• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Polres, Disnak dan Balai Karantina Selatpanjang Bahas Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak

Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022 20:38:03 WIB
Cetak
Polres, Disnak dan Balai Karantina Selatpanjang Bahas Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak

MERANTI, RIAUREVIEW.COM--Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, Selasa (17/5/2022) pagi, melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan (Disnak) dan Balai Karantina wilayah kerja Selatpanjang terkait penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Intelkam AKP Joserizal SH, dengan didampingi KBO Sat Intelkam Ipda Mada Surya, Ps Kanit II Aiptu Yosef Hendrawan SH, Bripka Arie Prima SH, Bripka Noprizal, dan sejumlah anggota.

Adapun hasil dari koordinasi dengan Dinas Peternakan, yakni terhadap Kabid Peternakan Herman, SP, bahwa Lumpy Skin Disease (LSD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus cacar (pox virus) pada ternak sapi dan kerbau dan penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD)

Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus, yakni Aphtaee epizootecae.

"Terkait dengan meningkatnya PMK pada hewan ternak, hingga saat ini belum ditemukannya kasus tersebut di wilayah Kepulauan Meranti," Ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Intelkam AKP Joserizal SH, usai giat.

Ia menyebutkan, jumlah populasi hewan ternak di Kabupaten Kepulauan Meranti keseluruhannya sebanyak 11.736 ekor. Masing-masingnya terdiri dari sapi sebanyak 3.929 ekor, kambing 7.798 ekor, dan kerbau 9 ekor.

"Jadi, kita dapati bahwa pihak dinas telah memberikan edukasi terhadap peternak dan para camat. Kemudian, setiap hewan yang akan masuk wajib melalui karatina di provinsi selama 14 hari. Apabila ada hewan yang terdeteksi PMK, akan dilakukan uji darah terlebih dahulu di labor Dinas Peternakan Provinsi Riau," Ujarnya.

Kepada masyarakat, pihaknya juga berpesan jika menemukan gejala-gejala penyakit pada hewan ternak dilapangan, agar segera melaporkan kepada Dinas Peternakan.
 
Usai di Disnak, Kasat Intelkam  melanjutkan koordinasi dengan Balai Karantina wilayah kerja Selatpanjang yang disambut Abdul Azis Nasution.

Hasilnya, diketahui bahwa saat ini provinsi Riau sedang fokus pada penyakit LSD dan PMK pada hewan ternak.

"Untuk sementara berdasarkan Surat Edaran, hewan ternak yang berasal dari dalam Provinsi kita bolehkan masuk ke wilayah. Terpenting sekali adalah arus masuk hewan ternak yang dari luar provinsi, khususnya yang dari daerah terjangkit pihak Balai Karantina tidak membolehkan masuk," Jelas Abdul Azis.

Dijelaskannya, masa menular PMK pada hewam ternak lebih kurang selama 14 hari. Maka dari itu, hewan ternak lokal maupun diluar diwajibkan melakukan karantina di provinsi.

Setelah dilakukan karantina di provinsi selama 14 hari, pihak Balai Karantina wilayah kerja Selatpanjang akan tetap melakukan pemantauan terhadap hewan ternak tersebut.

"Surat edaran Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian berisikan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Kejadian PMK," Sebut Azis.

Dimana, sambungnya lagi, perlu dipastikan pengeluaran antara sapi dan kerbau dan lainnya, harus disertai surat keterangan kesehatan dan sertifikat Sanitasi dari daerah asal yang mencantumkan pernyataan bahwa hewan berasal dari daerah asal belum terdapat kasus PMK.

Selanjutnya, memastikan importasi sapi, kerbau dan lainnya harus disertai persyaratan pemasukan hewan dan melakukan tindakan karantina. Dengan masa karantina ditetapkan minimal selama 14 hari di UPTKP pengeluaran (antar area) atau UPTKP pemasukan (importasi) jenis sapi, kerbau, dan lainnya itu. (Sp)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved