• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Inspektorat Pekanbaru Tindaklanjuti Temuan Kelebihan Bayar Jasa Angkutan Sampah 2021

Redaksi

Jumat, 15 Juli 2022 22:45:46 WIB
Cetak
Inspektorat Pekanbaru Tindaklanjuti Temuan Kelebihan Bayar Jasa Angkutan Sampah 2021
ilustrasi net

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Inspektorat Kota Pekanbaru menindaklanjuti temuan BPK atas kelebihan bayar jasa pengangkutan sampah tahun 2021 kepada pihak swasta. Inspektorat Kota Pekanbaru meminta pihak swasta mengembalikan dana kelebihan bayar tersebut. 

Pada temuan ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru alami kelebihan bayar tehadap dua operator angkutan sampah tahun 2021.

Dimana saat itu, PT. SHI dan PT. GTJ menjadi pemenang lelang dalam angkutan sampah 2021. Ada sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru tahun 2021 silam.

Hal ini pun jadi catatan Hasil audit atas Laporan Hasil Pemeriksaan (PHP) APBD Pekanbaru tahun anggaran 2021.

Salah satunya ada temuan kelebihan bayar dari Pemko Pekanbaru kepada pihak swasta mencapai Rp3 Miliar. Persoalan ini disebut BPK terjadi salah satunya karena pengawas pekerjaan tidak optimal dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan. 

"Untuk angka saya belum bisa pastikan, karena banyak item saya gak hafal. Kita minta segera dibayarkan," ujar Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir, Jumat (15/7/2022). 

Menurut Syamsuir, pihaknya telah meminta agar temuan kelebihan bayar ini segera dibayarkan. Mereka harus mengembalikan uang sesuai dengan temuan tersebut. 

Syamsuir belum bisa memastikan apakah pihak swasta telah mengembalikan uang tersebut ke pemerintah kota atau belum. 

"Nanti saya cek lagi apakah sudah bayar atau belum. Karena kalau dia bayar itu langsung ke BPKAD," jelasnya. 

Inspektorat juga sudah memanggil kedua pihak swasta yakni PT. GTJ dan PT.SHI. Keduanya juga kembali terpilih menjadi rekanan pengangkutan sampah di zona 1 dan zona 2 pada tahun 2022 ini. Mereka pun sebagai rekanan mengaku siap mengembalikan kelebihan bayar itu. 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved