Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bapenda Bengkalis Sosialisasikan Tata Cara Penyetoran Pajak Hotel dan Restoran
BENGKALIS,BEDELAU.COM — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis Syahruddin, berupaya terus meningkatkan sektor pendapatan daerah dengan berbagai cara. Salah satunya memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Syahruddin, Selasa (14/6/2022) saat membuka kegiatan sosialisasi tata cara penyetoran pajak hotel dan restoran.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Bapenda Kabupaten Bengkalis, Jalan Jend. Sudirman. Kegiatan itu turut dihadiri bendahara pengeluaran pembantu Perangkat Daerah (PD) se-Kabupaten Bengkalis.
“Salah satu komponen pajak daerah adalah hotel dan restoran dimana kedua jenis pajak tersebut merupakan pajak yang bersifat self assessment. Hari ini pemerintah daerah memberikan kepercayaam kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri pajak yang terutang dengan menggunakan Pajak Daerah (SPTPD),”kata Syahruddin.
Dikatakan Syahruddin, pengumutan pajak merupakan alternative yang paling potensial dalam meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Bengkalis. Selain itu, pajak daerah merupakan cermin partisipasi aktif masyarakat dalam membuayai pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Kami menghimbau kepada semua Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemkab Bengkalis dalam rangka tertib administrasi, setiap satuan kerja Perangkat Daerah wajib menyetorakan pajak hotel, pajak restoran atas nama wajib pajak dari setiap kegiatan yang mempergunakan dan APBD ke Kas Daerah Kabupaten Bengkalis,”katanya lagi.
Sementara pejabat pengelola keuangan, yang telah menjalankan kegiatan menggunakan fasilitas jasa hotel dan catering Syahruddin mengingatkan, dalam melakukan pembayarakn pajak harus menggunakan NPWP/NPWPD wajib pajak atau pemilik usaha atau penyedia jasa dan tidak lagi menggunakan NPWP/ NPWPD Perangkat Daerah.
“Melalui sosialisasi ini, nantinya diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tepat dan benar kepada seluruh pesera dengan harapan pengelolaan keuangan daerah dapat diselenggarakan secara tertib, taat aturan, efektif efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab,” lanjutnya.(ra)
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








