Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
MA Hukum Dua Koruptor Jalan Lingkar Bengkalis 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 114,5 Miliar
JAKARTA, BEDELAU.COM --Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan tim jaksa KPK terhadap dua orang terdakwa kasus korupsi proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.
Dengan keputusan, menghukum kedua terpidana koruptor yakni Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) bernama Handoko Setiono dan juga Direktur PT ANN bernama Melia Boentaran. Dengan kurungan penjara selama 4 tahun.
"KPK telah menerima pemberitahuan adanya putusan kasasi yang diajukan tim Jaksa KPK untuk terdakwa Melia Boentaran dan Handoko Setiono, pada keputusan itu Majelis Hakim menghukum keduanya dengan 4 tahun penjara, serta denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (17/6/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, khusus untuk terpidana Melia, MA juga menjatuhi hukuman tambahan yakni membayar uang pengganti sebesar Rp 114,5 miliar. Jumlah ini lebih besar dari hukuman pada pengadilan tingkat pertama dan banding.
"Khusus untuk Melia, MA turut menjatuhi hukuman tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 114,5 miliar," ungkapnya.
Sebelumnya, kedua terpidana itu telah dinyatakan terbukti melakukan korupsi oleh pengadilan tingkat pertama. Dalam putusan hakim, Handoko divonis 2 tahun penjara. Sementara Melia dihukum 4 tahun penjara ditambah hukuman uang pengganti Rp 10.504.483.239.
KPK mengajukan banding atas vonis itu, sebab vonis dinilai lebih ringan dari tuntutan yakni 8 tahun penjara dan pembayaran uang pengganti Rp 114,5 miliar. Pada tingkat banding ini, hukuman Handoko tetap 2 tahun penjara. Namun untuk Melia, dipotong menjadi 2 tahun penjara. Sementara hukuman uang pengganti tetap sama yakni Rp 10.504.483.239.**
Sumber: cakaplah.com
Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri
BEDELAU,COM --Upaya berkelanjutan Polda Riau dalam m.
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
BEDELAU.COM --Penanganan kasus dugaan pelecehan seks.
Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi
BEDELAU.COM --Kasus dugaan pelecehan di lingku.
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.








