• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jenderal Andika Menyoroti Tajam Kasus Mayor Dokter TNI

Redaksi

Senin, 18 April 2022 22:44:31 WIB
Cetak
Jenderal Andika Menyoroti Tajam Kasus Mayor Dokter TNI

BEDELAU.COM --Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyoroti tajam kasus Mayor Dokter TNI. Jenderal Andika siap mengawal penuh proses hukum pelanggaran oleh prajurit TNI.

Sorotan itu disampaikan Jenderal Andika saat melaksanakan pertemuan berkala dengan TIM Hukum TNI. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas perkembangan setiap penanganan pelanggaran militer yang dilakukan oleh anggota TNI. Video pertemuan ini diunggah dalam channel YouTube Jenderal Andika Perkasa, 14 April 2022.
 
Dia menegaskan penanganan terhadap setiap kasus tidak ada pengecualian. Baginya, semua hukuman diberikan harus setara terhadap kasus yang ditimbulkan.
 
Laporan Kasus Hukum

Dalam kesempatan itu, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda Reki Irene Lumme melaporkan sejumlah kasus pelanggaran oleh prajurit TNI. Salah satunya kasus penculikan di Depok.

"Berikutnya adalah kasus penculikan di Depok akan dilanjutkan sidang tanggal 6 April hari Rabu," ujar Marsda Reki Irene seperti yang dilihat detikcom dalam video, Minggu (17/4/2022).
 
"Kemudian untuk Mayor Hadi Susanto kemarin putusan sela. Eksepsi terdakwa diterima sehingga terdakwa dibatalkan namun demikian oditur akan mengajukan lagi dakwaan. Memperbaiki dakwaan karena dalam hukum acara memang dibenarkan," lanjut Marsda Reki.
 
"Bagus, bagus," kata Jenderal Andika.
 
Kasus Mayor Dokter
Jenderal Andika lantas bertanya tentang proses hukum Mayor Dokter. Kasus itu kini dalam proses banding oleh oditur TNI.
 
"Ini yang Mayor Dokter Adolf mana?" tanya Jenderal Andika.
 
"Banding," jawab Marsda Reki.
 
"Mana? Saya ingin ngawal loh. Coba dikejar proses hukumnya. Yang banding siapa? Kita kan. Kejar sampai di mana, apakah sudah dijadwalkan atau gimana?" tegas Jenderal Andika terkait kasus ini.
Jenderal Andika menegaskan serius bakal terus mengawal kasus ini.
 
"Saya kawal bener ini," tegasnya.
 
Marsda Reki pun menyanggupi untuk mengecek kembali sampai mana proses banding dari kasus ini.
 
detikcom sudah berupaya menghubungi Puspen TNI untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang disorot Panglima TNI. Namun sampai saat ini belum ada balasan.
 
 
 
Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mahasiswa di Siak Ditangkap Polisi, Simpan 5 Paket Sabu di Hotel

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:50:43 WIB

BEDELAU.COM --Mahasiswa berinisial AR (22) ditangkap.

Hukrim

Cinta Segitiga Berujung Maut, Terduga Pembunuh Guru di Dumai Meninggal

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:48:14 WIB

BEDELAU.COM --Terduga pelaku kasus dugaan penganiaya.

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pajak Riau Dorong Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan 2026 Melalui Ngabuburit Spextaxcular
14 Maret 2026
Pemprov Terbitkan Aturan Batasan Angkutan, Bupati Kuansing Beri Warning
14 Maret 2026
Usir Kapal Induk Abraham Lincoln, Iran: AS Alami Kekalahan Bersejarah
14 Maret 2026
Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau
14 Maret 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau
14 Maret 2026
Serap Aspirasi Masyarakat, Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Musrenbang Kecamatan Bonai Darussalam
14 Maret 2026
Seribu Orang Turun, Seratus Bertahan: Bentrokan Sawit Rohul Terekam Kamera
14 Maret 2026
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho
13 Maret 2026
Sejarah Baru! Wako Agung Cairkan 4 Pendapatan ASN Pemko Pekanbaru Sekaligus Jelang Idulfitri
13 Maret 2026
Mahasiswa di Siak Ditangkap Polisi, Simpan 5 Paket Sabu di Hotel
13 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved