• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Jabat Plt Sekwan Pekanbaru Diduga Salahi Aturan, Ini Penjelasan Baharuddin

Redaksi

Jumat, 08 Juli 2022 13:36:22 WIB
Cetak
Jabat Plt Sekwan Pekanbaru Diduga Salahi Aturan, Ini Penjelasan Baharuddin
Plt Sekwan Pekanbaru Baharuddin.

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Posisi Plt Sekwan DPRD Pekanbaru saat ini dijabat oleh Baharuddin hingga 17 Agustus 2022 mendatang. Ia sebelumnya ditunjuk oleh Walikota Firdaus menjabat sebagai Plt Sekwan terhitung sejak 3 Januari 2022.

Kemudian, Baharuddin dilakukan perpanjangan masa jabatan 3 bulan oleh Walikota Firdaus hingga 17 Agustus 2022. Terhitung dari Bulan Januari hingga Agustus, sudah 8 bulan Baharuddin menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru.

Hal tersebut diduga menyalahi aturan, dikarenakan terhitung cukup lama Ia menjabat, padahal masa jabatannya seharusnya hanya 6 bulan, dan berhenti menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru 3 Juli 2022.

Menanggapi hal tersebut, Baharuddin mengatakan bahwa semua proses penunjukan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru sesuai dengan aturan dan tidak ada pelanggaran hukum.

"Saya kan pertama ditunjuk menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru dari 3 Januari hingga 3 April. Kemudian saya diperpanjang hingga 27 April," kata Baharuddin kepada CAKAPLAH.com, Kamis (7/7/2022).

Kemudian Ia sempat digantikan oleh Mus Alimin yang ditunjuk oleh pimpinan sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru dari tanggal 28 April hingga 17 Mei.

"Terjadi peralihan, Mus Alimin ditunjuk oleh pimpinan untuk memperlancar proses administrasi dari 28 April hingga 17 Mei. Kemudian saya kembali ditunjuk sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru dari 17 Mei hingga maksimal 3 bulan (17 Agustus)," cakapnya.

Ia mengungkapkan, dalam Surat Keputusan (SK), jabatan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru memang maksimal 3 bulan, namun boleh diperpanjang sesuai keputusan pimpinan.

"Maksimal memang 3 bulan, tapi kan sebelum 3 bulan bisa saja digantikan.  Pimpinan DPRD juga sudah tahu semua kalau SK nya memang sampai 17 Agustus. Semua proses penunjukan Plt Sekwan sesuai dengan aturan dan tidak ada yang dilanggar," ungkapnya.

"Kemarin pimpinan menujuk saya sampai ada pejabat definitif. Wewenang Pj lagi apakah diperpanjang atau tidak itu urusan pimpinan. Kita siap melaksanakan tugas menata administrasi yang ada di DPRD Pekanbaru," pungkasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved