Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
MA Hukum Dua Koruptor Jalan Lingkar Bengkalis 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 114,5 Miliar
JAKARTA, BEDELAU.COM --Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan tim jaksa KPK terhadap dua orang terdakwa kasus korupsi proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.
Dengan keputusan, menghukum kedua terpidana koruptor yakni Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) bernama Handoko Setiono dan juga Direktur PT ANN bernama Melia Boentaran. Dengan kurungan penjara selama 4 tahun.
"KPK telah menerima pemberitahuan adanya putusan kasasi yang diajukan tim Jaksa KPK untuk terdakwa Melia Boentaran dan Handoko Setiono, pada keputusan itu Majelis Hakim menghukum keduanya dengan 4 tahun penjara, serta denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (17/6/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, khusus untuk terpidana Melia, MA juga menjatuhi hukuman tambahan yakni membayar uang pengganti sebesar Rp 114,5 miliar. Jumlah ini lebih besar dari hukuman pada pengadilan tingkat pertama dan banding.
"Khusus untuk Melia, MA turut menjatuhi hukuman tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 114,5 miliar," ungkapnya.
Sebelumnya, kedua terpidana itu telah dinyatakan terbukti melakukan korupsi oleh pengadilan tingkat pertama. Dalam putusan hakim, Handoko divonis 2 tahun penjara. Sementara Melia dihukum 4 tahun penjara ditambah hukuman uang pengganti Rp 10.504.483.239.
KPK mengajukan banding atas vonis itu, sebab vonis dinilai lebih ringan dari tuntutan yakni 8 tahun penjara dan pembayaran uang pengganti Rp 114,5 miliar. Pada tingkat banding ini, hukuman Handoko tetap 2 tahun penjara. Namun untuk Melia, dipotong menjadi 2 tahun penjara. Sementara hukuman uang pengganti tetap sama yakni Rp 10.504.483.239.**
Sumber: cakaplah.com
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas
BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.
Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking
BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.








