• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 861 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 992 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Jenderal Andika Terima Ketum IDI, Bicara soal Nasib dr Terawan di RSPAD

Redaksi

Ahad, 24 April 2022 15:32:20 WIB
Cetak
Jenderal Andika Terima Ketum IDI, Bicara soal Nasib dr Terawan di RSPAD

BEDELAU.COM --Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima kunjungan Pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Jenderal Andika dan PB IDI membahas sejumlah hal, termasuk izin prakter dr Terawan Agus Putranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD).

Pertemuan itu disiarkan langsung di akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, pada Minggu (24/4/2022). Mulanya Ketum PB IDI dr Adib Khumaidi memperkenalkan pengurus baru.
 
"Memperkenalkan pengurus yang baru, sementara SK masih sementara karena nanti kita rencana pelantikan mudah-mudahan di bulan puasa minggu ke-2 atau ke-3 kita bisa melakukan pelantikan selanjutnya rapat kerja," jelas Adib seperti dilihat detikcom.
 
Kemudian Adib menyinggung masalah dr Terawan. Pemecatan dr Terawan merupakan sebuah ketetapan muktamar XXXI IDI, di Provinsi Aceh.
 
Kemarin ada sebuah ketetapan muktamar yang jujur bagi kita ini menjadi sebuah konsekuensi amanah," jelas Adib.
 
"Jadi mengeluarkan (Terawan) dari IDI?" sambung Jenderal Andika.
 
"Jadi pemberhentian tetap. Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang kalau kami sampaikan masih ada ruang kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali kita akan kuatkan forum secara internal," tutur Adib.
 
Jenderal Andika mengatakan TNI akan berpegang teguh pada peraturan perundangan. Kemudian, Jenderal Andika bertanya terkait pengaruh keputusan muktamar terhadap izin prakter dr Terawan di RSPAD.
 
"Tinggal nanti kami, apa yang harus kami lakukan misalkan keputusan apapun (dari) IDI. Apa yang berpengaruh terhadap izin praktek dokter terawan di RSPAD kalau keanggotaan beliau tidak lagi aktif tetapi sebagai dokter yang juga praktek di rumah sakit kami, itu juga kita akan ikut aturan," kata Jenderal Andika.
 
"Siap Dokter Adib?" sambung Jenderal Andika.
 
"Siap," singkat Adib.
 
Pertemuan itu diakhiri dengan foto bareng antara Jenderal Andika dengan PB IDI. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pengurus IDI di antaranya Ketua Purna PB IDI, Prof. Dr. I O. Marsis, SpOG (K), Ketua Terpilih PB IDI, Slamet Budiarto, SH, MH.Kes dan ketiga ketua Majelis PB IDI.
 
 
 
 
Sumber:,[detik.com]
 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

Nasional

Muncul Gugatan Agar MK Hapus Uang Pensiun Anggota DPR

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:25:22 WIB

BEDELAU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
30 Oktober 2025
Ada Dentuman Keras di Jembatan Siak II, Ini Hasil Pemeriksaan BPJN Riau
30 Oktober 2025
IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia
30 Oktober 2025
Polda Riau Resmikan Dapur Gizi Tahap II, Salurkan MBG untuk 3.129 Siswa
30 Oktober 2025
Kasus Campak di Riau Meningkat, Diskes Riau Tekankan Pentingnya Imunisasi
30 Oktober 2025
Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak
30 Oktober 2025
Truk ODOL Bikin Jalan Pramuka Pekanbaru Rusak dan Kecelakaan Meningkat
30 Oktober 2025
Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun
30 Oktober 2025
Mempererat Sinergitas TNI Bersama Masyarakat Danramil 05 Bukit Batu Gelar Silaturahmi
30 Oktober 2025
Peserta Festival Literasi di Inhu Alami Keracunan Massal
29 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 2 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 3 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 4 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 5 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 6 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 7 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved