• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ternyata 4 Perempuan Muda Ada di Balik Miras Untuk Nama Muhammad dan Maria di Holywings

Redaksi

Sabtu, 25 Juni 2022 20:46:01 WIB
Cetak
Ternyata 4 Perempuan Muda Ada di Balik Miras Untuk Nama Muhammad dan Maria di Holywings
Enam tersangka kasus Holywings yang promosi miras untuk nama Muhammad dan Maria. Empat diantaranya adalah perempuan (foto: riauaktual)

BEDELAU.COM --Polres Metro Jaksel menetapkan 6 tersangka kasus promo miras gratis untuk nama Muhammad dan Maria di Holywings. Empat diantaranya ternyata perempuan muda.

Sesudah penetapan enam tersangka Holywings, empat diantaranya perempuan muda, Polres Metro Jaksel juga berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Iya (ada kemungkinan tersangka baru) nanti akan kita kembangkan lagi,” ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat (24/6/2022) malam.

“Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings),” kata kombes Budhi lagi sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id

Berikut identitas enam tersangka kasus miras gratis bagi nama Muhammad dan Maria di Holywings, empat diantaranya perempuan.

1. Pria inisial EJD (27) selaku creative director (direktur kreatif) Holywings

2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion (kepala tim promosi) Holywings

3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual

4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial

5. Perempuan inisial AAB (25), selaku social media officer

6. Perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo

“Dari barang bukti, kami duga pelaku gunakan barang bukti sebagai sarana dalam lakukan tindak pidana tersebut,” kata Kombes Budhi.

Polisi membeberkan peran keenam tersangka. Tersangka pria inisial EJD (27) merupakan direktur kreatif Holywings. EJD ini mengawai 4 divisi.

Perannya mengawasi empat divisi di Holywings yaitu divisi kampanye, divisi production house, grafik designer dan divisi sosial media.

“Ini direktur, jabatan tertinggi di situ. Ini direktur kreatif HW, jabatan tertinggi sebagai direksi,” katanya.

Tersangka kedua, perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion atau kepala tim promosi.

Perempuan muda ini bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif.

Tersangka ketiga, laki-laki inisial DAD (27), selaku design grafis yang membuat desain virtual.

Tersangka keempat seorang perempuan EA (22), selaku admin tim promo yang bertugas meng-upload konten ke media social.

Tersangka yang kelima adalah perempuan muda inisial AAB (25), selaku social media officer atau karyawan media social yang bertugas meng-upload postingan di media sosial terkait Holywings.

Tersangka keenam perempuan muda inisial AAM (25) selaku admin tim promo yang memberi permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event-event di Holywings.

Keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 156 dan/atau pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, yaitu perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Dalam kasus promo miras gratis bagi nama Muhammad dan Maria ini, polisi menyita sejumlah barang bukti screenshot postingan akun Holywings, 1 unit PC komputer, 1 unit hp, 1 hard disk dan 1 unit laptop.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026
Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Tupian Burondo Lewat Pelepasan Menang Bay
19 Juni 2026
Tapir Tewas Diduga Ditabrak Kendaraan di Areal Konsesi Hutan di Kuansing
19 Juni 2026
Open House Sekolah Rakyat Rohil Jadi Etalase Keberhasilan Pembinaan Siswa
19 Juni 2026
Riau Targetkan 2.430 Penerima Beasiswa Sawit 2026
19 Juni 2026
Rencana Penutupan Simpang Lampu Merah SKA, Pelebaran U-Turn Dilakukan Bulan Depan
19 Juni 2026
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved