Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
PJ Walikota: Penunjukan Sekwan Mesti Dapat Persetujuan Pimpinan DPRD

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Surat Keputusan (SK) Baharuddin sebagai Plt Sekertaris DPRD Pekanbaru, resmi berakhir bulan Juli 2022 kemarin. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, masih mempelajari penunjukan Sekretaris Dewan (Sekwan) seiring berakhirnya masa jabatan Baharuddin.
Muflihun mengatakan, jabatan sekwan berbeda dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya karena diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dimana hasil assesment atau seleksi terbuka yang dilakukan pemerintah kota untuk jabatan sekwan mesti diajukan dan mendapat persetujuan dari pimpinan.
"Jadi pemerintah hanya menunggu siapa pejabat yang akan dipilih pimpinan DPRD dan kemudian kami lantik. Saat ini masih saya pelajari. Saya ingin yang terbaik," ujar Muflihun, Minggu (10/7/2022).
Sementara, hasil assesment jabatan Sekwan DPRD Pekanbaru sudah ada di awal Januari 2022 lalu. Ada dua orang yang lulus assesment, salah satunya Erna Juita.
Namun, posisi sekwan diputuskan untuk tetap dijabat pelaksana tugas yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baharuddin. Sesuai aturan, jabatan Plt sekwan ini hanya boleh diemban Baharuddin selama tiga bulan.
Baharuddin merangkap jabatan sejak 3 Januari hingga 3 April. Posisi jabatan Plt Sekwan beralih ke Mus Alimin yang juga menjabat Kabag Umum di Sekretariat DPRD Pekanbaru. Setelah sekitar satu bulan, posisi Plt Sekwan kembali dijabat Baharuddin pada 17 Mei hingga 17 Juli 2022.
Muflihun mengaku dirinya tengah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru untuk menentukan siapa Plt Sekwan kedepannya.
"Bagaimanapun saya akan tetap koordinasi dengan pimpinan Dewan," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Di ruang rapat paripurna yang dipenuhi suasana khidma.
Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni, S.
Wabup Bagus Santoso Serahkan Penghargaan di Peringatan Harhubnas 2025
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Wakil Bupati Bengkalis Dr. H.
Disdukcapil Bengkalis Lanjutkan Inovasi Jebol Master dan Go to School
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab.
Pemkab Gelar Rapat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2025
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab.