• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ini kata Ketua DPC Peradi Pekanbaru

Kemenkumham Resmi Hanya Akui Peradi Pimpinan Luhut Pangaribuan

Redaksi

Sabtu, 30 April 2022 00:11:34 WIB
Cetak
Kemenkumham Resmi Hanya Akui Peradi Pimpinan Luhut Pangaribuan
Foto: Saat kunjungan ke DPN Peradi, Ketua DPC Peradi Pekanbaru Dr. Martin Purba, SH.MH menerima buku dari Ketua Umum Peradi Dr. Luhut MP Pangaribuan

BEDELAU.COM--Perseteruan antara Hotman Paris Hutapea dengan Otto Hasibuan justru membuka fakta ternyata Peradi pimpinan Otto belum disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Melansir berita editor.id  kondisi ini membuat sejumlah profesi advokat muda panik dan gelisah. Sejumlah advokat muda mengirim pesan berantai melalui Whatsapp (WA) menanyakan informasi kepastian keabsahan Peradi pimpinan Otto Hasibuan. Apalagi beberapa kali di depan publik Hotman Paris Hutapea terus menerus membuka informasi terkait keabsahan Peradi Otto.

Ternyata faktanya Kemenkumham hanya mengesahkan Perubahan Kepengurusan Peradi Pimpinan Luhut MP Pangaribuan. 

Hal ini berdasarkan informasi resmi yang diumumkan oleh Kemenkumham dalam laman resminya. 

Dalam lampiran Keputusannya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI baru saja mengeluarkan persetujuan perubahan kepengurusan DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan Ketua Umum Luhut MP Pangaribuan dan Sekretaris Jenderal Imam Hidayat. 

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini tertuang dalam Nomor AHU-0000883.AH.01.08 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Cahyo Rahadian Muzhar, pada Kamis 28 April 2022. 

Dalam persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia yang dikeluarkan Kamis (28/4/2022) terdapat 7 posisi dalam Susunan Pengurus dan Pengawas yang dijabarkan oleh Kemenkumhan.

Keputusan itu terbit atas permohonan yang diajukan Luhut MP Pangaribuan tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sesuai Akta No.25 tertanggal 26 April 2022 yang dibuat oleh Notaris Dewi Kusumawati, SH. tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Peradi tanggal 28 April 2022.

Dari permohonan yang diterima Kemenkumham, dikeluarkan dua poin ketetapan. Kesatu, Perubahan Anggaran Dasar Peradi yang berkedudukan di Jakarta Pusat disetujui dengan NPWP: 751173550021000.

Karena telah sesuai dengan data format isian perubahan yang disimpan database Sistem Administrasi Badan Hukum seperti salinan sebagaimana Akta No. 25 tertangal 26 April 2022 yang dibuat oleh Notaris Dewi Kusumawati yang berkedudukan di Jakarta Selatan.

Apabila ternyata di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi poin kedua Keputusan tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia ini.

Kemudian dalam lampiran Keputusan ini, terdapat 7 jabatan dalam Susunan Pengurus dan Pengawas Peradi pimpinan Luhut MP Pangaribuan ini.

Jajaran Dewan Pimpinan Nasional Peradi yang telah disahkan Kemenkumham adalah :
Ketua Umum : Luhut MP Pangaribuan
Wakil Ketua Umum : Ifdhal Kasim
Sekretaris Jenderal : Imam Hidayat
Wakil Sekretaris Jenderal: Muhammad Daud Berueh
Bendahara Umum : Esterina Dewikusuma Ruru
Wakil Bendahara Umum : Ecoline Situmorang
Pengawas : Bachtiar Sitanggang

Diharapkan dengan keluarnya keputusan Kemenhukam ini maka mengakhiri dualisme kepengurusan Peradi. Sebelumnya, Peradi dipimpin oleh Otto Hasibuan.

Di tempat terpisah, pasca pengumuman Kemenkumham  Ketua DPC Peradi Kota Pekanbaru  Dr. M. Martin Purba, SH, MH mengatakan “siap menampung bergabungnya advokat  Peradi pimpinan Otto Hasibuan dan Peradi lainnya, tentunya mengikuti persyaratan yang  ditentukan DPN Peradi pimpinan Luhut Pangaribuan”,  kata Dr. M. Martin Purba, SH, MH. *


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved