• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Keras! Pj Walikota Ancam Putus Kontrak Pihak Ketiga jika Tak Becus Urus Sampah

Redaksi

Rabu, 08 Juni 2022 00:04:20 WIB
Cetak
Keras! Pj Walikota Ancam Putus Kontrak Pihak Ketiga jika Tak Becus Urus Sampah

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pj Walikota Pekanbaru Muflihun memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Pekanbaru. Adapun pihak ketiga tersebut adalah PT Samhana Indah (SHI) dan PT Godang Tua Jaya (GTJ).

"Kita akui saja sampai hari ini kondisi Pekanbaru masih banyak sampah menumpuk. Kita minta mereka untuk segera memikirkan caranya selama triwulan ini," ujar Muflihun, Rabu (8/6/2022).

Ia mengatakan, sampah adalah prioritas untuk ditangani di masa jabatannya. Oleh karena itu, ia akan memastikan bahwa rekanan dapat bekerja secara benar sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati.

"Kita tidak mau tahu, karena kita sudah sepakati kontrak bersama. Jadi mereka harus pikirkan cara mengatasi sampah ini selama 3 bulan ini. Jika tidak juga ya lebih baik putus kontrak," ungkapnya. 

Dikatakannya, dirinya yang merupakan pendatang baru di Pemerintahan Kota Pekanbaru sangat ingin membenahi sampah. Dirinya tidak ingin dievaluasi hanya karena tidak tuntas menyelesaikan permasalahan sampah di Pekanbaru.

"Saya pendatang baru, saya ingin membenahi sampah, daripada saya dievaluasi karena sampah, lebih bagus saya evaluasi perusahaan tidak mampu, saya tegas saja. Kita minta tiga bulan ini dia (pihak ketiga) bisa menyelesaikan permasalahan sampah dengan caranya," Cakapnya.

Menurutnya, pihak ketiga harus memikirkan bagaimana penyelesaian sampah di Pekanbaru. 

"Selaku pihak pemenang pikirkan, bagi saya kontraknya jelas, kontraknya kontrak bersih. Pengangkutan sampah sampai di titik perumahan. Ini PR bagi mereka, tolong untuk segera ditindaklanjuti," pintanya.

Ia juga menyebut, bahwa kendala yang dialami pihak ketiga merupakan urusan mereka. Baik adanya pihak mandiri yang mengangkut sampah ataupun kekurangan armada.

"Bagi saya kendala itu bukan alasan, itu bukan urusan kita, setahu kita sudah dikontrak ya ikuti kontrak. Kalau ada pihak mandiri silahkan dikomunikasikan, itu koordinasi, itu sudah lepas ke pihak ketiga, saya tegas saja, kalau tiga bulan tidak bisa ya kita copot, kalau tidak sanggup dengan kerja ini silahkan mundur," Cakapnya.

Disamping itu, pihaknya juga tidak bisa menyalahkan masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Menurutnya, masyarakat mana pun akan marah jika sampahnya tidak diangkut.

"Siapa sih yang tidak marah sampah lima hari tidak diangkut. Kemudian masyarakat bersama-sama membentuk inisiatif mencari mobil sampah, memungut retribusi pembayaran sampah," katanya.

Dampaknya lanjut Muflihun, PAD (pendapatan asli daerah) dari retribusi sampah berkurang dan mobil mandiri tidak buang sampah ke TPA. Mobil mandiri membuang sampah di sembarang tempat, sehingga bertumpuk. 

Adanya angkutan sampah mandiri membuat pengangkutan sampah oleh pihak ketiga tidak sinkron. Pasalnya, pihak ketiga melakukan pengangkutan sampah ada jam operasional, sementara angkutan mandiri tidak.

"Ini PR mereka (pihak ketiga), silahkan komunikasikan dengan masyarakat, pihak mandiri, tolong di cun (sinkron) kan, artinya, ikuti kontrak, Pekanbaru bersih," pungkasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:13:42 WIB

BEDELAU.COM --da malam perayaan Tahun Baru. Larangan.

Daerah

Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:10:28 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menya.

Daerah

Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:02:10 WIB

BEDELAU.COM --Kondisi sejumlah ruas jalan yang kini .

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

Daerah

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:09:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.

Daerah

Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:06:45 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Di Usia Senja, Ayah Tiri di Kepulauan Meranti Diduga Enam Kali Cederai Anak Tirinya
28 Desember 2025
Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru
28 Desember 2025
Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan
28 Desember 2025
Karena Dendam, Pria di Kampar Habisi Nyawa Sepupu
28 Desember 2025
Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan
28 Desember 2025
Polda Riau Tunggu Arahan Kortas Tipikor Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD
28 Desember 2025
Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
26 Desember 2025
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
26 Desember 2025
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
26 Desember 2025
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
26 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved