• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 747 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 879 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD Minta Pemko Pekanbaru Hentikan Wacana Kenaikan Tarif Parkir

Redaksi

Ahad, 24 Juli 2022 23:06:15 WIB
Cetak
DPRD Minta Pemko Pekanbaru Hentikan Wacana Kenaikan Tarif Parkir

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang bakal menaikan tarif dasar jasa layanan parkir tepi jalan umum mulai September 2022. Ia pun meminta untuk menghentikan rencana kenaikan tarif parkir karena ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kepala OPD.

"Kalau alasan untuk meningkatkan PAD saya setuju, tapi tentunya ada beberapa catatan yang harus dipenuhi sebelum kebijakan kenaikan tarif parkir itu betul-betul diterapkan," kata Azwendi, Ahad (24/7/2022)

Dikatakan Azwendi, sebelum tarif kenaikan parkir ini diterapkan, DPRD Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru terlebih dahulu memperbaiki Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya menjadi dasar retribusi tarif parkir. Sebab, kenaikan tarif ini tidak cukup hanya sebatas menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) saja.

"Kami minta kepada kepala OPD dan pemerintah kota Pekanbaru segera melakukan revisi perda berkaitan perubahan tarif parkir. Hal ini agar lebih komprehensif dan memiliki kajian teknis dan akademis. Kami tidak berkenan perubahan tarif parkir hanya menggunakan perwako saja," tegasnya.

Azwendi menekankan agar kenaikan parkir tersebut tidak dilaksanakan dulu oleh Pemko Pekanbaru. Sebab, tarif parkir yang bersifat pungutan uang masyarakat ini harus melalui mekanisme dan kajian-kajian akademis.

"Kami minta tidak dilakukan kenaikan dulu sebelum ada pembahasan dengan DPRD termasuk rencana uji coba yang akan dilakukan minggu depan," ujarnya.

Politisi Demokrat ini juga menyinggung soal jasa pelayanan parkir di tepi jalan umum yang saat ini masih banyak yang harus dievaluasi oleh Pemko Pekanbaru.

"Pelayanan pihak swasta untuk parkir selama ini masih banyak yang harus dievaluasi mulai dari penataan, edukasi terhadap jukir dan pengendara. Dengan kenaikan tarif parkir ini tentu adanya simulasi bagaimana konsep jasa pelayanan parkir dipinggir jalan. Harus komprehensif, jangan semata-mata menaikkan tarif namun tidak meningkatkan pelayanan tidak meningkatkan pendapatan distribusi dari parkir ini harus diperhatikan betul," jelasnya.

Alasan Pemko Pekanbaru menaikkan tarif parkir untuk kendaraan roda dua menjadi Rp2 ribu dan roda empat Rp3 ribu adalah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dan untuk mengurangi mobilitas jumlah masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.

"Berkaitan dengan pendapatan retribusi, kami dari Banggar (Badan Anggaran DPRD Pekanbaru) membahas itu juga. Kami juga membahas retribusi parkir ini dalam Banggar, ini lagi dilakukan evaluasi," tutup Azwendi.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menaikan tarif dasar jasa layanan parkir tepi jalan umum mulai September 2022. Sebelum resmi, tarif baru itu bakal diujicoba pada Agustus 2022.

Pada tarif dasar baru ini kendaraan roda dua naik menjadi Rp2 ribu, dimana sebelumnya hanya Rp1 ribu untuk satu kali parkir. Kemudian untuk roda empat naik menjadi Rp3 ribu, dimana sebelumnya hanya Rp2 ribu untuk satu kali parkir. 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD

Rabu, 17 September 2025 - 20:37:49 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni, S.

Daerah

Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub RI

Rabu, 17 September 2025 - 20:02:18 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Suasana khidmat dan semangat.

Daerah

Wabup Bagus Santoso Serahkan Penghargaan di Peringatan Harhubnas 2025

Rabu, 17 September 2025 - 19:52:33 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Wakil Bupati Bengkalis Dr. H.

Daerah

Disdukcapil Bengkalis Lanjutkan Inovasi Jebol Master dan Go to School

Rabu, 17 September 2025 - 19:40:38 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab.

Daerah

Pemkab Gelar Rapat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2025

Rabu, 17 September 2025 - 19:31:23 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab.

Daerah

Perbaikan Lancar, Uji Coba Pemakaian Jembatan Ujung Batu Dilaksanakan Akhir Oktober

Rabu, 17 September 2025 - 19:01:46 WIB

BEDELAU.COM ---Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
17 September 2025
Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub RI
17 September 2025
Wabup Bagus Santoso Serahkan Penghargaan di Peringatan Harhubnas 2025
17 September 2025
Disdukcapil Bengkalis Lanjutkan Inovasi Jebol Master dan Go to School
17 September 2025
Pemkab Gelar Rapat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2025
17 September 2025
Prabowo Segera Terbitkan Keppres Tim Reformasi Polri, Kaji Ulang Kedudukan dan Kewenangan
17 September 2025
Perbaikan Lancar, Uji Coba Pemakaian Jembatan Ujung Batu Dilaksanakan Akhir Oktober
17 September 2025
Harga Cabai Merah Makin Pedas, Konsumen di Pekanbaru Mengeluh
17 September 2025
Hearing Panas 3,5 Jam, DPRD Warning Bupati Kuansing Soal Nasib CPNS
17 September 2025
Urai Kemacetan, Pemko Pekanbaru dan Pemprov Sepakat Buka Jalan Pintas di Depan MTQ Tahun ini
17 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
  • 2 Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
  • 3 Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
  • 4 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 5 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 6 Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
  • 7 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved