• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 722 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 849 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ini kata Ketua DPC Peradi Pekanbaru

Kemenkumham Resmi Hanya Akui Peradi Pimpinan Luhut Pangaribuan

Redaksi

Sabtu, 30 April 2022 00:11:34 WIB
Cetak
Kemenkumham Resmi Hanya Akui Peradi Pimpinan Luhut Pangaribuan
Foto: Saat kunjungan ke DPN Peradi, Ketua DPC Peradi Pekanbaru Dr. Martin Purba, SH.MH menerima buku dari Ketua Umum Peradi Dr. Luhut MP Pangaribuan

BEDELAU.COM--Perseteruan antara Hotman Paris Hutapea dengan Otto Hasibuan justru membuka fakta ternyata Peradi pimpinan Otto belum disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Melansir berita editor.id  kondisi ini membuat sejumlah profesi advokat muda panik dan gelisah. Sejumlah advokat muda mengirim pesan berantai melalui Whatsapp (WA) menanyakan informasi kepastian keabsahan Peradi pimpinan Otto Hasibuan. Apalagi beberapa kali di depan publik Hotman Paris Hutapea terus menerus membuka informasi terkait keabsahan Peradi Otto.

Ternyata faktanya Kemenkumham hanya mengesahkan Perubahan Kepengurusan Peradi Pimpinan Luhut MP Pangaribuan. 

Hal ini berdasarkan informasi resmi yang diumumkan oleh Kemenkumham dalam laman resminya. 

Dalam lampiran Keputusannya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI baru saja mengeluarkan persetujuan perubahan kepengurusan DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan Ketua Umum Luhut MP Pangaribuan dan Sekretaris Jenderal Imam Hidayat. 

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini tertuang dalam Nomor AHU-0000883.AH.01.08 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Cahyo Rahadian Muzhar, pada Kamis 28 April 2022. 

Dalam persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia yang dikeluarkan Kamis (28/4/2022) terdapat 7 posisi dalam Susunan Pengurus dan Pengawas yang dijabarkan oleh Kemenkumhan.

Keputusan itu terbit atas permohonan yang diajukan Luhut MP Pangaribuan tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sesuai Akta No.25 tertanggal 26 April 2022 yang dibuat oleh Notaris Dewi Kusumawati, SH. tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Peradi tanggal 28 April 2022.

Dari permohonan yang diterima Kemenkumham, dikeluarkan dua poin ketetapan. Kesatu, Perubahan Anggaran Dasar Peradi yang berkedudukan di Jakarta Pusat disetujui dengan NPWP: 751173550021000.

Karena telah sesuai dengan data format isian perubahan yang disimpan database Sistem Administrasi Badan Hukum seperti salinan sebagaimana Akta No. 25 tertangal 26 April 2022 yang dibuat oleh Notaris Dewi Kusumawati yang berkedudukan di Jakarta Selatan.

Apabila ternyata di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi poin kedua Keputusan tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia ini.

Kemudian dalam lampiran Keputusan ini, terdapat 7 jabatan dalam Susunan Pengurus dan Pengawas Peradi pimpinan Luhut MP Pangaribuan ini.

Jajaran Dewan Pimpinan Nasional Peradi yang telah disahkan Kemenkumham adalah :
Ketua Umum : Luhut MP Pangaribuan
Wakil Ketua Umum : Ifdhal Kasim
Sekretaris Jenderal : Imam Hidayat
Wakil Sekretaris Jenderal: Muhammad Daud Berueh
Bendahara Umum : Esterina Dewikusuma Ruru
Wakil Bendahara Umum : Ecoline Situmorang
Pengawas : Bachtiar Sitanggang

Diharapkan dengan keluarnya keputusan Kemenhukam ini maka mengakhiri dualisme kepengurusan Peradi. Sebelumnya, Peradi dipimpin oleh Otto Hasibuan.

Di tempat terpisah, pasca pengumuman Kemenkumham  Ketua DPC Peradi Kota Pekanbaru  Dr. M. Martin Purba, SH, MH mengatakan “siap menampung bergabungnya advokat  Peradi pimpinan Otto Hasibuan dan Peradi lainnya, tentunya mengikuti persyaratan yang  ditentukan DPN Peradi pimpinan Luhut Pangaribuan”,  kata Dr. M. Martin Purba, SH, MH. *


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved