Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Melaui Program Bujang Kampung Sudah Terbitkan 164 Nomor Induk Berusaha (NIB)
SIAK, BEDELAU.COM --Pemkab Siak melalui program bujang kampung terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini dilakukan agar pelaku usaha memiliki legalitas dan identitas pelaku usaha.
”Layanan izin ini, kita buka untuk mendukung lahirnya 1000 UMKM baru di Kabupaten Siak, sesuai program pak Bupati Alfedri dan Wakil Bupati Husni Merza. Layanan NIB ini istilahnya, kita jemput bola dan mendorong UMKM naik kelas. Salah satu syarat UMKM naik kelas adalah izinnya lengkap, sudah ada di Online Single Submission atau OSS.
Selain untuk kepastian hukum, izin usaha mikro dapat menjadi sarana pemberdayaan. Dengan mempunyai izin, pelaku ekonomi arus bawah bisa menjadi penerima program pemberdayaan maupun akses modal bersubsidi dari pemerintah maupun dari perbankan,”kata Plt, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Siak Hendrisan melalui Kepala Bidang UMKM Adi Zulyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/6/2022).
Dalam kurun dua waktu 19 kali buka meja layanan kata Adi, telah terfasilitasi 208 izin usaha mikro oleh para petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM yang setiap Jum,at nya turun langsung di program Bujang Kampung.
"Kalau yang terdaftar banyak, namun setelah kita bantu fasilitasi pelaku usaha kita jumpai data yang di form tidak sesuai dengan KTP sehingga sistim menolak. Data tidak sesuai contohnya, kartu tanda penduduk belum di update, pindah alamat dan lain-lain. Untuk mendapatkan NIB sebenarnya syaratnya mudah cukup, KTP dan isi blangko permohon. Dari 208 yang kita fasilitasi 164 pemohon sudah terbit NIBnya,"kata dia.
Saat ini pihaknya sedang mengerjakan pemohon NIB yang mendaftar di program bujang kampung yang berlangsung di kampung Lubuk Jering kemarin.
”Perizinan ini kan online, lewat OSS, sebenarnya pelaku usaha yang dekat bisa datang langsung ke Dinas DMPTSP, kebetulan kita yang menanggani pelaku usaha mikro, kita hanya bantu dan fasilitasi mereka dalam hal perizinan. Pemohon setiap jumat masuk dan lengkap ke kita di input,"kata dia.
Untuk kendala, biasanya untuk input langsung di lapangan, kita terkendala signal inyrrnet. Pada kesempatan itu ia juga meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah di kecamatan yang belum memiliki NIB segera bersiap dan ajukan permohonan di program bujang kampung berikutnya. (Infotorial)
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.
Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong
BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .
Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya
BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.








