• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pokja Bukan Pengurus PWI Provinsi, Ini Bunyi PD/PRT PWI

Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022 15:07:41 WIB
Cetak
Pokja Bukan  Pengurus PWI Provinsi, Ini Bunyi PD/PRT PWI
Wakil Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulkifli Gani Ottoh.(sukardi)

PEKANBARU,BEDELAU.COM - Wakil Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulkifli Gani Ottoh menegaskan Kelompok Kerja (POKJA) bukanlah bagian dari pengurus PWI Provinsi.

Hal tersebut ditegaskan Zulkifli Gani Ottoh, Selasa (14/6/2022) saat dikonfirmasi menyikapi informasi di kalangan wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI Riau yang mengatakan POKJA merupakan bagian dari  pengurus yang sah sebagai pengurus PWI Provinsi Riau dan di SK kan secara resmi oleh PWI Provinsi Riau yang diatur dalam Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Dijelaskan Zulkifli dalam PD/PRT sangat jelas, pengurus Provinsi terdiri dari, 1. Dewan Penasehat, 2. Dewan Kehormatan Provinsi, 3. Pengurus Harian, dan 4. Ketua/Wakil Ketua.Seksi.

Dalam PD/PRT memang diatur bahwa PWI Provinsi dapat membentuk Pengurus PWI Kab/Kota yang diatur dalam PD Pasal 18 ayat (1), dan ayat (3) harus dilaporkan kepada PWI Pusat untuk pengesahan dan juga bisa membentuk POKJA.

"Tapi harus diingat bahwa dua hal ini antara POKJA dan PWI Kabupaten/Kota ada perbedaan," papar Zulkifli.

Dalam pembentukan pengurus PWI Kabupaten/kota banyak syarat yang harus dipenuhi. Antara lain Kewajibannya dalam Pasal 20 ayat (1) dan (2) tentang  laporan pertanggungjawaban pengurus Kabupaten/Kota dalam konferensi, bila berakhir masa baktinya."Masa bakti PWI Kab/Kota 3 (tiga) tahun. pasal 3. Pembentukan Kabupaten/Kota dilakukan melalui dan syarat² Konferensi," terangnya.

Sedangkan dalam pembentukan POKJA tidak ada persyaratan seperti itu.Juga tidak ada diatur masa periodesasinya, strukturnya. Dalam POKJA juga tidak ada Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pada akhir masa jabatan atau masa baktinya.

Makanya Khusus POKJA ini, tidak diperlukan persyaratan-persyaratan seperti untuk pembentukan PWI Kabupaten/kota, karena dibentuk hanya sewaktu-waktu saja, dan untuk memperlancar program kerja pengurus PWI provinsi.

"Karena itu pokja tidak dikenal dalam kepengurusan, baik di tingkat provinsi, maupun kepengurusan di tingkat paling bawah, yaitu Kabupaten/Kota. Artinya siapapun sebagai pengurus POKJA, kita tidak membahas personal siapa yang pernah sebagai pengurus POKJA, tetapi kita hanya mengacu kepada PD/PRT, jelas POKJA ini tidak memenuhi persyaratan sebagai syarat maju sebagai Ketua PWI Provinsi," tegas Zulkifli

"Pertanyaannya untuk apa POKJA ini dibentuk? tujuannya hanya untuk membantu melancarkan tugas-tugas PWI Provinsi. Jadi tidak ada kewajiban POKJA untuk membuat laporan dan mempertanggungjawabkan laporannya. Pokja ini hanya semacam forum wartawan liputan di suatu instansi. Misalnya PWI Provinsi memiliki program kerjasama di sebuah instansi pemerintah, dibentuk POKJA untuk membantu kelancaran program tersebut. itu saja, sehingga POKJA ini juga tidak ada batas periodesasinya mau sebulan atau setahun, tetapi tergantung kebutuhan PWI Provinsi," ujar Zulkifli lagi.

Sementara itu, ketika ditanyakan tentang keberadaan POKJA PWI Pekanbaru, Zulkifkli kembali menegaskan hingga hari ini, Pengurus PWI Pusat tidak tahu/diberitahu/disampaikan secara tertulis, bahwa ada dibentuk Pokja.

"PWI Pusat pun tidak pernah menerima surat permohonan pengesahan/pengukuhan pokja dari pengurus PWI Provinsi Riau," ujarnya lagi.

Ketika ditanyakan tentang pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau, H Dheni Kurnia yang mengaku sudah melakukan konsultasi dengan PWI Pusat termasuk anggota Dewan Pers periode lalu terkait keberadaan POKJA ini, Zulkifli hanya mengatakan dirinya tidak membahas masalah itu.

"Kita hanya mengacu kepada PD/PRT yang merupakan "Kitab Sucinya" kita sebagai anggota PWI. Janganlah kita berlindung atas dasar itu, apalagi hanya secara lisan atau konsultasi. Sebab acuan kita sangat jelas yakni PD/PRT," pungkas Zulkifli Gani.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027
25 Oktober 2026
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 3 Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
  • 4 Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
  • 5 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 6 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 7 Beras Rp60 Ribu dan Telur Rp49 Ribu, Catat 5 Lokasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved