• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal pada PT GCM Rp4,2 Miliar

Eks Bupati Inhil Rugikan Negara Rp1,16 Miliar

Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022 20:41:05 WIB
Cetak
Eks Bupati Inhil Rugikan Negara Rp1,16 Miliar
Ilustrasi dugaan korupsi (net)

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Eks Bupati Indragiri Hilir (Inhil) periode 2003-2013, IMA, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyertaan modal Rp4,2 miliar pada PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004 hingga 2006.

Selain IMA, jaksa penyidik Pidana Khusus Kejari Inhil juga menetapkan Direktur PT GCM, ZI, sebagai tersangka. ZI telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tembilahan.

Perbuatan kedua tersangka menimbulkan kerugian negara Rp1.168.725.695. "Kerugian ini berdasarkan hasil Pemeriksaan Investigatif BPK Pusat dalam rangka penghitungan keuangan negara pada PT GCM," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, Jumat (17/6/2022).

IMA dan ZI ditetapkan sebagai tersangka setelah ekspos perkara pada Kamis (16/6/2022). Tim jaksa penyidik menemukan minimal dua alat bukti tindak pidana, hingga dikeluarkan surat penerapan tersangka.

"Penetapan tersangka atas nama ZI selaku Direktur PT GCM dan IMA selaku Bupati Inhil periode 2003 sampai 2013," kata Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhil, Haza Putra, Kamis malam.

Beda dengan ZA, pada perkara ini IMA belum dilakukan penahanan. Dia mangkir dari panggilan jaksa penyidik. "Akan dilakukan tindak lanjut langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Haza.

PT GCM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk saat IMA menjabat sebagai Bupati Inhil. Pada perusahaan ini, Pemkab Inhil menyertakan modal awal Rp4,2 miliar yang dananya bersumber dari APBD Inhil.

PT GCM didirikan melalui akte Notaris No. 20 tanggal 27-12-2004 yang bergerak di bidang usaha perdagangan, pertanian, perindustrian, pemberian jasa dan pembangunan. Harta kekayaan dari perusahaan daerah yang saat ini sudah bubar tersebut tidak memiliki kejelasan.

Diduga ada perbuatan melawan hukum terkait dengan pendirian PT GCM dan penggunaan uang PT GCM melanggar ketentuan Undang-undang sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi APBD Inhil oleh PT GCM ini telah diusut kejaksaan sekitar 2011. Selama proses penyidikan umum, tim jaksa penyidik sudah memeriksa 40 orang saksi dan 2 orang ahli.

Tim juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada PT GCM.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Gunakan HP Saat Mengemudi, Ketua PP Siak Tabrak Tiga Motor, Satu Siswi Tewas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:12:35 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit mobil Toyota Land Cruise.

Hukrim

Polisi Bunuh Ibu Kandung Idap Skizofrenia, Pernah Dirawat di RSJ

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:17:35 WIB

BEDELAU.COM --Riwayat gangguan kejiwaan Brigadir WP,.

Hukrim

Kejari Kampar Siapkan DPO untuk Irwan Saputra dalam Kasus Korupsi KUR Rp83,9 M di Kampar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:12:05 WIB

BEDELAU.COM --Mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar, .

Hukrim

Ayah di Bengkalis Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak 2025

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial BS (47), warga.

Hukrim

Oknum Anggota Polri Diduga Bunuh Ibu Kandungnya di Siak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:34:49 WIB

BEDELAU.COM --Seorang oknum anggota Polri berinisial.

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Lantik 29 Pejabat Pemkab Meranti, Tekankan Integritas dan Kinerja
31 Oktober 2026
Diduga Gunakan HP Saat Mengemudi, Ketua PP Siak Tabrak Tiga Motor, Satu Siswi Tewas
30 Oktober 2026
Simpang Sebidang Hampir Rampung, Pembangunan Tugu Mulai Desember 2026
30 Oktober 2026
Innova Ringsek Ditimpa Pohon di Sudirman, DLHK Pekanbaru Temukan Akar Bekas Dibakar
30 Oktober 2026
Stand Pendaftaran PRB 2027 Resmi Dibuka: Langkah Awal Menuju Ajang Kompetisi Sains
30 Oktober 2026
Wako Agung Gandeng Kementerian PU, Danau Buatan Bakal Disulap dengan Wajah Baru
30 Oktober 2026
Pria 68 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Jalan Dorak Selatpanjang
29 Oktober 2026
Singapura Ancam Putus Internet RI, Komdigi Ingatkan Kabel Laut Mereka Lewat Perairan Indonesia
28 Oktober 2026
Aman Menjangkau 200 Ribu Orang, Agung Nugroho Perkuat Layanan Darurat Terpadu untuk Warga
28 Oktober 2026
Izin Bar dan Diskotik HW Live House Dicabut Tahun Lalu, Pemprov Riau Koordinasi dengan Pemko
28 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
  • 2 JDIH Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum, Bedah Rekontruksi Pengawasan dan Antisipasi Kerawanan Pemilu di MK
  • 3 Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
  • 4 Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
  • 5 Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
  • 6 Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
  • 7 Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved