• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Polres, Disnak dan Balai Karantina Selatpanjang Bahas Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak

Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022 20:38:03 WIB
Cetak
Polres, Disnak dan Balai Karantina Selatpanjang Bahas Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak

MERANTI, RIAUREVIEW.COM--Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, Selasa (17/5/2022) pagi, melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan (Disnak) dan Balai Karantina wilayah kerja Selatpanjang terkait penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Intelkam AKP Joserizal SH, dengan didampingi KBO Sat Intelkam Ipda Mada Surya, Ps Kanit II Aiptu Yosef Hendrawan SH, Bripka Arie Prima SH, Bripka Noprizal, dan sejumlah anggota.

Adapun hasil dari koordinasi dengan Dinas Peternakan, yakni terhadap Kabid Peternakan Herman, SP, bahwa Lumpy Skin Disease (LSD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus cacar (pox virus) pada ternak sapi dan kerbau dan penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD)

Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus, yakni Aphtaee epizootecae.

"Terkait dengan meningkatnya PMK pada hewan ternak, hingga saat ini belum ditemukannya kasus tersebut di wilayah Kepulauan Meranti," Ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Intelkam AKP Joserizal SH, usai giat.

Ia menyebutkan, jumlah populasi hewan ternak di Kabupaten Kepulauan Meranti keseluruhannya sebanyak 11.736 ekor. Masing-masingnya terdiri dari sapi sebanyak 3.929 ekor, kambing 7.798 ekor, dan kerbau 9 ekor.

"Jadi, kita dapati bahwa pihak dinas telah memberikan edukasi terhadap peternak dan para camat. Kemudian, setiap hewan yang akan masuk wajib melalui karatina di provinsi selama 14 hari. Apabila ada hewan yang terdeteksi PMK, akan dilakukan uji darah terlebih dahulu di labor Dinas Peternakan Provinsi Riau," Ujarnya.

Kepada masyarakat, pihaknya juga berpesan jika menemukan gejala-gejala penyakit pada hewan ternak dilapangan, agar segera melaporkan kepada Dinas Peternakan.
 
Usai di Disnak, Kasat Intelkam  melanjutkan koordinasi dengan Balai Karantina wilayah kerja Selatpanjang yang disambut Abdul Azis Nasution.

Hasilnya, diketahui bahwa saat ini provinsi Riau sedang fokus pada penyakit LSD dan PMK pada hewan ternak.

"Untuk sementara berdasarkan Surat Edaran, hewan ternak yang berasal dari dalam Provinsi kita bolehkan masuk ke wilayah. Terpenting sekali adalah arus masuk hewan ternak yang dari luar provinsi, khususnya yang dari daerah terjangkit pihak Balai Karantina tidak membolehkan masuk," Jelas Abdul Azis.

Dijelaskannya, masa menular PMK pada hewam ternak lebih kurang selama 14 hari. Maka dari itu, hewan ternak lokal maupun diluar diwajibkan melakukan karantina di provinsi.

Setelah dilakukan karantina di provinsi selama 14 hari, pihak Balai Karantina wilayah kerja Selatpanjang akan tetap melakukan pemantauan terhadap hewan ternak tersebut.

"Surat edaran Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian berisikan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Kejadian PMK," Sebut Azis.

Dimana, sambungnya lagi, perlu dipastikan pengeluaran antara sapi dan kerbau dan lainnya, harus disertai surat keterangan kesehatan dan sertifikat Sanitasi dari daerah asal yang mencantumkan pernyataan bahwa hewan berasal dari daerah asal belum terdapat kasus PMK.

Selanjutnya, memastikan importasi sapi, kerbau dan lainnya harus disertai persyaratan pemasukan hewan dan melakukan tindakan karantina. Dengan masa karantina ditetapkan minimal selama 14 hari di UPTKP pengeluaran (antar area) atau UPTKP pemasukan (importasi) jenis sapi, kerbau, dan lainnya itu. (Sp)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

Daerah

Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong

Rabu, 22 April 2026 - 19:54:14 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Rabu, 22 April 2026 - 19:45:58 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved