• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Jabat Plt Sekwan Pekanbaru Diduga Salahi Aturan, Ini Penjelasan Baharuddin

Redaksi

Jumat, 08 Juli 2022 13:36:22 WIB
Cetak
Jabat Plt Sekwan Pekanbaru Diduga Salahi Aturan, Ini Penjelasan Baharuddin
Plt Sekwan Pekanbaru Baharuddin.

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Posisi Plt Sekwan DPRD Pekanbaru saat ini dijabat oleh Baharuddin hingga 17 Agustus 2022 mendatang. Ia sebelumnya ditunjuk oleh Walikota Firdaus menjabat sebagai Plt Sekwan terhitung sejak 3 Januari 2022.

Kemudian, Baharuddin dilakukan perpanjangan masa jabatan 3 bulan oleh Walikota Firdaus hingga 17 Agustus 2022. Terhitung dari Bulan Januari hingga Agustus, sudah 8 bulan Baharuddin menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru.

Hal tersebut diduga menyalahi aturan, dikarenakan terhitung cukup lama Ia menjabat, padahal masa jabatannya seharusnya hanya 6 bulan, dan berhenti menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru 3 Juli 2022.

Menanggapi hal tersebut, Baharuddin mengatakan bahwa semua proses penunjukan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru sesuai dengan aturan dan tidak ada pelanggaran hukum.

"Saya kan pertama ditunjuk menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru dari 3 Januari hingga 3 April. Kemudian saya diperpanjang hingga 27 April," kata Baharuddin kepada CAKAPLAH.com, Kamis (7/7/2022).

Kemudian Ia sempat digantikan oleh Mus Alimin yang ditunjuk oleh pimpinan sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru dari tanggal 28 April hingga 17 Mei.

"Terjadi peralihan, Mus Alimin ditunjuk oleh pimpinan untuk memperlancar proses administrasi dari 28 April hingga 17 Mei. Kemudian saya kembali ditunjuk sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru dari 17 Mei hingga maksimal 3 bulan (17 Agustus)," cakapnya.

Ia mengungkapkan, dalam Surat Keputusan (SK), jabatan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru memang maksimal 3 bulan, namun boleh diperpanjang sesuai keputusan pimpinan.

"Maksimal memang 3 bulan, tapi kan sebelum 3 bulan bisa saja digantikan.  Pimpinan DPRD juga sudah tahu semua kalau SK nya memang sampai 17 Agustus. Semua proses penunjukan Plt Sekwan sesuai dengan aturan dan tidak ada yang dilanggar," ungkapnya.

"Kemarin pimpinan menujuk saya sampai ada pejabat definitif. Wewenang Pj lagi apakah diperpanjang atau tidak itu urusan pimpinan. Kita siap melaksanakan tugas menata administrasi yang ada di DPRD Pekanbaru," pungkasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027
25 Oktober 2026
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 3 Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
  • 4 Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
  • 5 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 6 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 7 Beras Rp60 Ribu dan Telur Rp49 Ribu, Catat 5 Lokasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved