• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 724 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 851 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Teror Penembakan di Kuansing Diciduk di Jambi

Redaksi

Sabtu, 06 Agustus 2022 17:41:52 WIB
Cetak
Pelaku Teror Penembakan di Kuansing Diciduk di Jambi

BEDELAU.COM --Berakhir sudah pelarian Np alias N. Pelaku teror, diduga gunakan senjata api (Senpi) ini ciduk di Kabupaten Muaro Bungo, Jambi, setelah sebelumnya buron selama 6 bulan.

Pelaku diciduk tim opsnal Satreskrim Polres Kuantan Singingi, sekira pukul 08.30 wib di rumah saudara istrinya.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK M Si melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH, Jumat (5/8) menjelaskan, tersangka NP als N merupakan pelaku tindak pidana perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan tembakan menggunakan diduga senjata api sebanyak 1 kali  dan mengenai pintu toko jam dan juga menembus etalase kaca yang berada didalam toko, terletak  di sebelah Bos Kin Ponsel  yang berlokasi di depan Toserba Indrako Teluk Kuantan. Peristiwa perbuatan melawan hukum itu terjadi pada hari  Selasa 1 Maret 2022 sekira pukul 21.30 wib.

Kronologis kejadian tersangka NP pada hari selasa tanggal 1 Maret 2021 sekira pukul 21.00 wib, datang ke Bos Kin Ponsel untuk mengambil handphone yang selesai di servis. Lalu pelaku NP als N mengambil handphone miliknya yang diservis tersebut dan menelfon menggunakan handphone tersebut sambil berjalan ke arah sepeda motornya lalu menghidupkan sepeda motornya seakan mau kabur.

Melihat tersangka NP mau kabur sontak  pemilik Toko Bos Kin Ponsel  mengejar dan menarik besi pegangan belakang motor hingga tersangka NP als N terjatuh dan pemilik kios Bos Kin Ponsel menanyakan tersangka NP als N, "kenapa mau kabur", lalu NP als N menjawab "tidak ada mau kabur," jawabnya. 

Selanjutnya, handphone tersebut diserahkannya kepada pemilik kios Bos Kin Ponsel dengan alasan menjemput uang kerumah untuk membayar biaya servis handphonenya itu. 

"Tak lama kemudian tersangka NP als N datang memberikan uang servis sebesar Rp150 ribu, lalu mengambil handphonenya dan tersangka NP als N langsung pergi dan kemudian mengeluarkan tembakan menggunakan diduga senjata api sebanyak 1 kali,'' jelasnya.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku NP als N langsung kabur, hingga diketahui Kamis (4/8/2022) bahwa pelaku NP sedang  berada di daerah Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi. 

Pada hari Jum'at tanggal 5 Agustus 2022 sekira pukul 00.30 wib,  anggota Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin oleh IPDA Mario Suwito.SH dan di back up tiga orang personil piket Polsek Batin II Pelayang berhasil menangkap NP Als N di Dusun Pulau  Kerakap  RT 8 RW 3 Kecamatan  Bathin  II Pelayang  Kabupaten  Muaro Bungo Provinsi Jambi di salah satu rumah milik saudara dari istri pelaku.

Lalu NP als N dibawa ke Teluk Kuantan menuju kediamannya Desa Jaya Kopah untuk mengamankan barang bukti.

Dari tersangka NP als N, disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk NMax warna biru tanpa Nopol yang digunakan pelaku saat kejadian. Satu lembar STNK sepeda motor merk NMax BM 3598 KAB  atas nama NP,  satu pucuk diduga senjata api rakitan warna hitam ukuran 50 cm yang disimpan di dalam bekas septi tank, satu buah besi 8 ukuran 37 cm, satu buah tabung plastik kecil yang berisi belerang, satu buah peluru timah ukuran 2 cm, tujuh buah peluru timah ukuran 1 cm.

Kemudian satu helai celana pendek merk Edwin jeans warna biru abu abu.yang digunakan pelaku saat kejadian, satu helai baju kaos warna hitam yang digunakan pelaku saat kejadian, dan satu lembar KTP atas nama NP.

Selanjutnya tersangka NP als N beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polres Kuansing guna penyelidikan lebih lanjut.


"Pelaku NP als N patut diduga telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman 1 tahun penjara, kita lakukan penahanan yang termasuk dalam pasal pengecualian, sesuai Pasal 21  KUHAP,'' ungkapnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved