Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Keras! Pj Walikota Ancam Putus Kontrak Pihak Ketiga jika Tak Becus Urus Sampah
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pj Walikota Pekanbaru Muflihun memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Pekanbaru. Adapun pihak ketiga tersebut adalah PT Samhana Indah (SHI) dan PT Godang Tua Jaya (GTJ).
"Kita akui saja sampai hari ini kondisi Pekanbaru masih banyak sampah menumpuk. Kita minta mereka untuk segera memikirkan caranya selama triwulan ini," ujar Muflihun, Rabu (8/6/2022).
Ia mengatakan, sampah adalah prioritas untuk ditangani di masa jabatannya. Oleh karena itu, ia akan memastikan bahwa rekanan dapat bekerja secara benar sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati.
"Kita tidak mau tahu, karena kita sudah sepakati kontrak bersama. Jadi mereka harus pikirkan cara mengatasi sampah ini selama 3 bulan ini. Jika tidak juga ya lebih baik putus kontrak," ungkapnya.
Dikatakannya, dirinya yang merupakan pendatang baru di Pemerintahan Kota Pekanbaru sangat ingin membenahi sampah. Dirinya tidak ingin dievaluasi hanya karena tidak tuntas menyelesaikan permasalahan sampah di Pekanbaru.
"Saya pendatang baru, saya ingin membenahi sampah, daripada saya dievaluasi karena sampah, lebih bagus saya evaluasi perusahaan tidak mampu, saya tegas saja. Kita minta tiga bulan ini dia (pihak ketiga) bisa menyelesaikan permasalahan sampah dengan caranya," Cakapnya.
Menurutnya, pihak ketiga harus memikirkan bagaimana penyelesaian sampah di Pekanbaru.
"Selaku pihak pemenang pikirkan, bagi saya kontraknya jelas, kontraknya kontrak bersih. Pengangkutan sampah sampai di titik perumahan. Ini PR bagi mereka, tolong untuk segera ditindaklanjuti," pintanya.
Ia juga menyebut, bahwa kendala yang dialami pihak ketiga merupakan urusan mereka. Baik adanya pihak mandiri yang mengangkut sampah ataupun kekurangan armada.
"Bagi saya kendala itu bukan alasan, itu bukan urusan kita, setahu kita sudah dikontrak ya ikuti kontrak. Kalau ada pihak mandiri silahkan dikomunikasikan, itu koordinasi, itu sudah lepas ke pihak ketiga, saya tegas saja, kalau tiga bulan tidak bisa ya kita copot, kalau tidak sanggup dengan kerja ini silahkan mundur," Cakapnya.
Disamping itu, pihaknya juga tidak bisa menyalahkan masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Menurutnya, masyarakat mana pun akan marah jika sampahnya tidak diangkut.
"Siapa sih yang tidak marah sampah lima hari tidak diangkut. Kemudian masyarakat bersama-sama membentuk inisiatif mencari mobil sampah, memungut retribusi pembayaran sampah," katanya.
Dampaknya lanjut Muflihun, PAD (pendapatan asli daerah) dari retribusi sampah berkurang dan mobil mandiri tidak buang sampah ke TPA. Mobil mandiri membuang sampah di sembarang tempat, sehingga bertumpuk.
Adanya angkutan sampah mandiri membuat pengangkutan sampah oleh pihak ketiga tidak sinkron. Pasalnya, pihak ketiga melakukan pengangkutan sampah ada jam operasional, sementara angkutan mandiri tidak.
"Ini PR mereka (pihak ketiga), silahkan komunikasikan dengan masyarakat, pihak mandiri, tolong di cun (sinkron) kan, artinya, ikuti kontrak, Pekanbaru bersih," pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho berha.
Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Tupian Burondo Lewat Pelepasan Menang Bay
BEDELAU.COM --Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhard.
Rencana Penutupan Simpang Lampu Merah SKA, Pelebaran U-Turn Dilakukan Bulan Depan
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
BEDELAU.COM --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota.
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.








