• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Tersangka Kenakan Rompi Merah Pidsus Kejari Bengkalis

Diduga Selewengkan Dana Kas Desa, Kades dan Bendahara Titi Akar Ditahan

Redaksi

Rabu, 25 Mei 2022 16:23:08 WIB
Cetak
Diduga Selewengkan Dana Kas Desa, Kades dan Bendahara Titi Akar Ditahan
TERSANGKA KORUPSI : Kedua tersangka Kepala Desa (Kades) Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Sukarto dan Bendaharanya Sugini saa ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis,Selasa (24/5/2022.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menahan Kepala Desa (Kades) Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Sukarto dan Bendaharanya Sugini, Selasa (24/5/2022). Kedua tersangka diduga melakukan korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2019-2020.

Mengenakan rompi warna merah Pidsus, kedua tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Kelas II A Bengkalis guna kepentingan penyidikan. Sebelumnya, kedua tersangka ini sudah bolak balik menjalani pemeriksaan di Kejari Bengkalis. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahmat Budiman melalui Kasi Intelijen Kejari Isnan Ferdian, SH, MH, Rabu (25/5/2022) mengatakan, kedua tersangka diduga melakuan tindak pidana korupsi dan sangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantaan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP.

Lebih lanjut Isnan mengatakan, kedua tersangka ini pada kurun waktu Tahun 2019  dan Tahun 2020 telah melakukan pencairan dana kas desa, yang bersumber dari Alokasi dana (ADD), Dana Desa (DD), serta bantuan keuangan dari Provinsi dan Kabupaten Desa Titi Akar. 

Namun setelah seluruh dana cair, sambung Isnan, ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan sebagaimana peruntukannya. Dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kedua tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Kelas II A Bengkalis guna kepentingan penyidikan,”ujar Isnan Ferdian.

Dikatakannya lagi, dalam perkara tindak pidana korupsi ini, berdasarkan perhitungan Ahli, perbuatan kedua tersangka telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp.803.467.728  (delapan ratus tiga juta empat ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah).

“Dengan telah dilakukannya tindakan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut, tentunya penyidik akan segera mempersiapkan berkas perkara untuk kedua tersangka dan melimpahkan ke Pengadilan Tipikor, untuk diperiksa dipersidangan dan mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap,”tegasnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved