Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Cegah PMK, Bupati Siak Minta Perketat Pengawasan Sapi Masuk Kabupaten Siak

SIAK, BEDELAU.COM --Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan (DPPK) Kabupaten Siak menyampaikan saat ini sudah 17 sapi yang dicurigai terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun, baru 4 ekor di antaranya yang positif PMK.
"Data dari DPKH Provinsi Riau sudah 17 ekor, itu menunjukkan suspek, yang sebenarnya positif itu hanya 4 ekor berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi. Namun, dari segi pengendaliannya patokan kita diangka 17 itu boleh, supaya penyakit itu jangan lari kemana-mana dulu dalam rangka pencegahan," kata Kepala DPPK Siak, Susilawati, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan sapi positif PMK tersebut diantaranya berasal dari satu sapi di Kampung Tualang, Kecamatan Tualang yang merupakan Sapi Bali berjenis kelamin jantan.
Sedangkan sapi yang positif lainnya merupakan hewan ternak di Kampung Maredan, Kecamatan Tualang berjenis sapi lokal.
Terhadap empat sapi itu, dinas melakukan isolasi atau dipisahkan dengan yang sehat. Kemudian melakukan pengobatan untuk antisipasi infeksi sekunder oleh bakteri karena penyakit ini disebabkan virus sehingga perlu dicegah agar tidak ada penularan.
"Kedua pengobatan suportif untuk mengembalikan stamina hewan dan pengobatan symptimatis untuk mengatasi gejala seperti demam, rasa sakit, dan lain-lain," kata Susi
Bupati Siak, Alfedri juga telah mengeluarkan surat edaran yang isinya antara lain memperketat pengawasan dan pengendalian lalu lintas ternak antar kabupaten/kota maupun antar provinsi dengan melibatkan segenap unsur lintas organisasi perangkat daerah, kepolisian, satuan polisi pamong praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, camat, lurah, penghulu (lurah) se-Kabupaten Siak dan instansi terkait.
Kemudian, petugas dapat melaporkan dan mengisolasi ternak sakit atau terduga sakit, tidak dipindahkan/diperdagangkan, sebelum dilakukan pemeriksaan. Lalu, mendukung program vaksinasi, desinfeksi, desinfektisasi, penerapan biosekuriti, dan tindakan lain yang dianggap perlu terhadap penyakit PMK.
Selanjutnya diminta turut berpartisipasi aktif dalam melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait penyakit PMK kepada masyarakat/peternak di Kabupaten Siak. Sapi yang berasal dari daerah wabah tidak diizinkan masuk ke Daerah Kabupaten Siak. Setelah itu sapi, kerbau, kambing, dan domba yang berasal dari dalam atau luar Kabupaten Siak (yang bukan berasal dari daerah wabah) untuk pemenuhan kebutuhan ketersediaan daging harus melalui Tempat Pemotongan Hewan Ruminansia (TPH) dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Selain itu, hewan kurban juga harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di RPH/TPH.
Terakhir, pemotongan ternak terjangkit harus dibawah pengawasan dokter hewan/petugas kesehatan hewan serta bahan asal hewan sapi sakit yang terduga PMK harus dilakukan penanganan khusus untuk menghindari penyebaran virus.(Infotorial)
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
BEDELAU.COM --Pemkab Kuansing, memiliki gagasan prog.
Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ratusan Warga Terdampak Penertiban Satgas PKH Tolak Relokasi
BEDELAU.COM --Ratusan warga dari Kabupaten Pelalawan.
Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
BEDELAU.COM --Lagi-Lagi beberapa orang Pelajar dan M.
Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
BEDELAU.COM --Meski sudah memasuki bulan September. .
Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH
BEDELAU.COM --Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Riau m.
Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.