Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 751 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 882 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Warga Pekanbaru Diimbau segera Ganti Tv Analog ke Digital

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pekanbaru Firmansyah Eka Putra
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Masyarakat Kota Pekanbaru diminta untuk segera mengganti Tv analog dengan Tv digital. Pasalnya, mulai November 2022 mendatang, seluruh operator siaran sudah menggunakan sinyal digital yang tidak dapat diterima oleh Tv analog.
Ia menjelaskan, warga juga bisa membeli set top box yang merupakan alat untuk menangkap siaran digital ke perangkat televisi analog. Sehingga warga bisa tetap menikmati siaran Tv yang ada di rumahnya.
"Jadi ini kita imbau kepada warga, jika tidak mengganti Tv analognya bisa membeli set top box tersebut," cakapnya.
Untuk diketahui, penghapusan Tv analog sudah dimulai oleh Pemerintah Indonesia sejak April 2022. Penghapusan Tv analog ini dibagi dalam beberapa tahap wilayah dan direncanakan November merupakan jadwal akhir penghapusan Tv analog tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebelumnya mengatakan penghentian siaran televisi (Tv) analog (analog switch off/ASO) merupakan implementasi UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sektor pos, telekomunikasi, dan penyiaran yang diterjemahkan secara teknis dalam PP nomor 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
Johnny menyebut, penghentian siaran televisi analog tahap 1 sudah dilakukan pada April lalu, sementara untuk tahap 2 penghentian siaran Tv analog dilakukan 25 Agustus 2022 dan tahap 3 pada 2 November 2022.
Lalu, apa perbedaan Tv analog dengan Tv digital?
Staf Ahli Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan untuk perbedaan yang pertama adalah Tv analog dirancang untuk suara. Sementara, Tv digital dirancang untuk suara dan data.
Kedua, pada Tv analog, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog atau sinyal ditangkap antena. Sementara di Tv digital, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal sistem siaran digital
Perbedaan ketiga adalah, kualitas gambar dan suara pada siaran Tv analog jernih, jika dekat dengan pemancar. Sedangkan pada siaran Tv digital, pemirsa akan merasakan gambar bersih dan suara jernih meski tidak dekat dengan pemancar.
Perbedaan keempat, siaran Tv analog menggunakan pancaran dengan memodulasikan langsung pada pembawa frekuensi. Sementara pada siaran Tv digital, data lebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital baru dipancarkan.
Kelima, pada siaran Tv analog gambarnya terdapat banyak noise. Sementara di siaran Tv digital, tayangan bersih dan suara yang dihasilkan pun jernih.
Terakhir, siaran Tv analog menghabiskan biaya penyiaran yang lebih tinggi. Sementara siaran berteknologi digital berbiaya penyiaran lebih rendah.
Sumber: cakaplah.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepul.
DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Di ruang rapat paripurna yang dipenuhi suasana khidma.
Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni, S.
Wabup Bagus Santoso Serahkan Penghargaan di Peringatan Harhubnas 2025
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Wakil Bupati Bengkalis Dr. H.
Disdukcapil Bengkalis Lanjutkan Inovasi Jebol Master dan Go to School
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab.
TULIS KOMENTAR +INDEKS