• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Polres, Disnak dan Balai Karantina Selatpanjang Bahas Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak

Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022 20:38:03 WIB
Cetak
Polres, Disnak dan Balai Karantina Selatpanjang Bahas Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak

MERANTI, RIAUREVIEW.COM--Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, Selasa (17/5/2022) pagi, melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan (Disnak) dan Balai Karantina wilayah kerja Selatpanjang terkait penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Intelkam AKP Joserizal SH, dengan didampingi KBO Sat Intelkam Ipda Mada Surya, Ps Kanit II Aiptu Yosef Hendrawan SH, Bripka Arie Prima SH, Bripka Noprizal, dan sejumlah anggota.

Adapun hasil dari koordinasi dengan Dinas Peternakan, yakni terhadap Kabid Peternakan Herman, SP, bahwa Lumpy Skin Disease (LSD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus cacar (pox virus) pada ternak sapi dan kerbau dan penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD)

Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus, yakni Aphtaee epizootecae.

"Terkait dengan meningkatnya PMK pada hewan ternak, hingga saat ini belum ditemukannya kasus tersebut di wilayah Kepulauan Meranti," Ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Intelkam AKP Joserizal SH, usai giat.

Ia menyebutkan, jumlah populasi hewan ternak di Kabupaten Kepulauan Meranti keseluruhannya sebanyak 11.736 ekor. Masing-masingnya terdiri dari sapi sebanyak 3.929 ekor, kambing 7.798 ekor, dan kerbau 9 ekor.

"Jadi, kita dapati bahwa pihak dinas telah memberikan edukasi terhadap peternak dan para camat. Kemudian, setiap hewan yang akan masuk wajib melalui karatina di provinsi selama 14 hari. Apabila ada hewan yang terdeteksi PMK, akan dilakukan uji darah terlebih dahulu di labor Dinas Peternakan Provinsi Riau," Ujarnya.

Kepada masyarakat, pihaknya juga berpesan jika menemukan gejala-gejala penyakit pada hewan ternak dilapangan, agar segera melaporkan kepada Dinas Peternakan.
 
Usai di Disnak, Kasat Intelkam  melanjutkan koordinasi dengan Balai Karantina wilayah kerja Selatpanjang yang disambut Abdul Azis Nasution.

Hasilnya, diketahui bahwa saat ini provinsi Riau sedang fokus pada penyakit LSD dan PMK pada hewan ternak.

"Untuk sementara berdasarkan Surat Edaran, hewan ternak yang berasal dari dalam Provinsi kita bolehkan masuk ke wilayah. Terpenting sekali adalah arus masuk hewan ternak yang dari luar provinsi, khususnya yang dari daerah terjangkit pihak Balai Karantina tidak membolehkan masuk," Jelas Abdul Azis.

Dijelaskannya, masa menular PMK pada hewam ternak lebih kurang selama 14 hari. Maka dari itu, hewan ternak lokal maupun diluar diwajibkan melakukan karantina di provinsi.

Setelah dilakukan karantina di provinsi selama 14 hari, pihak Balai Karantina wilayah kerja Selatpanjang akan tetap melakukan pemantauan terhadap hewan ternak tersebut.

"Surat edaran Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian berisikan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Kejadian PMK," Sebut Azis.

Dimana, sambungnya lagi, perlu dipastikan pengeluaran antara sapi dan kerbau dan lainnya, harus disertai surat keterangan kesehatan dan sertifikat Sanitasi dari daerah asal yang mencantumkan pernyataan bahwa hewan berasal dari daerah asal belum terdapat kasus PMK.

Selanjutnya, memastikan importasi sapi, kerbau dan lainnya harus disertai persyaratan pemasukan hewan dan melakukan tindakan karantina. Dengan masa karantina ditetapkan minimal selama 14 hari di UPTKP pengeluaran (antar area) atau UPTKP pemasukan (importasi) jenis sapi, kerbau, dan lainnya itu. (Sp)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:58:13 WIB

BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.

Daerah

Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

Daerah

Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:51:24 WIB

BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.

Daerah

Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.

Daerah

Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:00:18 WIB

BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.

Daerah

Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda

Sabtu, 06 Juni 2026 - 22:52:27 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved