• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Siap-siap! Mulai September 2022 Tarif Parkir di Kota Pekanbaru Naik

Redaksi

Senin, 18 Juli 2022 21:11:51 WIB
Cetak
Siap-siap! Mulai September 2022 Tarif Parkir di Kota Pekanbaru Naik
Tarif parkir di Pekanbaru akan naik.

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewacanakan kenaikan tarif dasar jasa layanan parkir tepi jalan umum baik untuk kendaraan roda dua ataupun roda empat. Direncanakan wacana tersebut akan mulai diterapkan pada 1 September 2022 mendatang.

"Kami rencanakan dalam waktu dekat akan kami naikkan (tarif parkir). Untuk roda dua itu Rp2.000 dari sebelumnya Rp1.000 dan untuk roda empat itu Rp3.000 dari sebelumnya Rp2.000," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Senin (18/7/2022).

Ia mengatakan dari beberapa kajian yang telah dilakukan, biaya parkir itu sebenarnya disamping untuk dapat meningkatkan PAD, diluar itu yang terpenting adalah membuat kendaraan itu tidak beredar terlalu banyak. Pihaknya ingin mengatur kendaraan supaya tidak terlalu banyak bergerak.

"Sehingga kalau mau bergerak itung-itunglah. Kalau misalnya berkenan mengeluarkan uang lebih banyak, tambahan pengeluaran dengan kendaraan pribadi ya silahkan parkirlah. Tapi kalau tidak mau ya gunakan fasilitas yang ada, seperti Bus Trans Metro Pekanbaru atau bisa juga menggunakan transportasi online baik yang roda 4 ataupun roda 2," Cakap Yuliarso.

Pihaknya berharap dengan adanya kenaikan tarif parkir, masyarakat bisa lebih bijak untuk menggunakan kendaraan yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

"Jadi jangan mengeluh kita gara-gara uang Rp2.000 atau Rp3.000," sebutnya.

Lanjut Yuliarso, dari data yang didapatkan, untuk Pekanbaru selama ini tarifnya masih tergolong rendah yaitu hanya Rp1.000 dan Rp2.000.

"Padahal di Medan itu saja untuk mobil parkirnya Rp5000 dan motor Rp2 ribu. Jadi memang Pekanbaru ini masih rendahlah," ungkapnya.

Disinggung terkait apakah kenaikan tarif parkir ini hanya diberlakukan di beberapa ruas jalan, Yuliarso mengatakan semua jalan akan ditetapkan tarif yang sama.

"Untuk sementara banyak formulasi dan format, dan semua format jalan itu tarifnya Rp2.000 dan Rp3.000. Karena memang tarifnya itu masih standar, dibawah rata-rata. Kami sudah lakukan kajian, tarif kita masih standar, daya bayar masyarakat kita juga masih mampu," sebutnya.

Terkait penerapannya, Yuliarso mengatakan memang secara resmi ditetapkan itu pada 1 September. Namun untuk sosialisasi akan mulai dilakukan pada bulan Agustus mendatang.

"Jadi selama sosialisasi, itu sudah bisa diberlakukan. Apakah bayar Rp1000 atau Rp2.000 tak jadi keharusan, tapi sudah bisa diambil Rp2.000 hingga Rp3.000. Tapi kalau sudah jatuh temponya yang direncanakan tanggal 1 September ini sudah bertarif tetap, pengendara wajib bayar sesuai dengan tarif baru," ungkapnya.

Menurutnya, rencana ini telah melewati serangkaian kajian. Pemerintah kota juga berkomunikasi dengan para ahli dalam rencana kenaikan tarif parkir. Bahkan Yuliarso mengaku juga mendapat dukungan dari DPRD Pekanbaru.

"Kalau dari Dewan justru teman-teman itu yang bersuara. Jadi memang ada dukungan dari pihak dewan," ungkapnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

Daerah

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:09:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.

Daerah

Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:06:45 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.

Daerah

Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:17 WIB

BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.

Daerah

Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.

Daerah

Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:59:13 WIB

BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
26 Desember 2025
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
26 Desember 2025
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
26 Desember 2025
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
26 Desember 2025
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
26 Desember 2025
Wanita Muda Aniaya Istri Sah di Kampar Berujung Masuk Penjara
26 Desember 2025
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
25 Desember 2025
Keluarga Pengungsi Banjir Sumatera Dapat Rp 8 Juta, Santunan Korban Tewas Rp 15 Juta
25 Desember 2025
Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap
25 Desember 2025
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
25 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved