• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD Minta Pemko Pekanbaru Hentikan Wacana Kenaikan Tarif Parkir

Redaksi

Ahad, 24 Juli 2022 23:06:15 WIB
Cetak
DPRD Minta Pemko Pekanbaru Hentikan Wacana Kenaikan Tarif Parkir

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang bakal menaikan tarif dasar jasa layanan parkir tepi jalan umum mulai September 2022. Ia pun meminta untuk menghentikan rencana kenaikan tarif parkir karena ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kepala OPD.

"Kalau alasan untuk meningkatkan PAD saya setuju, tapi tentunya ada beberapa catatan yang harus dipenuhi sebelum kebijakan kenaikan tarif parkir itu betul-betul diterapkan," kata Azwendi, Ahad (24/7/2022)

Dikatakan Azwendi, sebelum tarif kenaikan parkir ini diterapkan, DPRD Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru terlebih dahulu memperbaiki Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya menjadi dasar retribusi tarif parkir. Sebab, kenaikan tarif ini tidak cukup hanya sebatas menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) saja.

"Kami minta kepada kepala OPD dan pemerintah kota Pekanbaru segera melakukan revisi perda berkaitan perubahan tarif parkir. Hal ini agar lebih komprehensif dan memiliki kajian teknis dan akademis. Kami tidak berkenan perubahan tarif parkir hanya menggunakan perwako saja," tegasnya.

Azwendi menekankan agar kenaikan parkir tersebut tidak dilaksanakan dulu oleh Pemko Pekanbaru. Sebab, tarif parkir yang bersifat pungutan uang masyarakat ini harus melalui mekanisme dan kajian-kajian akademis.

"Kami minta tidak dilakukan kenaikan dulu sebelum ada pembahasan dengan DPRD termasuk rencana uji coba yang akan dilakukan minggu depan," ujarnya.

Politisi Demokrat ini juga menyinggung soal jasa pelayanan parkir di tepi jalan umum yang saat ini masih banyak yang harus dievaluasi oleh Pemko Pekanbaru.

"Pelayanan pihak swasta untuk parkir selama ini masih banyak yang harus dievaluasi mulai dari penataan, edukasi terhadap jukir dan pengendara. Dengan kenaikan tarif parkir ini tentu adanya simulasi bagaimana konsep jasa pelayanan parkir dipinggir jalan. Harus komprehensif, jangan semata-mata menaikkan tarif namun tidak meningkatkan pelayanan tidak meningkatkan pendapatan distribusi dari parkir ini harus diperhatikan betul," jelasnya.

Alasan Pemko Pekanbaru menaikkan tarif parkir untuk kendaraan roda dua menjadi Rp2 ribu dan roda empat Rp3 ribu adalah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dan untuk mengurangi mobilitas jumlah masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.

"Berkaitan dengan pendapatan retribusi, kami dari Banggar (Badan Anggaran DPRD Pekanbaru) membahas itu juga. Kami juga membahas retribusi parkir ini dalam Banggar, ini lagi dilakukan evaluasi," tutup Azwendi.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menaikan tarif dasar jasa layanan parkir tepi jalan umum mulai September 2022. Sebelum resmi, tarif baru itu bakal diujicoba pada Agustus 2022.

Pada tarif dasar baru ini kendaraan roda dua naik menjadi Rp2 ribu, dimana sebelumnya hanya Rp1 ribu untuk satu kali parkir. Kemudian untuk roda empat naik menjadi Rp3 ribu, dimana sebelumnya hanya Rp2 ribu untuk satu kali parkir. 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved