• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mahfud soal Ferdy Sambo: Pemeriksaan Etik Mudahkan Pengusutan Pidana

Redaksi

Ahad, 07 Agustus 2022 00:47:51 WIB
Cetak
Mahfud soal Ferdy Sambo: Pemeriksaan Etik Mudahkan Pengusutan Pidana

BEDELAU.COM --Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob terkait pelanggaran etik menyangkut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Menko Polhukam Mahfud Md menyebut perkara etik Ferdy Sambo mempermudah pengusutan pidana.

Hal ini disampaikan Mahfud di akun media sosialnya seperti dilihat pada Minggu (7/8/2022). Mahfud mulanya mengonfirmasi kabar Sambo dibawa untuk pemeriksaan etik.
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana bisa sama-sana jalan sehingga tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.
 
"Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," ujarnya.
 
Terkait etik dan pidana ini, Mahfud Md mencontohkan kasus mantan hakim MK Akil Mochtar. Ketika Akil Mochtar ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT maka tanpa menunggu selesainya proses pidana, pelanggaran etiknya diproses.
 
Akil Mochtar kemudian diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik. "Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK," ujar Mahfud.
 
Mahfud Md menyebut beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana. Pemeriksaan pidana, menurut Mahfud Md, lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik.
 
"Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," imbuhnya.
 
Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob
 
Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8). Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur atau etik, sehingga dibawa ke Mako Brimob untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.
 
"Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus, terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8).
 
Dari pemeriksaan, Wasriksus sudah memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Alasan Polri membawa Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimbo pun karena indikasi pelanggaran profesionalitas.
"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam oleh TKP," ujarnya.
 
Maksud tidak profesionalnya Ferdy Sambo adalah berkaitan dengan TKP kematian Brigadir J yang merupkan rumah dinas Ferdy Sambo. Polri mencontohkan perihal CCTV yang disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," jelas Dedi.
 
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Apartemen Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita Uang Rp115 Juta dan Senpi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:26:04 WIB

BEDELAU.COM --Pengungkapan kasus narkotika kembali m.

Hukrim

Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap, Polisi Sita Sabu 36,94 Gram

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:01:47 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

Hukrim

Korupsi TPP PPPK Rohil, Dua Pejabat Disdikbud Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:51:05 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir .

Hukrim

Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur, Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau

Senin, 22 Juni 2026 - 18:33:55 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afr.

Hukrim

Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan

Ahad, 21 Juni 2026 - 18:39:42 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pengeroyokan terhadap dua remaja.

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Zukri Pimpin Tanam Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Dorong Ekonomi Masyarakat
23 Juni 2026
242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis
23 Juni 2026
Apartemen Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita Uang Rp115 Juta dan Senpi
23 Juni 2026
Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit
23 Juni 2026
Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap, Polisi Sita Sabu 36,94 Gram
23 Juni 2026
Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
23 Juni 2026
Korupsi TPP PPPK Rohil, Dua Pejabat Disdikbud Jadi Tersangka
23 Juni 2026
Investasi Miliaran Terancam, Mitra Dapur MBG di Riau Minta Kepastian dari BGN
23 Juni 2026
Sebanyak 2.500 Peserta Semarakkan Milad ke-44 Unilak, Rektor Luncurkan Tiga Program Pascasarjana Baru
22 Juni 2026
Roy Suryo-Tifa Tolak Tawaran RJ di Kasus Ijazah Jokowi
22 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
  • 2 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 3 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 4 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 5 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 6 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 7 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved