.

Untuk memperkuat dugaan pemerkosaan itu, lanjut Doni, pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk hasil outopsi dan uji laboratorium forensik.

Selain itu, penyidik juga masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan ID.

“Makanya kita sedang tunggu hasil labfor dan otopsi kemarin,” kata Doni.

Doni melanjutkan, uji laboratorium itu juga diperlukan untuk mengetahui obat atau minuman apa yang dikonsumsi AP hingga merenggut nyawanya.

“Kemudian mendalami apakah korban dicekok (dipaksa) atau bagaimana sehingga bisa overdosis,” terang Doni. 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved