• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jadi Buronan Selama Tiga Bulan, Tersangka Korupsi Menyerahkan Diri

Redaksi

Rabu, 15 Juni 2022 21:08:50 WIB
Cetak
Jadi Buronan Selama Tiga Bulan, Tersangka Korupsi Menyerahkan Diri

BEDELAU.COM --Nyali ES akhirnya ciut. Tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Indragiri Hilir menyerahkan diri, usai ditetapkan sebagai buronan. 

Pria berusia 34 tahun itu merupakan kontraktor pelaksana pada proyek infrastruktur tahun 2019 lalu. Dia menyandang status pesakitan bersama EC selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan HDK selaku Konsultan Pengawas. 

Saat ini, mereka telah ditahan dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan. Terhadap berkas ketiganya sudah dilimpahkan ke Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (2/6) kemarin.

Berbeda dengan tiga tersangka tersebut, ES memilih kabur sesaat ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Maret 2022 lalu. Dia kemudian menyandang status buron dan masuk dalam DPO.

Tiga bulan menyandang status buron membuat ES tak tahan. Ia pun akhirnya mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Rabu (15/6). 

“Iya, yang bersangkutan menyerahkan diri dengan datang ke kantor sekitar pukul 10.00 WIB," ungkap Kasi Intelijen Kejari Inhil Haza Putra, Rabu siang.

ES kata Haza, tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. 

Mengingat proses pemeriksaan masih berjalan, belum diketahui apakah nantinya ES langsung dilakukan penahanan atau tidak. "Informasi lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan," pungkas Haza.

Dugaan rasuah yang diusut adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam Pembangunan Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil TA 2019. Adapun anggarannya sebesar Rp5.232.000.000 yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Inhil.

Terdapat kekurangan volume pekerjaan dari pembangunan proyek tersebut, atau tidak sesuai dengan kontrak yang ada. Diduga adanya mark up dalam kegiatan tersebut, dimana hal tersebut melanggar dan bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Atas hal itu, disinyalir timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp476.818.201,79. Angka tersebut didapat berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

 

 

Sumber: riaureview.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026
Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Tupian Burondo Lewat Pelepasan Menang Bay
19 Juni 2026
Tapir Tewas Diduga Ditabrak Kendaraan di Areal Konsesi Hutan di Kuansing
19 Juni 2026
Open House Sekolah Rakyat Rohil Jadi Etalase Keberhasilan Pembinaan Siswa
19 Juni 2026
Riau Targetkan 2.430 Penerima Beasiswa Sawit 2026
19 Juni 2026
Rencana Penutupan Simpang Lampu Merah SKA, Pelebaran U-Turn Dilakukan Bulan Depan
19 Juni 2026
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved