• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Viral Dugaan Anak Pejabat Pemko Pekanbaru Masuk Unri Pakai Surat Rekomendasi Walikota

Redaksi

Jumat, 22 Juli 2022 21:50:11 WIB
Cetak
Viral Dugaan Anak Pejabat Pemko Pekanbaru Masuk Unri Pakai Surat Rekomendasi Walikota

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Viral di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan surat rekomendasi mantan Walikota Pekanbaru Firdaus untuk Universitas Riau agar mempertimbangkan salah seorang calon mahasiswa agar diterima sebagai mahasiswa di Prodi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Riau tahun akademik 2022. Surat rekomendasi itu bernomor 826.1/BKPSDM-PKA/236/2022.

Diduga calon mahasiswa tersebut adalah anak dari salah satu pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Ada dua foto yang diunggah akun Twitter @pn7I7h. Yang pertama adalah foto unggahan rekomendasi dan satu lagi adalah bukti kelulusan calon mahasiswa yang namanya ada dalam surat rekomendasi tersebut.

Dilansir dari cakaplah  dalam foto tersebut terlihat surat rekomendasi itu dikeluarkan oleh mantan Walikota Pekanbaru Firdaus pada tanggal 31 Januari 2022. Itu berarti saat itu Firdaus masih menjabat sebagai walikota. Terlihat juga tanda tangan basah Firdaus dan juga cap Walikota Pekanbaru.

"Untuk mengikuti seleksi masuk S1 di Fakultas Kedokteran Umum Universitas Riau. Besar harapan kami yang bersangkutan dapat dipertimbangkan untuk dapat diterima pada program Pendidikan Dokter di Fakultas Kedokteran Universitas Riau Tahun Akademik 2022. Setelah selesai pendidikan yang bersangkutan bersedia mengabdi di Kota Pekanbaru," begitu isi surat rekomendasi yang diberikan oleh mantan Walikota Pekanbaru kepada salah satu siswa MAN 2 Model Pekanbaru tersebut.

Tak hanya itu saja, dalam unggahan akun @pn7I7h juga ditampilkan orang tua calon mahasiswa tersebut yang saat ini sedang bertugas sebagai salah satu pejabat di Pemko Pekanbaru.

Kasubbag Humas Universitas Riau, Rion Imron saat dikonfirmasi membenarkan terkait surat rekomendasi yang saat ini sedang viral di media sosial tersebut. Namun surat itu tak ada kaitannya dengan kelulusan mahasiswi bernama Nabila itu.

"Iya (benar soal surat rekomendasi yang viral)," ujar Rion, Jumat (22/7/2022).

Ia mengatakan terkait kabar adanya anak pejabat lulus melalui surat rekomendasi diduga dari Walikota Pekanbaru tidak benar. Tidak ada kaitan antara surat rekomendasi dan proses seleksi.

"Tidak ada kaitan lolosnya anak yang dimaksud dengan adanya surat dari Walikota itu. Itu memang murni dari nilai ujian tulis (berbasis komputer) yang diikuti oleh peserta ujian," cakap Rion.

Rion memastikan surat rekomendasi yang beredar adalah surat biasa. Namun tidak ada pengaruhnya terhadap mekanisme di penerimaan mahasiswa baru Universitas Riau.

"Terkait dengan surat dari Walikota itu, itu merupakan surat rekomendasi biasa yang bersifat permohonan. Tidak ada pengaruh dengan mekanisme penerimaan mahasiswa di Universitas Riau," sebutnya.

Disinggung terkait apakah surat rekomendasi tersebut sudah diketahui oleh Rektor, Rion tidak membantahnya. "Iya sudah," pungkasnya.***



 

Sumber: cakaplah.com

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

Daerah

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:09:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.

Daerah

Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:06:45 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.

Daerah

Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:17 WIB

BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.

Daerah

Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.

Daerah

Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:59:13 WIB

BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
26 Desember 2025
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
26 Desember 2025
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
26 Desember 2025
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
26 Desember 2025
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
26 Desember 2025
Wanita Muda Aniaya Istri Sah di Kampar Berujung Masuk Penjara
26 Desember 2025
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
25 Desember 2025
Keluarga Pengungsi Banjir Sumatera Dapat Rp 8 Juta, Santunan Korban Tewas Rp 15 Juta
25 Desember 2025
Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap
25 Desember 2025
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
25 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved