• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pokja Bukan Pengurus PWI Provinsi, Ini Bunyi PD/PRT PWI

Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022 15:07:41 WIB
Cetak
Pokja Bukan  Pengurus PWI Provinsi, Ini Bunyi PD/PRT PWI
Wakil Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulkifli Gani Ottoh.(sukardi)

PEKANBARU,BEDELAU.COM - Wakil Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulkifli Gani Ottoh menegaskan Kelompok Kerja (POKJA) bukanlah bagian dari pengurus PWI Provinsi.

Hal tersebut ditegaskan Zulkifli Gani Ottoh, Selasa (14/6/2022) saat dikonfirmasi menyikapi informasi di kalangan wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI Riau yang mengatakan POKJA merupakan bagian dari  pengurus yang sah sebagai pengurus PWI Provinsi Riau dan di SK kan secara resmi oleh PWI Provinsi Riau yang diatur dalam Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Dijelaskan Zulkifli dalam PD/PRT sangat jelas, pengurus Provinsi terdiri dari, 1. Dewan Penasehat, 2. Dewan Kehormatan Provinsi, 3. Pengurus Harian, dan 4. Ketua/Wakil Ketua.Seksi.

Dalam PD/PRT memang diatur bahwa PWI Provinsi dapat membentuk Pengurus PWI Kab/Kota yang diatur dalam PD Pasal 18 ayat (1), dan ayat (3) harus dilaporkan kepada PWI Pusat untuk pengesahan dan juga bisa membentuk POKJA.

"Tapi harus diingat bahwa dua hal ini antara POKJA dan PWI Kabupaten/Kota ada perbedaan," papar Zulkifli.

Dalam pembentukan pengurus PWI Kabupaten/kota banyak syarat yang harus dipenuhi. Antara lain Kewajibannya dalam Pasal 20 ayat (1) dan (2) tentang  laporan pertanggungjawaban pengurus Kabupaten/Kota dalam konferensi, bila berakhir masa baktinya."Masa bakti PWI Kab/Kota 3 (tiga) tahun. pasal 3. Pembentukan Kabupaten/Kota dilakukan melalui dan syarat² Konferensi," terangnya.

Sedangkan dalam pembentukan POKJA tidak ada persyaratan seperti itu.Juga tidak ada diatur masa periodesasinya, strukturnya. Dalam POKJA juga tidak ada Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pada akhir masa jabatan atau masa baktinya.

Makanya Khusus POKJA ini, tidak diperlukan persyaratan-persyaratan seperti untuk pembentukan PWI Kabupaten/kota, karena dibentuk hanya sewaktu-waktu saja, dan untuk memperlancar program kerja pengurus PWI provinsi.

"Karena itu pokja tidak dikenal dalam kepengurusan, baik di tingkat provinsi, maupun kepengurusan di tingkat paling bawah, yaitu Kabupaten/Kota. Artinya siapapun sebagai pengurus POKJA, kita tidak membahas personal siapa yang pernah sebagai pengurus POKJA, tetapi kita hanya mengacu kepada PD/PRT, jelas POKJA ini tidak memenuhi persyaratan sebagai syarat maju sebagai Ketua PWI Provinsi," tegas Zulkifli

"Pertanyaannya untuk apa POKJA ini dibentuk? tujuannya hanya untuk membantu melancarkan tugas-tugas PWI Provinsi. Jadi tidak ada kewajiban POKJA untuk membuat laporan dan mempertanggungjawabkan laporannya. Pokja ini hanya semacam forum wartawan liputan di suatu instansi. Misalnya PWI Provinsi memiliki program kerjasama di sebuah instansi pemerintah, dibentuk POKJA untuk membantu kelancaran program tersebut. itu saja, sehingga POKJA ini juga tidak ada batas periodesasinya mau sebulan atau setahun, tetapi tergantung kebutuhan PWI Provinsi," ujar Zulkifli lagi.

Sementara itu, ketika ditanyakan tentang keberadaan POKJA PWI Pekanbaru, Zulkifkli kembali menegaskan hingga hari ini, Pengurus PWI Pusat tidak tahu/diberitahu/disampaikan secara tertulis, bahwa ada dibentuk Pokja.

"PWI Pusat pun tidak pernah menerima surat permohonan pengesahan/pengukuhan pokja dari pengurus PWI Provinsi Riau," ujarnya lagi.

Ketika ditanyakan tentang pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau, H Dheni Kurnia yang mengaku sudah melakukan konsultasi dengan PWI Pusat termasuk anggota Dewan Pers periode lalu terkait keberadaan POKJA ini, Zulkifli hanya mengatakan dirinya tidak membahas masalah itu.

"Kita hanya mengacu kepada PD/PRT yang merupakan "Kitab Sucinya" kita sebagai anggota PWI. Janganlah kita berlindung atas dasar itu, apalagi hanya secara lisan atau konsultasi. Sebab acuan kita sangat jelas yakni PD/PRT," pungkas Zulkifli Gani.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana

Rabu, 09 September 2026 - 16:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (K.

Daerah

Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi

Rabu, 09 September 2026 - 12:55:34 WIB

BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT K.

Daerah

Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan

Rabu, 09 September 2026 - 12:50:32 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digerakkan da.

Daerah

Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi

Rabu, 09 September 2026 - 09:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Keberanian seorang a.

Daerah

Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi

Selasa, 08 September 2026 - 21:07:30 WIB

BEDELAU.COM --Setelah sebelumnya terdampak aktivitas.

Daerah

Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing

Selasa, 08 September 2026 - 21:05:02 WIB

BEDELAU.COM --BPBD Inhil bersama tim gabungan berhas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 4 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 5 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
  • 6 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 7 Beruang Liar Nongol di Dekat Rumah Warga, BBKSDA Riau Pasang Perangkap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved