• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jenderal Andika Menyoroti Tajam Kasus Mayor Dokter TNI

Redaksi

Senin, 18 April 2022 22:44:31 WIB
Cetak
Jenderal Andika Menyoroti Tajam Kasus Mayor Dokter TNI

BEDELAU.COM --Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyoroti tajam kasus Mayor Dokter TNI. Jenderal Andika siap mengawal penuh proses hukum pelanggaran oleh prajurit TNI.

Sorotan itu disampaikan Jenderal Andika saat melaksanakan pertemuan berkala dengan TIM Hukum TNI. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas perkembangan setiap penanganan pelanggaran militer yang dilakukan oleh anggota TNI. Video pertemuan ini diunggah dalam channel YouTube Jenderal Andika Perkasa, 14 April 2022.
 
Dia menegaskan penanganan terhadap setiap kasus tidak ada pengecualian. Baginya, semua hukuman diberikan harus setara terhadap kasus yang ditimbulkan.
 
Laporan Kasus Hukum

Dalam kesempatan itu, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda Reki Irene Lumme melaporkan sejumlah kasus pelanggaran oleh prajurit TNI. Salah satunya kasus penculikan di Depok.

"Berikutnya adalah kasus penculikan di Depok akan dilanjutkan sidang tanggal 6 April hari Rabu," ujar Marsda Reki Irene seperti yang dilihat detikcom dalam video, Minggu (17/4/2022).
 
"Kemudian untuk Mayor Hadi Susanto kemarin putusan sela. Eksepsi terdakwa diterima sehingga terdakwa dibatalkan namun demikian oditur akan mengajukan lagi dakwaan. Memperbaiki dakwaan karena dalam hukum acara memang dibenarkan," lanjut Marsda Reki.
 
"Bagus, bagus," kata Jenderal Andika.
 
Kasus Mayor Dokter
Jenderal Andika lantas bertanya tentang proses hukum Mayor Dokter. Kasus itu kini dalam proses banding oleh oditur TNI.
 
"Ini yang Mayor Dokter Adolf mana?" tanya Jenderal Andika.
 
"Banding," jawab Marsda Reki.
 
"Mana? Saya ingin ngawal loh. Coba dikejar proses hukumnya. Yang banding siapa? Kita kan. Kejar sampai di mana, apakah sudah dijadwalkan atau gimana?" tegas Jenderal Andika terkait kasus ini.
Jenderal Andika menegaskan serius bakal terus mengawal kasus ini.
 
"Saya kawal bener ini," tegasnya.
 
Marsda Reki pun menyanggupi untuk mengecek kembali sampai mana proses banding dari kasus ini.
 
detikcom sudah berupaya menghubungi Puspen TNI untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang disorot Panglima TNI. Namun sampai saat ini belum ada balasan.
 
 
 
Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Bongkar Brankas Tersembunyi dalam Kasus Korupsi Blackout Sumatera

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Penggeledahan sebuah restoran di kawas.

Hukrim

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:23:21 WIB

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Ne.

Hukrim

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Pejabat Pemkab soal Suap Suhardiman Amby

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:20:07 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Kuansing, Polisi: Belum Ada Laporan

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:15:05 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian menyatakan hingga kini belu.

Hukrim

Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:58:43 WIB

BEDELAU.COM --Empat butir diduga pil ekstasi membuka.

Hukrim

KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen Penting Kasus Suap Suhardiman Amby

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:52:13 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Bongkar Brankas Tersembunyi dalam Kasus Korupsi Blackout Sumatera
08 Juli 2026
Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu
08 Juli 2026
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Pejabat Pemkab soal Suap Suhardiman Amby
08 Juli 2026
Wako Agung Teken MoU dengan Pemko Bandung Jalin Kerjasama Strategis
08 Juli 2026
Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Kuansing, Polisi: Belum Ada Laporan
08 Juli 2026
Sekda Rohil Minta OPD Ubah Pola Pikir, Bukan Sekadar Habiskan Anggaran
07 Juli 2026
Diterkam Buaya, Nelayan Bangko Pusako Alami Luka di Punggung
07 Juli 2026
Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih
07 Juli 2026
Jangan Coba Perpeloncoan di MPLS! Pemprov Riau Pasang Alarm Keras
07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen Penting Kasus Suap Suhardiman Amby
07 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indro Tumbang! Gajah Legendaris Penjaga Tesso Nilo Mati Setelah 22 Tahun Hadapi Konflik
  • 2 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dikabarkan Diperiksa KPK
  • 3 Hadirkan Masjid Ramah Bagi Pemudik, Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menag
  • 4 Cukup Telepon 112! TRC Pekanbaru, Warga Kini Lebih Cepat Dapat Bantuan Darurat
  • 5 Polisi Amankan Dua Ekskavator dari Lokasi Dugaan Pembabatan Mangrove di Rohil
  • 6 Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025
  • 7 Jumat Berkah Subuh, Jamaah Masjid Baitul Maghfirah Blang Awee Tebar Kepedulian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved