• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pihak Ahok Akan Polisikan Pengacara Brigadir J Jika Tak Segera Minta Maaf

Redaksi

Senin, 25 Juli 2022 22:22:29 WIB
Cetak
Pihak Ahok Akan Polisikan Pengacara Brigadir J Jika Tak Segera Minta Maaf

BEDELAU.COM --Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ahmad Ramzy, hari ini menyambangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi perihal rencana laporan Ahok ke pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Lalu, apa hasil konsultasi tersebut?

Ramzy mengaku berkonsultasi perihal Ucapan Kamarudin yang mengungkit nama Ahok dan istrinya, Puput Nastiti Devi. Menurut Ramzy, ucapan dari Kamarudin Simanjuntak memiliki muatan pidana.

"Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Pertanyaan Kamarudin yang dipersoalkan berupa ucapannya tentang hubungan Ahok dan Puput. Potongan pernyataan Kamarudin itu lalu beredar di media sosial.

Ramzy mengatakan Ahok telah melihat langsung video viral itu pada Minggu (24/7). Ahok telah merasa dicemarkan nama baiknya atas pernyataan Kamarudin.

"Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik," kata Ramzy.

Ramzy menyebut Ahok lalu bertanya kepadanya apakah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

"Beliau menanyakan 'apakah ini merupakan tindak pidana'? Ya betul (jawab Ramzy)," ucap Ramzy menirukan percakapannya dengan Ahok.

Akan Polisikan Kamarudin Jika Tak Minta Maaf

Kamarudin dituntut untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tempo 2x24 jam. Jika tidak, tim pengacara Ahok akan membawa hal ini ke proses hukum.

"Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamarudin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2x24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga," tegas Ramzy.

Respons Kamarudin Simanjuntak

Kamarudin pun telah angkat bicara soal somasi dari pihak Ahok. Kamarudin mengaku hanya bertanya soal hubungan Ahok dan istrinya, Puput Nastiti Devi.

"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan. Saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban," kata Kamarudin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Kamarudin mengatakan dirinya tidak punya niat mencemarkan nama baik Ahok. Dia pun enggan meminta maaf seperti tuntutan dari pihak Ahok.

"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa, karena saya bertanya? Misal gini satu tambah satu berapa? Kalau nggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi gitu. Bertanya satu tambah satu itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacaranya, masa saya minta maaf karena bertanya," jelas Kamarudin. 

 

 

 

Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved