Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 721 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 848 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
KSP Jawab Sindiran Tersangka Minyak Goreng Gimik: Anis Matta Bela Pelaku?

BEDELAU.COM --Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta menyebut penetapan tersangka mafia minyak goreng hanya sebuah gimik. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, heran atas pernyataan Anis Matta.
"Kita berpikir, apakah pernyataan Anis ini membela pelaku atau oknum patut diduga bermain dalam minyak goreng ini? Atau malah dia kenal dengan yang patut diduga dalam permainan minyak goreng itu," kata Ade Irfan saat dihubungi, Kamis (21/4/2022).
Ade menilai, tuduhan Anis tidak berdasar. Apa yang dilakukan pemerintah maupun Kejaksaan Agung adalah untuk mengatasi masalah kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng dan melakukan proses penegakan hukum.
"Tuduhan yang sangat tidak ada dasarnya. Karena justru pemerintah sekarang ini memang sedang melakukan investigasi. Sedang melakukan kajian serius soal kelangkaan minyak goreng yang luar biasa," ucapnya.
Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta menyebut penetapan tersangka mafia minyak goreng hanya sebuah gimik. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, heran atas pernyataan Anis Matta.
"Kita berpikir, apakah pernyataan Anis ini membela pelaku atau oknum patut diduga bermain dalam minyak goreng ini? Atau malah dia kenal dengan yang patut diduga dalam permainan minyak goreng itu," kata Ade Irfan saat dihubungi, Kamis (21/4/2022).
Ade menilai, tuduhan Anis tidak berdasar. Apa yang dilakukan pemerintah maupun Kejaksaan Agung adalah untuk mengatasi masalah kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng dan melakukan proses penegakan hukum.
"Tuduhan yang sangat tidak ada dasarnya. Karena justru pemerintah sekarang ini memang sedang melakukan investigasi. Sedang melakukan kajian serius soal kelangkaan minyak goreng yang luar biasa," ucapnya.
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah: Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Pimpinan DPR Panggil Mendag soal Kasus Minyak Goreng Senin Pekan Depan
Kejagung enggan mengambil pusing perihal sentilan dari Anis Matta. Kejaksaan memilih fokus bekerja.
"Nggak perlu ditanggapi, lebih baik kita fokus ke penegakan hukum penyidikan kasus migor (minyak goreng) biar cepat selesai," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis, (21/4).
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
BEDELAU.COM --Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM,.
Bupati Kepulauan Meranti Terima Penghargaan Kepala Daerah Peduli Aspirasi Masyarakat
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meraih p.
Bupati Meranti Tinjau Ketersediaan Beras, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, .
Pekan Ini Gubri Resmikan Sekolah Rakyat Tingkat SMA
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.
TULIS KOMENTAR +INDEKS