• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jenderal Andika Menyoroti Tajam Kasus Mayor Dokter TNI

Redaksi

Senin, 18 April 2022 22:44:31 WIB
Cetak
Jenderal Andika Menyoroti Tajam Kasus Mayor Dokter TNI

BEDELAU.COM --Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyoroti tajam kasus Mayor Dokter TNI. Jenderal Andika siap mengawal penuh proses hukum pelanggaran oleh prajurit TNI.

Sorotan itu disampaikan Jenderal Andika saat melaksanakan pertemuan berkala dengan TIM Hukum TNI. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas perkembangan setiap penanganan pelanggaran militer yang dilakukan oleh anggota TNI. Video pertemuan ini diunggah dalam channel YouTube Jenderal Andika Perkasa, 14 April 2022.
 
Dia menegaskan penanganan terhadap setiap kasus tidak ada pengecualian. Baginya, semua hukuman diberikan harus setara terhadap kasus yang ditimbulkan.
 
Laporan Kasus Hukum

Dalam kesempatan itu, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda Reki Irene Lumme melaporkan sejumlah kasus pelanggaran oleh prajurit TNI. Salah satunya kasus penculikan di Depok.

"Berikutnya adalah kasus penculikan di Depok akan dilanjutkan sidang tanggal 6 April hari Rabu," ujar Marsda Reki Irene seperti yang dilihat detikcom dalam video, Minggu (17/4/2022).
 
"Kemudian untuk Mayor Hadi Susanto kemarin putusan sela. Eksepsi terdakwa diterima sehingga terdakwa dibatalkan namun demikian oditur akan mengajukan lagi dakwaan. Memperbaiki dakwaan karena dalam hukum acara memang dibenarkan," lanjut Marsda Reki.
 
"Bagus, bagus," kata Jenderal Andika.
 
Kasus Mayor Dokter
Jenderal Andika lantas bertanya tentang proses hukum Mayor Dokter. Kasus itu kini dalam proses banding oleh oditur TNI.
 
"Ini yang Mayor Dokter Adolf mana?" tanya Jenderal Andika.
 
"Banding," jawab Marsda Reki.
 
"Mana? Saya ingin ngawal loh. Coba dikejar proses hukumnya. Yang banding siapa? Kita kan. Kejar sampai di mana, apakah sudah dijadwalkan atau gimana?" tegas Jenderal Andika terkait kasus ini.
Jenderal Andika menegaskan serius bakal terus mengawal kasus ini.
 
"Saya kawal bener ini," tegasnya.
 
Marsda Reki pun menyanggupi untuk mengecek kembali sampai mana proses banding dari kasus ini.
 
detikcom sudah berupaya menghubungi Puspen TNI untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang disorot Panglima TNI. Namun sampai saat ini belum ada balasan.
 
 
 
Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved