• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD Minta Pemko Pekanbaru Hentikan Wacana Kenaikan Tarif Parkir

Redaksi

Ahad, 24 Juli 2022 23:06:15 WIB
Cetak
DPRD Minta Pemko Pekanbaru Hentikan Wacana Kenaikan Tarif Parkir

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang bakal menaikan tarif dasar jasa layanan parkir tepi jalan umum mulai September 2022. Ia pun meminta untuk menghentikan rencana kenaikan tarif parkir karena ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kepala OPD.

"Kalau alasan untuk meningkatkan PAD saya setuju, tapi tentunya ada beberapa catatan yang harus dipenuhi sebelum kebijakan kenaikan tarif parkir itu betul-betul diterapkan," kata Azwendi, Ahad (24/7/2022)

Dikatakan Azwendi, sebelum tarif kenaikan parkir ini diterapkan, DPRD Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru terlebih dahulu memperbaiki Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya menjadi dasar retribusi tarif parkir. Sebab, kenaikan tarif ini tidak cukup hanya sebatas menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) saja.

"Kami minta kepada kepala OPD dan pemerintah kota Pekanbaru segera melakukan revisi perda berkaitan perubahan tarif parkir. Hal ini agar lebih komprehensif dan memiliki kajian teknis dan akademis. Kami tidak berkenan perubahan tarif parkir hanya menggunakan perwako saja," tegasnya.

Azwendi menekankan agar kenaikan parkir tersebut tidak dilaksanakan dulu oleh Pemko Pekanbaru. Sebab, tarif parkir yang bersifat pungutan uang masyarakat ini harus melalui mekanisme dan kajian-kajian akademis.

"Kami minta tidak dilakukan kenaikan dulu sebelum ada pembahasan dengan DPRD termasuk rencana uji coba yang akan dilakukan minggu depan," ujarnya.

Politisi Demokrat ini juga menyinggung soal jasa pelayanan parkir di tepi jalan umum yang saat ini masih banyak yang harus dievaluasi oleh Pemko Pekanbaru.

"Pelayanan pihak swasta untuk parkir selama ini masih banyak yang harus dievaluasi mulai dari penataan, edukasi terhadap jukir dan pengendara. Dengan kenaikan tarif parkir ini tentu adanya simulasi bagaimana konsep jasa pelayanan parkir dipinggir jalan. Harus komprehensif, jangan semata-mata menaikkan tarif namun tidak meningkatkan pelayanan tidak meningkatkan pendapatan distribusi dari parkir ini harus diperhatikan betul," jelasnya.

Alasan Pemko Pekanbaru menaikkan tarif parkir untuk kendaraan roda dua menjadi Rp2 ribu dan roda empat Rp3 ribu adalah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dan untuk mengurangi mobilitas jumlah masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.

"Berkaitan dengan pendapatan retribusi, kami dari Banggar (Badan Anggaran DPRD Pekanbaru) membahas itu juga. Kami juga membahas retribusi parkir ini dalam Banggar, ini lagi dilakukan evaluasi," tutup Azwendi.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menaikan tarif dasar jasa layanan parkir tepi jalan umum mulai September 2022. Sebelum resmi, tarif baru itu bakal diujicoba pada Agustus 2022.

Pada tarif dasar baru ini kendaraan roda dua naik menjadi Rp2 ribu, dimana sebelumnya hanya Rp1 ribu untuk satu kali parkir. Kemudian untuk roda empat naik menjadi Rp3 ribu, dimana sebelumnya hanya Rp2 ribu untuk satu kali parkir. 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana

Rabu, 09 September 2026 - 16:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (K.

Daerah

Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi

Rabu, 09 September 2026 - 12:55:34 WIB

BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT K.

Daerah

Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan

Rabu, 09 September 2026 - 12:50:32 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digerakkan da.

Daerah

Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi

Rabu, 09 September 2026 - 09:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Keberanian seorang a.

Daerah

Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi

Selasa, 08 September 2026 - 21:07:30 WIB

BEDELAU.COM --Setelah sebelumnya terdampak aktivitas.

Daerah

Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing

Selasa, 08 September 2026 - 21:05:02 WIB

BEDELAU.COM --BPBD Inhil bersama tim gabungan berhas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 4 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 5 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
  • 6 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 7 Beruang Liar Nongol di Dekat Rumah Warga, BBKSDA Riau Pasang Perangkap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved