Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Selesaikan Persoalan Sampah, Pemko Pekanbaru Jalankan 4 Rencana Aksi

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Penyelesaian persoalan sampah menjadi penanganan prioritas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun. Penyelesaian ini diwujudkan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Pekanbaru melalui empat rencana aksi.
Langkah pertama penyelesaian persoalan persampahan Pekanbaru adalah dengan Pencanangan Gerakan Pekanbaru Bebas Sampah.
"Sebagai upaya mencintai kota Pekanbaru yang bersih indah dan tertata rapi. Kami Penjabat Walikota Pekanbaru, forkopimda dan tokoh masyarakat bertekad mewujudkan Pekanbaru bersih sampah," kata Muflihun, Jumat (1/7/2022).
Usai pencanangan ini, penyelesaian persoalan sampah lalu dilakukan DLHK Kota Pekanbaru melalui empat rencana aksi yang keseluruhannya sudah berjalan sejak Juni 2022 lalu.
Empat rencana aksi ini adalah, pertama, mengurangi dan meminimalisir titik dan tumpukan sampah di sepanjang jalan protokol.
"Kita menempatkan Staf THL pada beberapa titik tumpukan sampah sepanjang jalan protokol. Staf THL bertugas mengawasi dan melarang warga membuang sampah pada lokasi tersebut dan mengalihkan pada TPS mobile yang disediakan," terang Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi.
Langkah kedua adalah penyediaan TPS Mobile. Yakni menyediakan armada pengangkut sampah truk colt diesel sebagai TPS mobile dibeberapa titik pada pukul 19.00 WIB-23.00 WIB.
Ketiga, DLHK Kota Pekanbaru juga membuka akses TPS trans depo yang dikelola oleh dua pihak ketiga. "Kita sudah memerintahkan kepada pihak Ketiga untuk membuka akses TPS trans depo agar masyarakat dapat membuang sampah pada TPS tersebut," jelasnya.
Lokasi TPS trans depo ini adalah untuk zona 1 di TPS trans depo Jalan Riau Ujung. Dan untuk zona dua adalah di TPS trans depo Jalan Palembang.
Terakhir, rencana aksi dijalankan dengan terus mensosialisasikan jam buang sampah dan pewadahan sampah. Dengan membuat surat edaran Walikota Pekanbaru tentang Jam Buang Sampah dan Pewadahan Sampah.
Sumber: riauaktual.com
DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Di ruang rapat paripurna yang dipenuhi suasana khidma.
Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni, S.
Wabup Bagus Santoso Serahkan Penghargaan di Peringatan Harhubnas 2025
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Wakil Bupati Bengkalis Dr. H.
Disdukcapil Bengkalis Lanjutkan Inovasi Jebol Master dan Go to School
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab.
Pemkab Gelar Rapat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2025
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab.