• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021

Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022 15:17:00 WIB
Cetak
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021

MERANTI, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Panitia Khusus LKPJ dan Pengambilan Keputusan Terhadap Catatan Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Kepala Daerah TA 2021 di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, (11/5/2022) malam

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengungkapkan bahwa rapat paripurna dilaksanakan atas
Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Nomor : 06/Kpts-DPRD/KBM/V/2022 Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan agenda pokok Laporan Pansus LKPJ sekaligus penyerahan keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai catatan dan rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 kepada Bupati Kepulauan Meranti.

"Kami memandang bahwa, Rapat Paripurna dewan malam ini amat penting, karena pada malam ini, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyerahkan rekomendasi berupa keputusan DPRD, tentang Pelaksanaan Pemerintahan terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021, yang telah disampaikan kepada DPRD oleh Bupati Kepulauan Meranti, pada
Rapat Paripurna Dewan tanggal, 11 April 2021 yang lalu," Ujarnya

Dijelaskan Ardiansyah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tersebut telah dibahas oleh DPRD secara internal melalui Pansus dan juga pembahasan yang telah dilakukan bersama OPD terkait, dan Pansus telah bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada, dan dilanjutkan dengan Laporan Pansus LKPJ, yang akan ditetapkan menjadi keputusan dewan, sebagai rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021.

"Tujuannya adalah untuk memberi masukan dan saran kepada pemerintah daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepan," Ungkapnya

Suji Hartono, sebagai Juru Bicara Pansus LKPJ menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan
Meranti tahun Anggaran 2021. Menindaklanjuti Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2021 sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada rapat paripurna tanggal 11 April 2022 yang lalu, maka dibentuk pula Pansus LKPJ melalui Keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 07/ DPRD/IV/2021, tanggal 12 April 2022 yang ditugaskan untuk membahas dan menganalisa secara komprehensif terkait capaian kinerja program dan kegiatan berbagai urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu)
tahun anggaran sebagaimana yang dimuat dalam dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2021.

"Dari pembahasan LKPJ tersebut, menghasilkan beberapa rekomendasi, tentunya melalui proses tela’ah secara objektif oleh Pansus LKPJ. Pansus juga telah melakukan berbagai kegiatan pembahasan baik melalui rapat-rapat kerja secara internal serta rapat kerja bersama OPD terkait dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti," Ujarnya

Hal tersebut dilakukan, lanjutnya, dalam rangka untuk mendapatkan input dan menganalisa muatan laporan yang disajikan dalam dokumen LKPJ Tahun 2021. Sehingga hasil analisa tersebut berupa rekomendasi bersifat konstruktif bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti agar lebih baik lagi di tahun mendatang.

"Rekomendasi ini dibuat semata-mata dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi DPRD yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan serta menjalankan amanat yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dengan sebaik-baiknya," Ungkapnya

Adapun anggota pansus LKPJ DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 yakni, Ardiansyah sebagai penanggungjawab, koordinator, H. Khalid Ali dan Iskandar Budiman, Ketua Al Amin, Wakil Ketua Sopandi, Anggota, Fauzi Hasan, TK Mohd Nasir, H Musdar, Pandumaan Siregar, Suji Hartono, DR M. Tartib, Muzamil, dan Hambali Nanda M selaku sekretaris.

Materi pembahasan Pansus adalah LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 yang pembahasannya dilaksanakan, tanggal 12 April sampai dengan 11 Mei 2022.

Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil mengucapkan terima kasih, serta penghargaan kepada para pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, yang telah melakukan pembahasan dan analisis, serta mengkaji lebih mendalam dan cermat terhadap hasil kerja Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021.

"Kami akan memperhatikan rekomendasi yang disampaikan para Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dan akan kami jadikan bahasan untuk pedoman pembangunan di masa yang akan datang. Selanjutnya, saya berharap kita dapat meningkatkan kerjasama yang baik selama ini telah kita bangun dalam melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan, khususnya pada Tahun Anggaran 2022, baik kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti, serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam menghadapi persoalan dan tantangan, serta target yang akan dicapai," Ujar H. Muhammad Adil

Penyampaian LKPJ Ini mengacu kepada
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat (1) antara lain mewajibkan Kepala Daerah memberikan LKPJ kepada DPRD Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LKPJ adalah informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

LKPJ Kepala Daerah berisikan Dasar Hukum, Visi dan Misi Kepala Daerah, Data Umum Daerah, Perubahan Penjabaran APBD, Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah, serta Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 ini mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026 dan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 61 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021.

Kemudian, secara khusus pelaksanaan APBD Tahun 2021 didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 serta Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021. (Sp)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:58:13 WIB

BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.

Daerah

Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

Daerah

Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:51:24 WIB

BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.

Daerah

Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.

Daerah

Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:00:18 WIB

BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.

Daerah

Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda

Sabtu, 06 Juni 2026 - 22:52:27 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved